Kamis, 12 Juni 2008

Siapakah Mirza Ghulam Ahmad ? (1)

Beberapa waktu lalu, marak pemberitaan di media massa tentang Jemaat Ahmadiyah. Berbagai polemik muncul. Banyak media memberikan pembelaan terhadap Jemaat Ahmadiyah yang berpusat di London ini, meski ia lahir di India. Berbagai kalangan yang menisbatkan diri sebagai cendekiawan muslim, ikut menyuarakan argumen pembelaan. Jaringan Islam Liberal (JIL), yang di motori Ulil Abshar Abdalla, begandeng tangan dengan sejumlah aktivis HAM dan sejumlah tokoh gereja, bahkan bermaksud mengajukan gugatan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas fatwa MUI yang menyatakan Jemaat Ahmadiyah Qadiyan sesat dan agar segera dibekukan. Dan fatwa ini ternyata bukan yang pertama bergulir. Sebelumnya sudah ada fatwa dengan substansi yang sama.



Pembelaan yang muncul, semua mengatas namakan HAM dan kebebasan beragama. Santernya sikap pro ini, sempat memojokkan MUI, yang katanya bukan sebagai otoritas yang berhak menghakimi kebenaran beragama. Sementara itu, nyaris tidak satupun media massa yang melakukan balance dalam pemberitaan tersebut. Sungguh ironi.

Tulisan berikut, bukan bermaksud mengupas mengenai Jemaat Ahmadiyah yang tengah diperbincangkan tersebut. Banyak yang sudah membahas. Berikut kami sajikan sisi lain. Yaitu mengenal sosok pencetus Jemaat Ahmadiyah ini. Tidak lain, dia adalah Mirza Ghulam Ahmad. Siapakah dia sebenarnya? Apakah anda mengenalnya?

Tulisan ini kami angat dari Al-Qadiayaniah Dirasat Wa Tahlil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Idaratu Turjumani As-Sunnah, Lahore, Pakistan, tanpa tahun. Meski hanya satu refensi yang kami jadikan pegangan, namun buku yang dikarang oleh Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir ini merupakan buku yang istimewa. Beliau, yang berkebangsaan Pakistan, sangat menguasai dan memahami permasalahan tentang Ahmadiyah sebagaimana tertulis dengan bahasa aslinya, yaitu bahasa Urdu. Rujukan beliau banyak bertumpu pada karya-karya asli Jemaat Ahmadiyah, baik yang dikarang Mirza Ghulam Ahmad atau para penerusnya.

Keluarga Ghulam Ahmad

Dia menceritakan, namaku Ghulam Ahmad. Ayahku Atha Murthada. Bangsaku Mongol. (Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, karya Ghulam Ahmad). Namun dalam kesempatan lain, ia mengatakan, keluargaku dari Mongol… tapi berdasarkan firman Allah, tampaknya keluargaku berasal dari Persia, dan aku yakin ini. Sebab tidak ada seorang pun yang mengetahui seluk-beluk keluargaku seperti pemberitaan yang datang dari Allah Ta’ala (Hasyiah Al-Arbain, no. 2 hal. 17, karya Ghulam Ahmad). Dia juga pernah berkata: “Aku membaca beberapa tulisan ayah dan kakek-kakekku, kalau mereka berasal dari suku Mongol, tetapi Allah mewahyukan kepadaku, bahwa keluargaku dari bangsa Persia.” (Dhamimah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 77, karya Ghulam Ahmad). Yang mengherankan, ia juga pernah mengaku sebagai keturunan Fathimah binti Muhammad (Tuhfah Kolart, hal. 29)

Begitulah, banyak versi tentang asal-usul Mirza Ghulam Ahmad yang berasal dari pengakuannya sendiri. Maha Benar Allah dengan firman-Nya.

“Kalau sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka menjumpai pertentangan yang banyak di dalamnya.” (Qs. An-Nisa: 82)

Setelah itu, ia menceritakan tentang ayahnya: “Ayahku mempunyai kedudukan di kantor pemerintahan. Dia termasuk orang yang dipercaya pemerintah Inggris. Dia pernah membantu pemerintah untuk memberontak penjajah Inggris dengan memberikan bantuan pasukan dan kuda. Namun sesudah itu, keluargaku mengalami krisis dan kemunduran, sehingga menjadi petani yang melarat.” [*] (Tuhfah Qaishariyah, hal. 16, karya Ghulam Ahmad)

[*] Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, penulis kitab Al-Qadiayaniyah, Dirasat Wa Tahtil mengatakan, hal itu kemungkinan lantaran pengkhianatannya kepada penduduk pribumi dan kerjasamanya dengan kekuatan kolonialis yang aniaya lagi kafir. (hal. 103)

Dari keluarga yang tidak jelas garis keturunan lagi melarat, Ghulam dilahirkan. Dia berkisah: “Aku dilahirkan pada tahun 1839M atau tahun 1840M di akhir masa Sikh di Punjab.” (Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, karya Ghulam Ahmad)

Masa Kecil Ghulam Ahmad dan Pendidikannya

Tatkala mencapai usia tamyiz, ia mulai belajar sharaf, nahwu dan beberapa kitab berbahasa Arab, bahasa Persia dan ilmu pengobatan.

Dia berkata: “Aku belajar Al-Qur’an dan kitab-kitab berbahasa Persia dengan ustadz Fadhl Ilahi. Sedangkan sharaf dan nahwu serta ilmu pengobatan, aku pelajari dari ustadz Fadhl Ahmad.” Hanya saja, sesuai dengan keterangan Mahmud Ahmad, salah seorang anaknya di Koran Al-Fadhl (5 Februari 1929), milik kelompok mereka, sebagian guru yang mengajar Ghulam Ahmad adalah pecandu opium dan ganja.

Selain itu, ia juga sempat mengenyam pembelajaran bahasa Inggris di sebuah madrasah khusus untuk pegawai pemerintah. Satu atau dua buku bahasa Inggris saja yang ia pelajari.

Pendidikan masa kecil yang dijalani Mirza Ghulam Ahmad dengan model ini (baca: yang sangat dangkal) menampakkan pengaruhnya dalam tulisan dan ucapan-ucapannya. Kesalahan-kesalahannya tidak hanya terjadi pada masalah-masalah yang pelik, tetapi juga terlihat pada perkara-perkara yang sederhana. Misalnya, ia pernah berkata: “Sesungguhnya saat Rasulullah dilahirkan, beberapa hari kemudian ayahnya meninggal.” (Baigham Shulh, hal. 19, karya Ghulam Ahmad). Padahal ayah beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- meninggal dunia ketika beliau masih di dalam kandungan ibunya.

Contoh kekeliruan lainnya dalam kitabnya, Ainul Ma’rifah, hal. 286, Mirza Ghulam Ahmad menjelaskan, bahwa Rasulullah mempunyai sebelas anak dan semuanya meninggal. Padahal yang benar berjumlah enam orang.

Pada waktu itu, keberanian merupakan ciri khas orang-orang yang mulia (bangsawan). Tetapi orang yang mengaku sebagai “Al-Masih” ini tidak pernah masuk dalam peperangan, tidak belajar ilmu-ilmu keperwiraan, yang dahulu dianggap oleh masyarakat sebagai sebuah kemuliaan dan sikap kesatria.

Penyakit-Penyakit yang Dideritanya

Berbicara tentang penderitaan fisik (baca: penyakit) yang dialaminya sangat banyak. Tangan kanannya patah sehingga untuk mengangkat sebuah teko pun tidak mampu. (Sirah Al-Mahdi, 1/198). Dia pernah menderita penyakit TBC dan diobati selama kurang lebih enam bulan (Hayatu Ahmad, 1/79). Dia juga pernah mengakui ditimpa dua penyakit. Di bagian atas tubuh, yaitu kepala yang sering pusing dan dibagian bawah, yaitu kencing yang berlebihan. (Haqiqatul Wahyi, hal. 206, karya Ghulam Ahmad). Pusing kepalanya ini sering mengganggunya. Kadang menyebabkannya terjatuh sehingga pingsan. Oleh karena itu, ia sering tidak berpuasa pada bulan Ramadhan yang ia jumpai. (Sirah Al-Mahdi, 1/51 karya anaknya)

Dia juga mengalami gangguan syaraf, ingatan buruk tidak tergambarkan. Dua matanya sangat lemah. Anaknya menceritakan, bahwa Mirza Ghulam Ahmad pernah ingin berphoto bersama murid-muridnya. Pemotret memintanya untuk membuka matanya sedikit saja, agar gambar menjadi baik. Dia pun berusaha dengan susah payah, tetapi gagal. (Sirah Al-Mahdi, 2/77)

Sebagaimana pengakuannya sendiri di dalam harian Al-Hakam, 31 Oktober 1901M, otaknya juga mengalami kelemahan.

Permulaan Ketenaran dan Dakwahnya

Permulaan ketenarannya dimulai dengan seolah-olah membela Islam. Setelah ia meninggalkan pekerjaan kantornya, ia mulai mempelajari buku-buku India Nasrani, sebab pertentangan dan perdebatan pemikiran begitu santer terjadi antara kaum Muslimin, para pemuka Nasrani dan Hindu. Kebanyakan kaum Muslimin sangat menghormati orang-orang yang menjadi wakil Islam dalam perdebatan tersebut. Segala fasilitas duniawi pun diberikan kepadanya. Ghulam Ahmad berfikir, bahwa pekerjaan itu sangat sederhana dan mudah, mampu mendatangkan materi lebih banyak dari pendapatannya saat bekerja di kantor.

Untuk mewujudkan gagasan yang terlintas dalam benaknya, maka pertama kali yang ia lakukan ialah menyebarkan sebuah pengumuman yang menentang agama Hindu. Berikutnya, ia menulis beberapa artikel di beberapa media massa untuk mematahkan agama Hindu dan Nasrani. Kaum Muslimin pun akhirnya memberikan perhatian kepadanya. Itu terjadi pada tahun 1877-1878M.

Pada gilirannya, ia mengumumkan telah memulai proyek penulisan buku sebanyak lima puluh jilid, berisi bantahan terhadap lontaran-lontaran syubhat yang dilontarkan oleh kaum kuffar terhadap Islam. Oleh karena itu, ia mengharapkan kaum Muslimin mendukung proyek ini secara material. Sebagian besar kaum Muslimin pun tertipu dengan pernyataannya yang palsu, bahwa ia akan mencetak kitab yang berjumlah lima puluh jilid.

Sejak itu pula, ia menceritakan beberapa karomah (hal-hal luar biasa) dan kusyufat tipuan yang ia alami. Sehingga orang-orang awam menilainya sebagai wali Allah, tidak hanya sebagai orang yang berilmu saja. Orang-orang pun bersegera mengirimkan uang-uang mereka yang begitu besar kepadanya guna mencetak kitab yang dimaksud. (Majmu’ah I’lanat Ghulam Al-Qadiyani, 1/25)

Volume pertama buku yang ia janjikan terbit tahun 1880M, dengan judul Barahin Ahmadiyah. Buku ini sarat dengan propaganda dan penonjolan karakter penulisnya. Cerita tentang alam ghaib yang berhasil ia ketahui, juga berisi karomah dan kusyufatnya.

Kitab-kitab volume berikutnya pun bermunculan. Namun, tatkala sampai kepada masyarakat, mereka keheranan, karena mendapat isi buku tersebut tidak seperti yang dikatakan penulis pertama kali, yaitu bantahan terhadap agama Hindu dan Nasrani, tetapi justru dipenuhi dengan cerita-cerita tentang karamah dan sanjungan terhadap kolonialis Iggris.

Dari sini, masyarakat kemudian mengetahui, ternyata lelaki ini hanyalah seorang pendusta dan pencuri harta manusia. Buku yang telah diterbitkan hanya untuk mendapatkan popularitas dan memanfaatkan kaum Muslimin, menguras harta mereka, bukan untuk membela Islam. Apalagi setelah kaum Muslimin menemukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dalam buku yang ia terbitkan tersebut.

Banyak para ulama yang mendapat informasi, bahwa lelaki itu, sebenarnya tidak mempunyai keinginan, kecuali untuk membuat sebuah toko semata. Andai ada orang lain yang mampu membayarnya dengan jumlah yang lebih besar, maka ia akan mendukungnya, meskipun dengan melakukan pelanggaran terhadap Islam. Dan memang seperti itulah yang dikatakan oleh para ulama. Sebab, pada waktu itu, penjajah Inggris membutuhkan orang yang dapat memporak-porandakan kekuatan kaum Muslimin. Sehingga sang penjajah ini mencari orang dari kalangan kaum Muslimin untuk diperalat. Tatkala sudah mendapatkannya, kolonial ini akan memanfaatkan semaksimal mungkin. Demikian yang terjadi dengan Mirza Ghulam Ahmad. Oleh karena itu, ia penuhi kitab volume ketiganya dengan pujian-pujian kepada kolonialis Inggris.

Perhatikan pengakuannya dalam volume tersebut, tatkala ia menghadapi penentangan dari kaum Muslimin

Dia menyatakan, ada sebagian orang dari kalangan kaum Muslimin yang menulis kepadaku, mengapa engkau memuji penjajah Inggris dalam volume ketiga? Mengapa engkau berterima kasih kepada pemerintah Inggris? Sebagian kaum muslimin mencaci-maki dan mecelaku karena sanjungan ini. Hendaknya setiap orang mengetahui, bahwa aku tidak memuji pemerintah Inggris, kecuali berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. (Barahin Ahmadiyah, vol. 4)

Ringkasnya, penjajah telah memanfaatkannya dengan memberikan segala yang berharga untuknya karena pengkhianatannya kepada agama dan umat Islam. Persis seperti ayahnya yang dahulu juga berkhianat, tetapi kepada negeri India dan penduduknya.

Pada tahun 1885M, ia memproklamirkan diri sebagai mujaddid dengan mendapat bantuan dan dukungan penuh dari penjajah. Enam tahun berikutnya, tahun 1891M, ia mengklaim diri sebagai Imam Mahdi. Pada tahun itu juga, ia mengaku sebagai Al-Masih. Dan klimaksnya pada tahun 1901M, ia mendeklarasikan statusnya sebagai nabi yang mandiri, dan lebih mulia dari seluruh pada nabi dan rasul.

Sebagian ulama dapat mendeteksi keinginannya sebelum ia mengaku sebagai nabi (palsu). Tetapi dengan segera ia mencoba menepisnya dengan berkata: “Aku juga beraqidah Ahlus Sunnah. Aku berkeyakinan Muhammad adalah penutup para nabi. Barangsiapa mengaku sebagai nabi, maka ia kafir, pendusta. Karena aku beriman bahwa risalah itu bermula dari Adam dan berakhir dengan kedatangan Rasulullah Muhammad.” (Pernyataan Ghulam Ahmad pada 12 Oktober 1891 yang terdapat dalam kitab Tabligh Risalah, 2/2)

Kemudian dengan bisikan dari penjajah ia mengatakan untuk mengecoh: “Aku bukan nabi, tetapi Allah menjadikannku orang yang diajak bicara (kalim), untuk memperbaharui agama Al-Musthafa (Muhammad)” (Mir-atu Kamalati Al-Islam, hal. 383)

Keterangan lain darinya: “Aku bukan nabi yang menyerupai Muhamamad atau datang dengan ajaran yang baru. Justru yang ada dalam risalahku, aku adalah nabi yang mengikutinya (nabiyyun muttabi)” (Tatimmah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 68, karya Ghulam Ahmad)

Dia juga mengatakan: “Demi Allah yang ruh-ku berada di genggaman-Nya, Dialah yang mengutusku dan menyebutku sebagai nabi…. Aku akan memperlihatkan kebenaran pengakuanku dengan mukjizat-mukjizat yang jumlahnya tidak kurang dari tiga ratus ribu mukjizat.” (Tatimmah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 68, karya Ghulam Ahmad)

Coba perhatikan pernyataan-pernyataannya. Dia betul-betul berusaha mengecoh kaum Muslimin. Padahal sebelumnya, ia mengatakan: “Siapa saja yang mengklaim diri sebagai nabi setelah Muhammad, berarti ia saudara Musailamah Al-Kadzdzab, kafir lagi busuk.” (Anjam Atsim, hal. 28, karya Ghulam Ahmad). Dia juga mengatakan: “Kami melaknat orang-orang yang mengaku sebagai nabi setelah Muhammad.” (Tabligh Risalah, 26/2)

Perlu juga disebutkan, kitab yang ia janjikan berjumlah lima puluh jilid, tidak ia selesaikan kecuali lima jilid saja. Sehingga ketika ditanya oleh para donatur, ia menjawab: “Tidak ada bedanya antara angka lima dan lima puluh, kecuali pada nolnya saja.” (Muqaddimah Barahin Ahmadiyah, 5/7, karya Ghulam Ahmad)

***

Oleh: Muhammad Ashim
Sumber: Al-Qadiayaniyah Dirasat Wa Tahtil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Idarati Turjuman As-Sunnah, Lahore Pakistan, tanpa tahun.
Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun IX/1426H/2005M.
Artikel dari almanhaj.or.id dipublikasikan kembali oleh budhyanto.blogspot.com


Rabu, 11 Juni 2008

Hukum Mengasuransikan Jiwa Dan Harta Milik

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mengasuransikan jiwa dan harta milik ?

Jawaban
Asuransi atas jiwa tidak boleh hukumnya karena bila malaikat maut datang menjemput orang yang mengasuransikan jiwanya tersebut, dia tidak dapat mewakilkannya kepada perusahaan asuransi. Ini semata adalah kesalahan, kebodohan dan kesesatan. Didalamnya juga terdapat makna bergantung kepada selain Allah, yaitu kepada perusahaan itu. Jadi, dia berprinsip bahwa jika mati, maka perusahaanlah yang akan menanggung makanan dan biaya hidup bagi ahli warisnya. Ini adalah kebergantungan kepada selain Allah.


Masalah ini pada mulanya diambil dari maysir (judi), bahkan realitasnya ia adalah maysir itu sendiri, sementara Allah telah menggandengkan maysir ini dengan kesyirikan, mengundi nasib dengan anak panah (al-azlam) dan khamr. Di dalam aturan main asuransi, bila seseorang membayar sejumlah uang, maka bisa jadi dalam sekian tahun itu dia tetap membayar sehingga menjadi Gharim (orang yang merugi). Namun bila dia mati dalam waktu-waktu yang dekat, maka justru perusahaanlah yang merugi. Karenanya, (kaidah yang berlaku, pent), "Setiap akad (transaksi) yang terjadi antara Al-Ghunm (mendapatkan keuntungan) dan Al-Ghurm (mendapatkan kerugian) maka ia adalah maysir"

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya mendengar dari sebagian orang bahwa seseorang dapat mengasuransikan harta miliknya dan bilamana terjadi petaka terhadap harta yang telah diasuransikan tersebut, perusahaan bersangkutan akan membayar ganti rugi atas harta-harta yang mengalami kerusakan tersebut. Saya berharap adanya penjelasan dari Syaikh mengenai hukum asuransi ini, apakah ada di antara asuransi-asuransi tersebut yang dibolehkan dan yang tidak ?

Jawaban
Pengertian asuransi adalah seseorang membayar sesuatu yang sudah diketahui kepada perusahaan, per-bulan atau per-tahun agar mendapat jaminan dari perusahaan tersebut atas petaka/kejadian yang dialami oleh sesuatu yang diasuransikan tersebut. Sebagaimana yang sudah diketahui, bahwa si pembayar asuransi ini adalah orang yang merugi (Gharim) dalam setiap kondisinya.

Sedangkan perusahaan tersebut, bisa mendapatkan keuntungan (Ghanim) dan bisa pula merugi (Gharim). Dalam artian, bahwa bila kejadian yang dialami besar (parah) dan biayanya lebih banya dari apa yang telah dibayar oleh si pengasuransi, maka perusahaanlah yang menjadi pihak yang merugi. Dan bila kejadiannya kecil (ringan) dan biayanya lebih kecil disbanding apa yang telah dibayar oleh si pengasuransi atau memang asalnya tidak pernah terjadi kejadian apapun, maka perusahaanlah yang mendapatkan keuntungan dan si pengasuransi menjadi pihak merugi.

Transaksi-transaksi seperti jenis inilah -yakni akad yang menjadikan seseorang berada dalam lingkaran antara Al-Ghunm (meraih keuntungan) dan Al-Ghurm (mendapat kerugian)- yang dianggap sebagai maysir yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan digandengkan dengan penyebutan khamr dan penyembahan berhala.

Maka, berdasarkan hal ini, jenis asuransi semacam ini adalah diharamkan dan saya tidak pernah tahu kalau ada asuransi yang didirikan atas dasar Gharar (manipulasi) hukumnya diperbolehkan, bahkan semuanya itu haram berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang jual beli barang yang tidak jelas [manipulatif] . [Hadits Riwayat Muslim, Kitabul Buyu' (1513)]

[Dari Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin yang beliau tanda tangani]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Haq]

Jumat, 06 Juni 2008

Buku Putih Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab (2)

Diambil dari Kitab Tashhihul Mafahimil Khoti’ati
Karya: Syaikh DR. Shalih bin Abdul Aziz As-Sindy
( Dosen Aqidah Universitas Islam Madinah )

Diterjemahkan oleh: Nur Kholis Kurdian, Lc.
(Dosen Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafii, Jember, Jawa Timur)
Dikoreksi ulang oleh: Abdullah Zaen, Lc. & Muhammad Yasir, Lc.

Poin Keempat: Tentang Pengkafiran

Di antara tuduhan terbesar yang tersebar adalah: bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab beserta pengikutnya mengkafirkan kaum muslimin, dan meyakini bahwa nikah dengan mereka hukumnya tidak sah, kecuali jika menikah dengan orang yang sepaham dengannya atau orang yang hijrah kepadanya.



Beliau telah membantah tuduhan ini di berbagai bukunya, antara lain ucapannya, “Tuduhan bahwa aku telah mengkafirkan kaum muslimin adalah dusta besar yang diada-adakan orang yang memusuhiku; untuk menghalang-halangi orang dari agama ini. Maka aku katakan, “Maha suci Engkau (wahai Rabbku), ini adalah kedustaan yang besar.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah, I/100).

“Bermacam-macam tuduhan telah dilontarkan kepada kami, fitnah pun makin menjadi-jadi, mereka mengerahkan pasukan berkuda dan pasukan berjalan kaki dari kalangan iblis untuk menyerang kami. Dan di antara kebohongan yang mereka sebarkan, adalah tuduhan bahwa aku mengkafirkan seluruh kaum muslimin kecuali pengikutku, dan nikah dengan mereka hukumnya tidak sah. Untuk menukil tuduhan tersebut saja orang yang berakal merasa malu, apalagi untuk mempercayainya. Bagaimana mungkin orang yang berakal memiliki keyakinan seperti itu? Apakah mungkin seorang muslim meyakini keyakinan demikian?. Aku berlepas diri dari tuduhan itu. Tuduhan itu tidaklah dilontarkan melainkan dari orang yang tidak waras dan linglung. Semoga Allah ta’ala memerangi orang-orang yang bermaksud jelek.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah, I/80).

“Yang aku kafirkan adalah orang yang telah mengerti ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia menghinanya, menghalangi manusia darinya, serta memusuhi penganutnya. Inilah yang aku kafirkan, dan alhamdulillah kebanyakan umat ini tidaklah demikian keadaannya.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah, I/73).

Poin Kelima: Tentang Pemikiran Khawarij

Sebagaian orang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berpemikiran Khawarij, yaitu mengkafirkan orang yang berbuat maksiat.

Beliau menjawab, “Aku tidak akan mengatakan tentang seorang pun dari kaum muslimin bahwa dia pasti masuk surga atau neraka, kecuali orang yang telah dipersaksikan demikian oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berharap semoga orang yang baik masuk surga, dan aku mengkhawatirkan orang yang berbuat jelek akan masuk neraka. Aku tidak mengkafirkan seorang pun dari kaum muslimin, serta mengeluarkannya dari agama ini, hanya karena dia terjerumus ke suatu perbuatan dosa.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah, I/32).

Poin Keenam: Tentang Menyifati Allah Ta’ala Dengan Sifat Tubuh, Seperti Tubuhnya Makhluk

Di antara isu-isu yang tersebar di publik, bahwasanya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab mensifati Allah ta’ala dengan sifat tubuh, yakni menyamakan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhluk-Nya.

Beliau telah menjelaskan keyakinannya dalam masalah ini, dan kenyataannya beliau amat jauh dari keyakinan batil di atas. Beliau berkata, “Termasuk bagian dari keimanan kepada Allah ta’ala adalah: mengimani sifat-sifat-Nya yang telah disebutkan dalam Kitab dan Sunnah, tanpa mengotori keimanan tersebut dengan tahrif (merubah lafaz maupun makna) dan ta’thil (pengingkaran secara total maupun parsial). Aku meyakini bahwa tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah subhanahu wa ta’ala, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Aku tidak mengingkari sifat-sifat Allah yang disebutkan di dalam al-Qur’an maupun Sunnah. Aku juga tidak menyelewengkan makna sifat-sifat tersebut, atau berupaya untuk mereka-reka keadaan serta bentuk yang hakiki dari sifat-sifat itu. Aku tidak menyerupakan sifat-sifat Allah ta’ala dengan sifat-sifat makhluk-Nya; karena tidak ada yang serupa dengan-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya dan Dia tidak dianalogikan dengan para makhluk-Nya.

Sesungguhnya Allah ta’ala Maha Mengetahui Dzat-Nya serta makhluk-Nya juga Maha benar firman-Nya. Allah telah berlepas diri dari keyakinan-keyakinan golongan takyif (yang berupaya untuk mereka-reka keadaan serta bentuk yang hakiki dari sifat-sifat Allah), maupun golongan tamtsil (yang menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhluk-Nya). Juga Allah telah berlepas diri dari keyakinan-keyakinan golongan tahrif (yang merubah lafazh maupun makna sifat-sifat-Nya) maupun golongan ta’thil (yang mengingkari sifat-sifat-Nya secara total maupun parsial). Allah ta’ala berfirman,

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ. وَسَلامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (الصافات:180-182)

“Maha suci Rabb-mu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan. Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul. Dan segala puji bagi Allah Rabb sekalian alam”. (QS.Ash-Shafat: 180-182).” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah, I/29).

“Sebagaimana telah maklum bahwa ta’thil (pengingkaran sifat-sifat Allah secara total maupun parsial) adalah lawan dari tajsim (menyifati Allah ta’ala dengan sifat jasmani seperti jasmani makhluk). Dua keyakinan ini saling bermusuhan. Dan keyakinan yang benar adalah sikap yang tengah di antara keduanya (yaitu: meyakini sifat-sifat Allah tanpa menyerupakannya dengan sifat-sifat makhluk-Nya).” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah, III/11).

Poin Ketujuh: Tentang Menyelisihi Pendapat Para Ulama

Sebagian orang mengatakan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam dakwahnya telah menyelisihi para ulama, tidak menghiraukan perkataan mereka, tidak pula merujuk kepada kitab-kitab mereka. Bahkan beliau dituduh telah menciptakan ajaran baru dan membawa pemahaman madzhab yang kelima.

Sebaik-baik bantahan atas tuduhan ini adalah pengakuan beliau sendiri, “Aku adalah orang yang bertaqlid kepada Kitab dan Sunnah, serta para salafus salih. Aku juga bergantung dengan perkataan para imam madzhab yang empat; Imam Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal. Semoga Allah merahmati mereka semua.” (Kitab Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab: V/97).

“Seandainya kalian mendapatkan fatwaku menyelisihi ijma’ para ulama, maka tunjukkan padaku.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/53)

“Jika kalian mengira bahwa para ulama telah menyelisihi apa yang aku ajarkan, sesungguhnya di hadapan kalian ada kitab-kitab mereka, (bacalah dengan seksama dan bandingkan dengan apa yang kuajarkan).” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: II/58).

“Aku selalu membandingkan perkataan orang yang bermadzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i maupun Hambali dengan perkataan ulama yang mu’tamad (terpercaya) dalam madzhab tersebut.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/82).

“Walhasil yang aku ingkari adalah pengkultusan terhadap selain Allah ta’ala. Maka jika ajaranku bersumber dari pendapatku sendiri, atau dari buku yang tidak tepercaya, atau semata-mata dari hasil taqlidku kepada para ulama mazhabku (mazhab Hambali); maka buanglah jauh-jauh ajaranku. Namun jika ajaranku bersumber dari Kitab dan Sunnah serta Ijma’ para ulama dari berbagai mazhab; maka tidak layak bagi orang yang beriman terhadap Allah ta’ala dan hari akhir, untuk menolaknya; hanya gara-gara kebanyakan orang di zamannya, atau di negerinya menyelisihi ajaran tersebut.” (Kitab ad-Durar as-Saniyah: I/76).

Penutup

Di penghujung tulisan ini, kami akan mempersembahkan nasihat yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab:

Nasehat pertama adalah untuk orang-orang yang memusuhi dakwah ini dan para pengikutnya, yang senantiasa berusaha untuk menghalanginya, serta melontarkan berbagai macam tuduhan batil kepadanya.

Beliau berkata, “Aku ingatkan orang-orang yang menyelisihiku: Seluruh manusia berkewajiban untuk mengikuti apa yang telah diwasiatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya. Bukankah kitab-kitab agama ada pada kalian? Bacalah! Janganlah kalian mengambil sedikitpun dari perkataanku! Namun jika kalian mendapatkan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam kitab-kitab tersebut, maka amalkanlah! Meskipun kebanyakan manusia tidak mengamalkannya…

Jangan kalian menaatiku! Namun taatilah perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang telah disebutkan di dalam kitab-kitab kalian…

Ketahuilah bahwa tidak ada yang bisa menyelamatkan kalian melainkan hanya berpegang teguh kepada tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hidup di dunia ini hanyalah sementara. Tidak pantas bagi orang yang berakal untuk melupakan surga dan neraka.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/89-90).

“Aku mengajak orang-orang yang menyelisihiku untuk berpegang dengan empat perkara: Kitabullah, Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ijma’ para ulama. Jika kalian tetap keras kepala, maka aku mengajak kalian untuk mubahalah (masing-masing pihak di antara orang-orang yang berbeda pendapat berdoa kepada Allah ta’ala dengan sungguh-sungguh, agar Allah ta’ala menjatuhkan laknat kepada pihak yang salah).” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/55).

Nasehat kedua adalah bagi orang yang sedang merasa bingung, tidak mengerti mana yang benar dan mana yang salah dalam perkara ini.

Syaikh berkata, “Mohonlah (petunjuk) dengan sungguh-sungguh kepada Allah ta’ala, dengan merendahkan diri kepada-Nya, terutama pada waktu-waktu yang mustajab; di antaranya pada waktu sepertiga malam yang terakhir, di akhir shalat, dan antara azan dengan iqamat.

Bacalah doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, terutama yang tertera dalam hadits shahih. Seperti doa yang senantiasa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam baca,

اللهم رب جبرائيل وميكائيل وإسرافيل, فاطر السماوات والأرض, عالم الغيب والشهادة, أنت تحكم بين عبادك فيما كانوا فيه يختلفون, اهدني لما اختلف فيه من الحق بإذنك, إنك تهدي من تشاء إلى صراط مستقيم.

“Wahai Rabb Jibril, Mikail dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nampak. Engkaulah yang memutuskan perselisihan di antara hamba-hamba-Mu. Dengan izin-Mu, tunjukkanlah kepadaku kebenaran yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menunjuki orang yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus.”

Hendaknya engkau sering memanjatkan doa tersebut, kehadirat Dzat yang mengabulkan doa orang yang sedang tertimpa kesusahan. Dialah Yang menunjukkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam kepada kebenaran, meskipun menyelisihi seluruh manusia pada zamannya. Ucapkan pula, “Wahai Dzat yang mengajari Nabi Ibrahim, ajarilah aku.”

Dan jika kamu merasa berat (ketika akan mengamalkan kebenaran) gara-gara menyelisihi masyarakatmu, maka renungkanlah firman Allah ta’ala,

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ. إِنَّهُمْ لَنْ يُغْنُوا عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئاً وَإِنَّ الظَّالِمِينَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُتَّقِينَ (الجاثـية: 18-19).

“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sama sekali tidak akan dapat melindungimu dari (siksaan) Allah. Dan sesungguhnya orang-orang dzalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Jatsiyah: 18-19).

Juga firman Allah ta’ala,

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ (الأنعام:116)

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al-An’am: 116)

Renungkanlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Islam pertama kali datang dianggap asing, dan (di akhir zaman) akan kembali dianggap asing.”

Juga sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah ta’ala tidak mencabut ilmu dari muka bumi ini dengan begitu saja, akan tetapi mencabutnya dengan meninggalnya para ulama. Jika tiada lagi ulama di muka bumi, maka manusia akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemuka agama; sehingga mereka sendiri sesat dan menyesatkan.”

Begitu pula sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasidin sesudahku (Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin ‘Affan dan Ali bin Abi Thalib).”

Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan jauhilah hal-hal baru dalam agama (bid’ah), karena semua bid’ah dalam agama adalah sesat.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/42-43).

“Dan jika telah jelas bagimu bahwa inilah kebenaran, yang tidak ada keraguan lagi di dalamnya, maka wajib bagimu untuk menyampaikan kebenaran itu kepada umat manusia dan mengajarkannya kepada kaum muslimin dan muslimat.

Semoga Allah ta’ala merahmati orang yang menunaikan kewajibannya, bertaubat kepada-Nya, dan mengakui kesalahannya. Ketahuilah bahwa orang yang bertaubat dari suatu kesalahan, bagaikan orang yang tidak memiliki dosa.

Semoga Allah ta’ala menunjukkan kepada kami, kalian dan seluruh saudara-saudara kita jalan yang dicintai dan diridhai-Nya. Wassalam.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: II/43).

Shalawat, salam serta barakah Allah semoga tetap tercurahkan kepada hamba dan Rasul-Nya, Nabi kita dan kekasih kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta seluruh keluarga dan para sahabatnya.

***

Artikel www.muslim.or.id



Buku Putih Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab (1)

Diambil dari Kitab Tashhihul Mafahimil Khoti’ati
Karya: Syaikh DR. Shalih bin Abdul Aziz As-Sindy
( Dosen Aqidah Universitas Islam Madinah )

Diterjemahkan oleh: Nur Kholis Kurdian, Lc.
(Dosen Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafii, Jember, Jawa Timur)
Dikoreksi ulang oleh: Abdullah Zaen, Lc. & Muhammad Yasir, Lc.

بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Dari dulu hingga sekarang, perdebatan serta perbincangan seputar Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah dan jalan dakwahnya, terus berkecamuk antara mereka yang pro dan yang kontra.

Dan yang mengherankan dari dakwaan mereka yang kontra -yang melontarkan tuduhan-tuduhan kepada Syaikh- adalah: omongan mereka yang kosong dari dalil berupa bukti dari perkataan Syaikh atau tulisan beliau di dalam kitab-kitabnya, yang ada hanyalah tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh orang-orang yang terdahulu, lalu ‘difotokopi’ oleh para pewaris mereka.



Kami kira setiap orang yang obyektif sepakat bahwa jalan yang paling tepat untuk mengenal hakikat pemikiran seseorang adalah dengan cara kembali langsung kepada orang tersebut atau kepada referensi-referensi yang otentik.

Alhamdulillah tulisan-tulisan serta ucapan-ucapan Syaikh (Muhammad bin Abdul Wahhab -ed) sampai saat ini masih ada dan mudah untuk didapatkan. Dengan menelaah tulisan-tulisan tersebut, benar tidaknya isu-isu yang sementara ini tersebar di masyarakat akan terlihat. Adapun tuduhan-tuduhan yang tanpa bukti, maka ini bagaikan fatamorgana yang tidak ada hakikatnya.

Di tulisan ini, kami akan memaparkan ucapan-ucapan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang kami nukil dengan penuh amanah dari referensi-referensi otentik yang menghimpun perkataan-perkataan beliau. Peran kami dalam buku ini hanyalah sebagai penyusun.

Buku ini memuat jawaban-jawaban Syaikh sendiri, atas tuduhan-tuduhan utama yang dilontarkan ‘para lawan’ dakwah beliau. Kami amat yakin insya Allah dengan taufik dari Allah, tulisan ini akan cukup untuk menjelaskan al-Haq bagi mereka yang memang menginginkannya.

Adapun mereka yang memusuhi dan menentang perjuangannya, yang tidak henti-hentinya menebarkan tuduhan-tuduhan dusta, maka kami katakan kepada mereka: ‘Sadarlah, karena sesungguhnya kebenaran telah jelas, agama Allah ta’ala akan menang dan cahaya matahari yang bersinar terang tidak bisa dihalangi dengan kedua telapak tangan.’

Perkataan-perkataan beliau dalam buku ini meluluhlantakkan tuduhan-tuduhan mereka. Jika mereka memiliki bukti dari perkataan beliau yang menguatkan tuduhan tersebut maka keluarkanlah dan jangan disembunyikan. Jika mereka tidak bisa mendatangkannya, maka kami menasihatkan, “Telusurilah jalan Allah ta’ala dengan hati yang bersih dari hawa nafsu dan kefanatikan terhadap suatu golongan. Mohonlah kepada-Nya agar Dia menunjukkan kebenaran lalu ikutilah kebenaran itu. perhatikanlah perkataan-perkataan beliau, kemudian renungkanlah; apakah beliau datang membawa ajaran baru yang tidak ada dalam al-Qur’an dan as-Sunnah?

Kemudian renungkan kembali: Adakah jalan keselamatan selain dengan mengucapkan kebenaran serta membenarkannya?

Jika telah datang kebenaran kepadamu maka terimalah dan ikutilah kebenaran tersebut; karena yang demikian lebih baik dari pada bersikeras dalam kebatilan.

Hanya kepada Allah-lah semuanya akan kembali…

Hakikat Dakwah Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab

Alangkah baiknya kami paparkan terlebih dahulu penjelasan singkat tentang hakikat dakwah yang beliau serukan. Karena hingga saat ini ‘para musuh’ dakwah beliau masih terus membangun dinding tebal di hadapan orang-orang awam, sehingga mereka terhalang untuk melihat hakikat dakwah sebenarnya yang diusung oleh beliau.

Syaikh berkata,

“Segala puji dan karunia dari Allah, serta kekuatan hanyalah bersumber dari-Nya. Sesungguhnya Allah ta’ala telah memberikan hidayah kepadaku untuk menempuh jalan lurus, yaitu agama yang benar; agama Nabi Ibrahim yang lurus, dan Nabi Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Alhamdulillah aku bukanlah orang yang mengajak kepada ajaran sufi, ajaran imam tertentu yang aku agungkan atau ajaran orang filsafat.

Akan tetapi aku mengajak kepada Allah Yang tiada sekutu bagi-Nya, dan mengajak kepada sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah diwasiatkan kepada seluruh umatnya. Aku berharap untuk tidak menolak kebenaran jika datang kepadaku. Bahkan aku jadikan Allah, para malaikat-Nya serta seluruh makhluk-Nya sebagai saksi bahwa jika datang kepada kami kebenaran darimu maka aku akan menerimanya dengan lapang dada. Lalu akan kubuang jauh-jauh semua yang menyelisihinya walaupun itu perkataan Imamku, kecuali perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau tidak pernah menyampaikan selain kebenaran.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/37-38).

“Alhamdulillah, aku termasuk orang yang senantiasa berusaha mengikuti dalil, bukan orang yang mengada-adakan hal yang baru dalam agama.” (Kitab Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab: V/36).

“Dan yang aku dakwahkan sebenarnya adalah: Kita tidak boleh menyembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Sebagaimana firman-Nya,

فَلا تَدْعُو مَعَ اللَّهِ أَحَداً

“Maka kamu janganlah menyembah seorang pun di samping menyembah Allah”. (QS. Al-Jin: 18).

Allah ta’ala juga memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,

قُلْ إِنِّي لا أَمْلِكُ لَكُمْ ضَرّاً وَلا رَشَداً (الجـن:21)

“Katakanlah (wahai Muhammad): Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan suatu kemudharatan pun kepadamu dan tidak ( pula)kuasa memberikan suatu kemanfaatan.” (QS. Al-Jin: 21)

Inilah firman Allah ta’ala yang telah disampaikan dan diwasiatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita… Inilah yang akan menjadi hakim antara kalian dan diriku. Jika kalian mendengar tentang dakwahku selain yang kukatakan tadi, maka ketahuilah bahwa hal itu adalah dusta.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/90-91).

Poin Pertama: Keyakinan Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab Tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Di antara tuduhan besar yang dilontarkan ‘musuh-musuh’ dakwah Syaikh kepada beliau dalam masalah ini adalah:

1. Beliau dituduh tidak meyakini bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup Para Nabi dan Rasul.

Demikianlah tuduhan yang tersebar, padahal semua kitab karangan beliau telah membuktikan dustanya tuduhan ini. Di antara perkataan beliau yang membantah tuduhan tersebut:

“Aku beriman bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup Para Nabi dan Rasul. Keimanan seseorang tidak dianggap sah hingga dia beriman dengan kenabian dan kerasulannya.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/32).

“Orang yang paling bahagia, paling besar kenikmatannya dan paling tinggi derajatnya adalah orang yang paling setia mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengamalkan ajaran beliau.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: II/21).

2. Beliau dituduh tidak memenuhi hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta tidak memosisikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana mestinya.

Untuk menjelaskan hakikat tuduhan ini, kami akan kutip perkataan Syaikh yang menjelaskan keyakinan beliau tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau berkata, “Ketika Allah ta’ala berkehendak untuk menampakkan Tauhid dan menyempurnakan agama-Nya di atas muka bumi, serta meninggikan kalimat Allah dan merendahkan kalimat orang-orang kafir; maka Allah ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para rasul dan kekasih Rabb alam semesta. Beliau senantiasa dikenal setiap masa, bahkan disebutkan pula dalam kitab Taurat Nabi Musa ‘alaihis salam dan kitab Injil Nabi Isa ‘alaihis salam. Hingga Allah ta’ala memunculkan mutiara tersebut di antara kabilah Bani Kinanah dan Bani Zahrah. Allah mengutus beliau di masa-masa terputusnya (pengiriman) rasul-rasul, lalu menunjukinya jalan yang lurus.

Sebelum beliau diutus menjadi Rasul, telah tampak pada dirinya tanda-tanda kenabian yang tidak bisa ditiru oleh siapapun yang hidup di zamannya. Allah ta’ala menumbuhkan beliau dengan sebaik-baiknya hingga menjadi orang yang paling mulia akhlaknya, paling tinggi budi pekertinya, paling tangguh kesabarannya, paling baik dengan para tetangganya, serta paling jujur tutur katanya, sehingga kaumnya menjulukinya sebagai al-amin (yang dipercaya); karena di dalam pribadinya terdapat perilaku yang baik dan sifat-sifat yang terpuji.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: II/90-91).

“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pemimpin para pemberi syafaat, dan pemberi syafaat agung (di padang mahsyar), Nabi Adam ‘alaihis salam dan keturunannya kelak berada di bawah benderanya.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/86).

“Rasul pertama adalah Nabi Nuh ‘alaihis salam, dan rasul yang terakhir dan yang paling utama adalah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam“. (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/143).

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan risalah kepada umatnya dengan sempurna dan menjelaskannya dengan sebaik-baiknya. Beliau adalah penasihat terbaik bagi para hamba Allah, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Beliau telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, berjihad dengan sebenar-benarnya di jalan Allah ta’ala, serta beribadah kepada Allah ta’ala hingga ajalnya tiba.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: II/21).

Syaikh menjelaskan bahwa sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Salah seorang dari kalian tidak dianggap beriman hingga aku lebih dia cintai daripada orang tua dan anak-anaknya serta seluruh manusia”, menunjukkan akan wajibnya mengedepankan kecintaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atas kecintaan kepada diri sendiri, keluarga dan harta bendanya. (Kitab at-Tauhid: hal. 108).

3. Beliau dituduh mengingkari syafa’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikh menjawab tuduhan ini dengan berkata, “Mereka menuduh kami mengingkari syafaat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Subhanallah! ini adalah kedustaan yang besar. Bahkan kami menjadikan Allah ta’ala sebagai saksi, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang diberi izin Allah ta’ala untuk memberikan syafaat dan pemilik syafaat agung (di padang mahsyar). Kami memohon kepada Allah Yang Maha Pemurah agar mengizinkan beliau untuk memberikan syafaatnya kepada kita, dan semoga Allah ta’ala mengumpulkan kita bersamanya kelak.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/63-64).

“Yang mengingkari adanya syafaat adalah ahlul bid’ah dan orang yang sesat. Akan tetapi syafa’at tersebut tidak akan bisa diraih kecuali setelah kita mendapatkan izin serta ridha dari Allah ta’ala. Sebagaimana firman-Nya,

وَلا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَى (الانبياء: 28)

“Dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah.” (QS. Al-Anbiya’: 28).

Allah ta’ala juga berfirman.

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ (البقرة: 255)

“Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa seizin dari-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 255).

(Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/31).

Kemudian beliau menjelaskan sebab timbulnya tuduhan dusta tersebut, “Tatkala kusebutkan kepada mereka apa yang difirmankan Allah ta’ala, apa yang disabdakan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta apa yang dijelaskan para ulama dari berbagai mazhab, tentang perintah untuk memurnikan ibadah untuk Allah ta’ala semata serta larangan untuk menyerupai kaum Yahudi dan Nasrani yang menjadikan pendeta-pendeta dan rahib-rahib sebagai tuhan selain Allah ta’ala, mereka pun berkata, “Kamu telah melecehkan para nabi, orang-orang shalih dan para wali.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: II/50).

Poin Kedua: Tentang Ahlul Bait (Keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Di antara tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepada Syaikh: mereka mengatakan bahwa beliau membenci ahlul bait serta tidak memenuhi hak-hak mereka sebagaimana mestinya.

Jawabannya: tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta; karena kenyataannya beliau mengakui kedudukan mereka dan mencintai serta menghormati mereka, bahkan beliau mengingkari orang yang benci terhadap mereka, beliau berkata, “Allah ta’ala telah mewajibkan kepada umat ini untuk memenuhi hak-hak keluarga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk mengabaikan hak-hak mereka, dengan prasangka bahwa hal itu adalah bagian dari tauhid. Keyakinan seperti itu termasuk dalam sikap ghuluw (berlebih-lebihan). Yang kami ingkari adalah model pemuliaan ahlul bait dengan cara meyakini bahwa dalam diri mereka terdapat sifat-sifat ketuhanan, juga aku mengingkari orang-orang yang menghormati oknum-oknum yang mendakwakan hal tersebut.” (Kitab Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab: V/284).

Siapapun yang membaca biografi beliau, niscaya dia akan mengetahui kebenaran apa yang diucapkannya. Cukuplah sebagai bukti akan kebenaran ucapan beliau; tatkala beliau menamai enam dari tujuh orang putra-putranya dengan nama-nama ahlul bait. Mereka adalah: Ali, Abdullah, Husain, Hasan, Ibrahim dan Fatimah. Ini merupakan salah satu bukti yang jelas tentang besarnya kecintaan beliau terhadap ahlul bait.

Poin Ketiga: Tentang Karamah Para Wali

Sebagian orang menyebarkan isu bahwa beliau mengingkari adanya karamah para wali.

Perkataan beliau di berbagai pembahasan dalam kitab-kitabnya membuktikan dustanya tuduhan ini. Di antara ucapan beliau, “Aku meyakini keberadaan karamah para wali.” (Kitab ad-Durar as-Saniyyah: I/32).

Sungguh mengherankan, bagaimana mungkin beliau dituduh demikian, padahal beliau adalah orang yang menyifati golongan yang mengingkari karamah para wali dengan sebutan ahlul bid’ah dan golongan sesat?! Beliau berkata, “Dan tiada yang mengingkari karamah para wali melainkan ahlul bid’ah dan golongan yang sesat.” (Kitab Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab: I/169).

-bersambung insya Allah-

***

Artikel www.muslim.or.id



Kamis, 05 Juni 2008

Bagaimana Seharusnya Kita Beragama?

Pendahuluan

Ketika seseorang ingin membikin kue donat, tetapi dia tidak tahu caranya, maka kemungkinan besar gagal. Atau paling tidak, berhasil tetapi keadaannya tidak menentu, baik rasanya, bentuknya atau percampuran bahan-bahannya. Ternyata sekedar untuk membikin kue yang kelihatannya sederhana tetap dibutuhkan pengetahuan tentangnya. Demikian pula masalah agama, terlebih ia berada di zaman yang sudah cukup jauh dari Nabi yang membawanya. Tentunya untuk bisa beragama sesuai aslinya “Islam yang sebenarnya” sebagaimana dibawa oleh Nabi shallahu alaihi wa sallam mengharuskan adanya methode tersendiri. Inilah yang dinamakan manhaj (metodologi memahami agama)


Manhaj Salaf

Istilah Manhaj, InsyaAllah sudah cukup jelas. Sekarang tentang istilah Salaf. Salaf menurut etimologi adalah dahulu. Menurut terminology adalah generasi pendahulu yang shaleh, yaitu generasi Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in. Tiga generasi ini adalah generasi yang dinyatakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa Sallam sebagai generasi terbaik.

*Lihat Qs. At-Taubah:100 dan Qs. An-Nisa:115.


*Lihat Hadis riwayat At-Tirmidzi, “Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di Neraka kecuali satu. Para Sahabat bertanya, “Siapakah dia wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Apa yang saya dan para Sahabat saya berada di atasnya”.


*Lihat Hadits riwayat Bukhari Muslim, “Sebaik-baik manusia adalah masaku, kemudian masa setelahnya, kemudian masa setelahnya”.


* Pembesar Tabi’in di antaranya; Uwais Al-Qorni, Sa’id bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Salim bin Abdullah bin Umar, Ubaidillah bin Abdillah bin Utbah bin Mas’ud, Muhammad bin Hanafiyah, Ali bin Hasan Zainal Abidin, Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq, Hasan Al-Bashri, Muhammad bin Sirin, Umar bin Abdul Aziz, Muhammad bin Syihab Az-Zuhri.


* Di antara Tabi’ut tabi’in: Malik bin Anas, Al-Auza’i, Sufyan Ats-Tsauri, Sufyan bin Uyainah Al-Hilali, Al-Laits bin Sa’id,

Murid-murid mereka di antaranya adalah Abdullah bin Mubarak, Waki’, Asy-Syafi’i, Abdurrahman bin Mahdi, Yahya Al-Qaththan. Kemudian lahirlah generasi seperti Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in, Ali bin Al-Madini. Selanjutnya lahirlah generasi seperti Al-Bukhari, Muslim, Abu Hatim, Abu Zur’ah, At-Tirmidzi, Abu Daud An-Nasa’i


Bagaimanakah generasi tersebut beragama, maka kita pun mengikutinya secara 100%, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam beragama. Islam yang kita anut menjadi sesuai dengan aslinya. Nampaklah bagi kita, keharusan untuk mengikuti Manhaj Salaf.


Manhaj Salaf dalam Aqidah

Siapakah yang tahu tentang diri Allah Subhanahu wa Ta’ala? Tentu Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri. Kita tidak akan mungkin mengetahui tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala kalau Dia tidak memberitahukan kepada kita. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitahukan tentang dirinya melalui Al-Qur’an yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam dalam Hadits-Haditsnya. Jadi, Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam adalah orang yang paling tahu tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang-orang yang paling paham tentang-Nya setelah beliau adalah para Sahabat, di mana mereka adalah para santri Rasulullah Shallahu alahi wa Sallam secara langsung dan mereka juga adalah orang-orang yang hidup di mana wahyu berangsur-angsur turun. Kemudian para Sahabat mengajarkannya kepada murid-muridnya dan seterusnya.

Demikian juga dalam masalah lainnya, seperti Malaikat, kitab-kitab, Rasul-Rasul, Hari Qiamat, takdir dan perkara-perkara ghaib lainnya. Jadi, sedikitpun kita tidak boleh merujuk kepada perenungan, menunggu wangsit, mimpi, penalaran logika atau filsafat dll.Tetapi mencukupkan diri dengan apa yang ada dalam Al-Qur’an yang di jelaskan Hadits-Hadits yang dipahami oleh para Sahabat.


Prinsip-prinsip Salaf dalam beraqidah, di antaranya adalah

- Memahami rukun iman secara benar
- Iman meliputi i’tiqad, lisan dan jawarih (anggota badan).
- Tidak mudah-mudah mengkafirkan seseorang
- Mengimani nash-nash tentang janji dan ancaman
- Memahami al-Wala’ wal Bara’ secara benar
- Mempercayai adanya karomah waliyullah

7. Di dalam talaqqi wal istidlal mencukupkan diri dengan apa yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits.

- Wajib taat kepada Waliyul Amri (pemimpin)
- Mencintai Sahabat dan Ahlul Bait serta meyakini kekhalifahan Khulafaur Rasyidin
- Berpaling dari Ahlul Ahwa’ wal Bida’


Contoh memahami rukun Iman secara benar, berkaitan dengan nama dan sifat Allah:

Semua nama dan sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Dia tentukan untuk dirinya dan juga Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam tetapkan untuk-Nya, maka wajib kita imani tanpa tahrif, takyif, tamtsil dan ta’thil.


Manhaj Salaf dalam Ibadah

Kaedah dalam Ibadah adalah “Al-Ashlu fil Ibadah al-Haram Illa Ma Dalla ad-Dalil ‘ala Amrihi” (Hukum asal dari ibadah adalah haram kecuali ada dalil yang memerintahkan). Para Salaf mencukupkan diri dengan apa yang diajarkan dan dicontohkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam.Betapa beliau sering mengingatkan umatnya dari penambahan dan pengurangan terhadap ajarannya. Tindakan merubah ajaran disebut bid’ah.

Bid’ah adalah perbuatan yang sangat tercela, baik ditinjau dari logika ataupun nash.

Ditinjau dari sisi logika

- Dalam urusan dunia saja akal manusia tidak bisa berdiri sendiri untuk tahu banyak hal kecuali setelah diberi tahu atau mempelajarinya. Itu pun terbatas dan lemah terbukti seringkali mereka meleset dalam suatu uji coba atau penelitian. Kalau demikian keadaannya, bagaimana mungkin akan mengutak-atik urusan syareat, sesuatu yang di luar bidang akal.

- Syareat telah dinyatakan sempurna oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesuatu yang sempurna tidak memerlukan penambahan dan pengurangan.

- Orang yang berbuat bid’ah berarti menentang syare’at. Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para Rasul untuk menjelaskan syare’atnya? Kenapa mereka membikin syareat sendiri?Lalu apa artinya diutusnya para Rasul.

- Orang yang berbuat bid’ah berarti menandingi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bukankah Dia sebagai Sang Khalik yang berhak menentukan syare’at?

- Orang yang berbuat bid’ah berarti mengikuti hawa nafsu. Karena ketika seseorang tidak mengikuti syareat yang telah ditetapkan, tidak lain adalah mengikuti hawa dan syahwatnya. Lihat QS.Shaad:26. Al-Kahfi:28. Al-Qashash:50.


Ditinjau dari sisi nash

a. Dari Al-Qur’an

- Hadits Aisyah. Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam ditanya tentang Qs.Ali Imran:7. Beliau menjawab, “Jika kamu melihat orang-orang yang mengikuti yang mutasyabih, maka itulah orang-orang yang dimaksud oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka, berhati-hatilah terhadap mereka.” (Al-Bukhari)

- Ibnu Abas berkata tentang Qs.Ali-Imran:106, “Tabyadldlu wujuhu Ahlissunnah wa taswaddu wujuhu ahli bid’ah”

- Qatadah (murid Ibnu Mas’ud) berkata tentang Qs.Ali Imran:105, “yakni Ahli bid’ah”.

- Mujahid (murid Ibnu Abbas)berkata tentang Qs.Al-An’am:103, Wa la tattabi’uu As Subula, “Bid’ah-bid’ah dan syubuhat”

- Abu Bakar Ash-Shiddiq ditanya tentang Qs.An-Nahl:6, “Saya diberitahu oleh Abu Wail bahwa Abdullah bin Mas’ud menggaris satu garis lurus kemudian membikin garis-garis yang banyak di sebelah kanan kirinya, kemudian beliau mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam membikin garis seperti ini dan mengatakan untuk garis yang lurus, ‘ini adalah jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala’ dan untuk garis-garis yang banyak di sebelah kanan kirinya ‘ini adalah jalan-jalan yang tercerai berai’…kemudian membaca Qs.Al-An-am:153.

Qs. Ayat 31-32 yang dimaksud adalah Ashabul Ahwa wal Bida’


b. Dari Hadits

- Hadits Aisyah. “Man Ahdatsa fi amrina hadza ma laisa minhu fahuwa roddun” (Al-Bukhari)

- Hadits Aisyah. “Man ‘amila amalan laisa ‘alaihi amruna fahuwa roddun” (Muslim)

- Hadits Jabir. “Bahwa Rasulullah bersabda dalam khutbahnya, ‘Amma ba’du.Fa inna khairol hadits Kitabullah wa khairal hadyi hadyu Muhammadin wa syarrol umuri muhdatsatuha wa kulla bid’atin dlalalah” (Muslim)

- Hadits Ibnu Mas’ud. “Iyyakum wa muhdatsatil umur, fa inna syarrol umuri muhdatsatuha, wa inna kulla muhdatsatin bid’ah, wa inna kulla bid’atin dlalalah.” (Ibnu Majah)

- Hadits Irbadl bin Sariyah. “Suatu hari Rasulullah shalat mengimami kami, kemudian menghadap ke arah kami memberi nasihat yang mendalam sehingga mata-mata bercucuran dan hati-hati menjadi takut. Ada orang yang bertanya, “Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasihat perpisahan, maka yang perintahkan kepada kami? Rasulullah bersabda, “Saya wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, dengarkanlah dan taatilah meskipun terhadap seorang budak Habasyah. Sesungguhnya siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku akan melihat perpecahan yang banyak. Oleh karena itu, berpegang teguhlah kalian dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin al-Mahdiyyin. Berpegang teguhlah dengannya, gigitlah ia dengan gigi geraham. Jauhilah oleh kalian perkara yang diada-adakan, karena setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.”(At-Tirmidzi)


c. Dari Atsar Sahabat

- Umar bin Khattab berkhutbah di hadapan manusia, “Wahai sekalian manusia, telah disunnahkan untuk kalian sunnah-sunnah, telah difardlukan untuk kalian fardlu-fardlu, dan kalian ditinggalkan dalam keadaan jelas, kecuali kalian sesat bersama manusia dengan condong ke kanan atau ke kiri.”

- Ibnu Mas’ud, “Ikutilah jejak-jejak kami, janganlah kalian berbuat bid’ah, karena telah dicukupkan untuk kalian.”

- Ibnu Mas’ud, “Sederhana (pas-pasan) dalam melakukan Sunnah lebih baik daripad bersemangat dalam melakukan bid’ah.”


d. Dari perkataan orang-orang setelah Sahabat

- Hasan Al-Bashri, “Pelaku bid’ah tidaklah bertambah semangat (dalam shalat dan puasa) melainkan semakin bertambah jauh dari Allah.”

- Ibnu Wahab dari Abi Idris al-Khaulani, “Jika saya melihat masjid yang di dalamnya terdapat api membakar yang saya tidak bisa memadamkannya lebih aku sukai daripada melihat masjid yang di dalamnya terdapat bid’ah yang saya tidak mampu merubahnya.”

- Fudlail bin ‘Iyadl, “Ikutilah jalan-jalan petunjuk, jumlah pengikut yang sedikit tidak akan memadlaratkan kalian. Hindarilah jalan-jalan kesesatan dan janganlah terbuai dengan jumlah yang banyak (yang binasa).”dll.


Manhaj Salaf dalam Muamalah

Berbeda dengan masalah ibadah, kaedah dalam muamalah adalah ‘Al-Ashlu fil muamalah al-Ibahah Illa ma dalla ad-Dalil ‘ala khilafihi (Hukum asal di dalam muamalah adalah boleh [leluasa] kecuali ada dalil yang menyelisihinya)’

Dalam ruang lingkup inilah semestinya kaum muslimin berlomba-lomba untuk melakukan kreatifitas, bukan dalam masalah aqidah dan ibadah. Karena hukum asal muamalah adalah boleh (leluasa) selama tidak menyelisihi batasan-batasan yang telah ditetapkan syareat. Dengan cara ini, maka kaum muslimin akan jaya di dunia. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, “Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian”. Sementara yang terjadi sekarang tidak demikian, justru kaum muslimin berlomba-lomba mengadakan kreatifitas dalam ibadah atau aqidah.


Penutup

Janganlah anda terbuai dengan jumlah pengikut yang banyak. Karena kebenaran tidak diukur dengan jumlah pengikutnya. Tetapi kebenaran adalah apabila sesuai dengan yang haq (pemahaman tiga generasi terbaik) meskipun anda seorang diri. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud, “Ahlussunah adalah yang sesuai haq, meskipun kamu seorang diri.” Namun demikian, sebagaimana pesan Rasulullah kita harus bangga meskipun dipandang asing di tengah-tengah kelompok mayoritas, karena justru yang asing inilah yang sesuai dengan ajaran beliau. Bukankah beliau menyatakan bahwa kaum muslimin yang sesuai dengan ajarannya adalah cuma 1 (satu) golongan, sementara yang tidak sesuai berjumlah 72 golongan? Bukankah ini adalah perbandingan yang sangat jauh? Jika kita menyadari hal ini mestinya kita cemas dan risau, jangan-jangan kita termasuk golongan yang 72. Oleh karena itu agar termasuk ke dalam 1 (satu) golongan, mari beragama sebagaimana generasi yang dinyatakan Rasulullah sebagai generasi terbaik dalam beragama!



Sikap Kepada Penguasa Yang Dhalim

Alhamdulillah, Rasulullah SAW telah meninggalkan kepada kita Agama Islam yang sempurna. Tidak ada suatu perkara yang penting pun yang terlewati dari agama ini. Barangsiapa tetap berpegang teguh kepada agama ini setelah sampai hujjah kepadanya maka dia adalah termasuk orang yang selamat, Insyaa Allah. Dan barangsiapa yang berpaling setelah sampai keterangan dari perkara agama ini maka dia akan binasa. Semoga Allah SWT menggolongkan kita kepada orang yang tetap mendengar dan taat dari setiap perintah-perintah yang telah disampaikan oleh-Nya lewat lisan Rasul-Nya SAW. Aamiin.

A. Sikap Seorang Muslim Kepada Penguasa Yang Zhalim, Mendengar dan Taat.

1. Dari Wail bin Hujr, berkata : Kami bertanya :

Wahai Rasulullah ! Bagaimana pendapatmu jika kami punya amir (dimana mereka) menahan hak kami dan mereka meminta haknya dari kami ? Maka beliau menjawab : (Hendaknya kalian) dengar dan taati mereka, karena hanyalah atas mereka apa yang mereka perbuat, dan atas kalian yang kalian perbuat. (HR. Muslim no. 1846 dari hadits Asyats bin Qais)



2. Dari Hudzaifah bin Yaman berkata : Rasulullah SAW bersabda :

Akan ada sepeninggalku nanti para pemimpin yang tidak mengambil petunjukku, dan tidak mengambil sunnah dengan sunnahku. Akan muncul (pula) ditengah-tengah kalian orang-orang (dikalangan penguasa) yang hatinya adalah hati syaithan dalam wujud manusia. Aku (Hudzaifah) bertanya : Apa yang harus saya perbuat jika aku mendapatinya? Beliau bersabda : (Hendaknya) kalian mendengar dan taat kepada amir, meskipun dia memukul punggungmu dan merampas hartamu. (Hadits shahih riwayat Muslim dalam Shahihnya no. 1847 (52))


3. Dari Adi bin Hathim ra. berkata : Kami bertanya :Ya Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang (ketaatan) kepada (amir) yang bertaqwa, akan tetapi bagaimana yang berbuat (demikian) dan berbuat (demikian) (Adi bin Hathim menyebutkan perbuatan yang jelek) ? Maka Rasulullah SAW bersabda : Bertaqwalah kepada Allah dan (tetaplah) mendengar dan taat (kepada mereka). (HR. Ibnu Abi Ashim dan dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dhilal hal 493 no. 1069)


4. Dari Abu Hurairah ra. dia berkata, Rasulullah SAW bersabda : Wajib bagi kamu mendengar dan taat baik dalam keadaan sulit ataupun mudah, semangat ataupun tidak suka, walaupun ia sewenang-wenang terhadapmu. (HR. Muslim)


B. Mendengar & taat dalam perkara yang maruf, bukan dalam perkara maksiat.


5. Dari Ibnu Umar ra. berkata : Rasulullah SAW bersabda :

Wajib atas seorang muslim (untuk) mendengar dan taat (kepada pemimpin) pada apa yang ia sukai ataupun yang ia benci, kecuali kalau ia diperintah (untuk) berbuat maksiat, maka tidak ada mendengar dan taat. (HR. Bukhari dan Muslim)


C. Larangan Menghina (Menjelek-Jelekkan) Penguasa & Perintah Memuliakannya Walau Zhalim Sekalipun


6. Dari Muawiyah berkata : Tatkala Abu Dzar keluar ke Ribdzah, dia ditemui sekelompok orang dari Irak, kemudian mereka berkata : Wahai Abu Dzar, pancangkanlah bendera (perang) untuk kami, niscaya akan datang orang-orang yang membelamu. (Maka) Abu Dzar berkata : Pelan-pelan (bersabarlah) wahai Ahlul Islam, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda :

Akan ada sepeninggalku seorang sulthan (pemimpin), muliakanlah dia, maka barangsiapa mencari-cari kehinaannya, berarti dia telah melubangi Islam dengan satu celah dan tidak akan diterima taubatnya sampai dia mampu mengembalikannya seperti semula.
(Hadits Shahih riwayat Ahmad, Ibnu Abi Ashim dan dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dhilal)


7. Dari Abi Bakrah ra. berkata : Rasulullah SAW bersabda :

Sulthan adalah naungan Allah dimuka bumi, barangsiapa menghinanya, maka Allah akan menghinakan dia (orang yang menghina sulthan), dan barangsiapa memuliakannya, niscaya Allah akan memuliakan dia. (Hadits shahih riwayat Ibnu AbiAshim, Ahmad, At-Thoyalisi, Tirmidzi dan Ibnu Hibban. Dihasankan Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dhilal no. 1017 dan 1023, dan dalam As-Shahihah 2297)


8. Dari Ziyad bin Kusaib Al-Adawi beliau berkata : Dulu aku pernah bersama Abi Bakrah berada dibawah mimbar Ibnu Amir dan beliau sedang berkhutbah sambil mengenakan pakaian tipis. Kemudian Abu Bilal berkata : Lihatlah oleh kalian pada pemimpin kita, dia mengenakan baju orang-orang fasiq. Lantas Abi Bakrah pun langsung angkat bicara : Diam kamu! Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda :

Barangsiapa yang menghinakan penguasa Allah di muka bumi niscaya Allah menghinakannya.
(Tirmidzi dalam sunannya (2225))


9. Didalam At-Tarikh AL-Kabir (7/1 oleh AL-Bukhari dari Aun As-Sahmy beliau berkata : Janganlah kalian mencela Al-Hajjaj (Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi) karena dia adalah pemimpin kalian dan dia bukan pemimpinku. Adapun ucapan beliau :dia bukan pemimpinku, karena Abu Umamah tinggal di Syam sedangkan Al-Hajjaj pemimpin Iraq.


10. Dikitab yang sama (8/104) Imam Bukhari meriwayatkan dari Abi Jamrah Ad-DhobiI, beliau berkata : Tatkala sampai kepadaku (khabar) pembakaran rumah, lalu aku keluar menuju Makkah dan berkali-kali aku mendatangi Ibnu Abbas sampai beliau mengenaliku dan senang kepadaku. Lalu aku mencela Al-Hajjaj di depan Ibnu Abbas sampai beliau berkata : Janganlah kamu menjadi penolong bagi syaithan.


11. Hannad mengeluarkan (riwayat) dalam Az-Zuhd (II/464) : Abdah menceritakan kepada kami dari Az-Zibriqan, berkata,Aku pernah berada disisi Abu Wail Syaqiq bin Salamah lalu au mulai mencela Al-Hajjaj dan au sebutkan kejelekan-kejelekannya. Lantas beliau berkata,Janganlah engkau mencercanya, siapa tahu barangkali dia berdoa, Ya Allah, ampunilah aku, kemudian Alla mengampuninya.

12. Dari Ibnu Abi Dunya mengeluarkan dalam kitab Ash-Shamtu wa Adabu Lisan hal 145 dan juga Abu Nuaim dalam Al-Hilyah (5/41-42) dari Zaid bin Qudamah beliau berkata : Saya berkata kepada Manshur bin Al-Mutamar:

Jika aku puasa apakah aku boleh mencela sulthan (penguasa/pemimpin)? Beliau berkata : Tidak boleh. Lalu aku terus bertanya apakah aku boleh mencela Ahli Ahwa (para pengekor hawa nafsu/Ahlul Bidah) ? Beliau menjawab : YA! (boleh).


13. Ibnu Abdil Barr telah mengeluarkan dalam At-Tamhiid (XXI/287) dengan sanadnya dari Abu Darda ra. bahwa ia berkata, Sesungguhnya awal terjadinya kemunafikan pada diri seseorang adalah cacimakiannya terhadap pimpinan/pemerintahnya.


14. Ibnu Ab Syaibah rahimahullahu taala berkata dalam Al-Mushannaf XV/75 & II/137-138 : Ibnu Uyainah menceritakan kepada kami dari Ibrahim bin Maisarah dari Thawus, berkata, Pernah disebutkan (nama-nama) para pemimpin negara dihadapan Ibnu Abbas, lalu seseorang sangat bersemangat mencacimaki kehormatan mereka. Lalu dia lakukan demikian sambil meninggi-ninggikan (badannya), sampai-sampai dirumah itu aku tida melihat orang yang lebih tinggi daripadanya. Kemudian aku mendengar Ibnu Abbas ra. berkata,Janganlah engkau jadikan dirimu sebagai fitnah (pemicu kekacauan) bagi orang-orang yang zhalim. Maka serta merta orang tersebut merendahkan tubuhnya sampai-sampai dirumah tersebut aku tida melihat orang yang lebih rendah / merendahkan tubuhnya daripadanya.

D. Tidak Boleh Memberontak Selama Penguasanya Tidak Kafir atau Masih Menegakkan Shalat


15. Dari Ummu Salamah r.a. berkata, Rasulullah SAW bersabda :

Akan ada sepeninggalku nanti pemimpin (yang) kalian mengenalnya dan mengingkari (kejelekannya), maka barangsiapa mengingkarinya (berarti) dia telah berlepas diri, dan barangsiapa membencinya (berarti) dia telah selamat, akan tetapi barangsiapa yang meridhoinya (akan) mengikutinya. Mereka para sahabat bertanya : Apakah tidak kita perangi (saja) dengan pedang ? Beliau menjawab : Jangan, selama mereka masih menegakkan shalat ditengah-tengah kalian. (HR. Muslim 6/23)


16. Dari Said Al-Khudri beliau berkata : Bersabda Rasulullah SAW :

Akan ada nanti para penguasa yang kulit-kulit kalian menjadi lembut terhadap mereka dan hati-hati pun menjadi tenang kepada mereka. Kemudian akan ada para penguasa yang hati-hati (manusia) akan menjadi benci kepada mereka dan kulit-kulit pun akan merinding ketakutan terhadap mereka. Kemudian ada seorang lelaki bertanya : Wahai Rasulullah, tidakah kita perangi saja mereka ? Beliau bersabda : Jangan, selama mereka masih menegakkan shalat ditengah-tengah kalian. (As-Sunna Ibnu Abi Ashim hal. 49


17. Dari Ubadah bin As-Shamit ra., beliau menceritakan :

Kami membaiat Rasulullah SAW untuk mendengar dan taat (kepada pemerintah muslimin) dalam keadaan kami senang atau benci kepadanya, dalam keadaan kesulitan atau kemudahan, dan dalam keadaan kami dirugikan olehnya, dan tida boleh kita memberontak kepada pemerintah. Kemudian beliau SAW bersabda : Kecuali kalau kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian mempunyai bukti dari Allah pada perbuatan pemerintah tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim)


E. Tercelanya melakukan tanzhim rahasia (Gerakan bawah tanah)


18. Dari Ibnu Umar ra. berkata : Seseorang datang kepada Rasulullah SAW lalu bertanya : Wahai Arsulullah, berwasiatlah kepada kami. Maka Rasulullah SAW bersabda : Dengarlah, taatlah, wajib bagi kalian dengan (sikap) terang-terangan (terbuka), dan hati-hatilah kalian dari (rencana) rahasia. (Hadits shahih riwayat Ibnu Abi Ashim dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dhilal)


F. Perintah untuk bersabar menghadapi pemimpin yang zhalim


19. Dari Anas berkata : Rasulullah SAW bersabda :

Sepeninggalku nanti kalian akan menemui atsarah (pemerintah yang tidak menunaikan haq rakyatnya-ed) maka bersabarlah sampai kalian menemuiku. (HR. Bukhari dan Muslim)


20. Dari Anas bin Malik berkata : Para pembesar kami dari kalangan sahabat Muhammad SAW melarang kami. Mereka berkata : Rasulullah SAW bersabda :

Janganlah kalian mencela pemimpin-pemimpin kalian, janganlah kalian dengki kepada mereka dan janganlah kalian membenci mereka, (akan tetapi) bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah, sesungguhnya perkaranya (adalah) dekat.
(Hadits shahih riwayat Ibnu Abi Ashim dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dhilal, hal 474 no. 1015)


21. Dari Abdullah bin Abbas ra. bahwa Nabi SAW bersabda :

Barangsiapa melihat sesuatu yang ia benci ada pada pemimpinnya maka hendaklah ia bersabar, karena barangsiapa melepaskan diri dari Al-Jamaah meskipun sejengkal maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah. (HR. Bukhari dan Muslim)


22. Dalam riwayat Muslim :

Barangsiapa membenci sesuatu dari pemimpinnya (pemerintah) maka hendaklah ia bersabar. Karena tida ada seorang manusiapun yang keluar dari (kekuasaan) penguasa meskipun sejengkal lalu dia mati dalam keadaan demikian, melainkan matinya tak lain dalam keadaan mati jahiliyyah.


G. Buah Dari Mengikuti Sunnah


23. Dari Abul Yaman Al-Hauzani dari Abu Darda ra. beliau berkata : Hati-hati kalian, jangan kalian melaknat para penguasa. Sebab, sesungguhnya melaknat mereka adalah kemelut dan kebencian terhadap mereka adalah kemandulan yang tidak mendatangkan buah apa-apa. Ada yang menyatakan,Ya Abu Darda, lantas bagaimana kami berbuat jika kami melihat apa yang tidak kami sukai ada pada mereka ? Beliau menjawab,Bersabarlah! Sesungguhnya Allah bila melihat perkara itu ada pada mereka maka Dia akan mencegahnya dari kalian dengan kematiannya. (HR. Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (II/48

H. Cara Menasehati Penguasa


1. Dari Iyadh bin Ghanim berkata : Bersabda Rasulullah SAW :

Barangsiapa berkeinginan menasehati sulthan (penguasa), maka janganlah melakukannya dengan terang-terangan (di depan umum) dan hendaknya dia mengambil tangannya (dengan empat mata dan tersembunyi). Jika dia mau medengar (nasehat tersebut) itulah yang dimaksud, dan jika tidak (mau mendengar), maka dia telah menunaikan kewajiban atasnya. (Hadits Shahih riwayat Ahmad, Ibnu Abi Ashim, Al-Hakim, Al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dhilal hal. 507 no. 1096)


2. Dari Ubaidillah bin Al-Khiyar berkata : Aku pernah mendatangi Usamah bin Zaid, kemudian saya katakan kepadanya : Tidakkah kau nasehati Utsman bin Affan agar menegakkan had (hukuman) atas Al-Walid ? Usamah berkata : Apakah kau kira aku tidak mau menasehatinya kecuali dihadapanmu ?! Demi Allah, aku telah menasehatinya antara aku dan dia saja. Aku tidak mau membuka pintu kejelekan kemudian aku menjadi orang pertama yang membukanya. (Atsar shahih riwayat Bukhari dan Muslim)


Wallahu A’lam Bish-Shawab.



Sejarah Hitam Pelecehan Terhadap Wanita Dengan Nama “EMANSIPASI WANITA”

Penulis: Abu Umair Mahful Safaruddin, Lc.

Sejarah pelecehan terhadap wanita muslim berawal dari negeri Kan’an, Mesir, ketika penguasa Mesir pada waktu itu Muhammad Ali Basya mengadakan program pengiriman mahasiswa-mahasiswa muslim ke Prancis. Di antara mereka yang dikirim adalah Rif’at Rafi’ Ath-Thahthawi (w. 1290 M). Dialah yang pertama kali menyebarkan bibit propaganda terhadap emansipasi wanita ini sepulangnya dari Prancis. Lalu mulailah gerakan setan ini diteruskan oleh para pewarisnya di segala penjuru negeri Islam.Di Mesir sendiri -negeri pertama kali yang mempropagandakan gerakan emansipasi wanita ini- banyak orang yang terpengaruh dengan pemikiran Rif’at ini yang kebanyakan mereka adalah para intelektual muslim hasil didikan Barat dan orang Nashrani, diantaranya adalah:


1. Markus Fahmi (w. 1374 M) dalam bukunya Al-Mar’atu fi Asy-Syarqi(Wanita Timur).

2. Ahmad Luthfi As-Sayyid (w. 1382 M), orang pertama kali yang memasukkan wanita-wanita Mesir ikut serta belajar di perguruan-perguruan tinggi campur baur dengan kaum lelaki dengan menanggalkan busana muslimahnya. Dan ini sejarah pertama yang tercatat di Mesir dan mendapat dukungan dari Thaha Husain (w. 1393 M)

3. Qasim Amin (w. 1326 M) orang kedua setelah Rif’at yang menjadi propagandis terkenal dalam gerakan emansipasi wanita. Dia menulis buku yang terkenal Tahriirul Mar’at (Emansipasi Wanita). Yang banyak mendapat kecaman dari para ulama baik di Mesir, Syam dan Iraq dan dihukumi murtad oleh mereka. Akan tetapi tidak lama kemudian dia menulis buku lagi yang berjudul Al-Mar’atu Al-Jadiidatu (Wanita Modern), maksudnya adalah: merubah wanita muslimah menjadi wanita Eropa.

4. Ratu Naziliy Abdurrahman Shabriy, seorang muslimah yang telah murtad dengan pindah ke agama Kristen. Dia merupakan salah satu pendukung tulen gerakan “Emansipasi Wanita” ini (Lihat: Ratu Naziliy: 8/226-227)

5. Sa’d Zaghlul (w. 1346 M) dan saudara sepupunya Ahmad Fathi Zaghlul (w. 1332 M) sebagai pelaksana pemikiran yang dibawa oleh Qasim Amin ini.

6. Huda Sya’rawi (w. 1367 M) pemimpin gerakan wanita di Kairo yang mendakwahkan Emansipasi Wanita pada tahun 1337 M. Dan kongres mereka yang pertama kali dilangsungkan di gereja Al-Marqashiyah di Mesir tahun 1338 M. Huda Asy-Sya’rawi adalah wanita muslimah Mesir pertama kali yang menanggalkan hijab.

Dan masih ada lagi nama-nama lain dari para pengikut hawa nafsu dari Mesir seperti: Ihsan Abdul Quddus, Mushthafa Amin, Najib Mahfudz, Thaha Husain dari kalangan umat Islam, sedangkan dari kalangan Kristen muncul nama seperti: Syibli Syumayyil, Farah Anton dll. Mereka bahu membahu mendakwahkan gerakan iblis ini untuk mengelabui wanita-wanita muslimah dengan menggunakan surat kabar, sarana pertama dan paling utama serta paling untuk efektif untuk menyebarkan gerakan ini. Maka muncullah surat kabar dengan nama “Majalah As-Sufur (Majalah Pornografi)” pada tahun 1318 M, yang isinya tidak lain merusak wanita muslimah melalui hal-hal berikut:

1. Menampilkan gambar-gambar wanita seksi.
2. Campur baur antara laki perempuan dalam diskusi dan rapat-rapat.
3. Pemikiran sesat tentang “Wanita adalah partner laki-laki” maksudnya bahwa wanita itu sama dengan lelaki dalam semua hal.
4. Menjelek-jelekkan ajaran islam bahwa lelaki adalah pemimpin bagi wanita.
5. Menampilkan mode dan busana ala Barat, model kolam renang bagi wanita.
6. Menampilkan gambar tempat-tempat hiburan, kafe, bar dll.
7. Menampilkan kisah-kisah mesum dan porno yang merusak kehormatan wanita.
8. Menyanjung bintang film, penyanyi, artis dll

Kemudian gerakan ini secara cepat merambah ke negara-negara islam lainnya sehingga dikeluarkanlah undang-undang tentang pelarangan hijab di berbagai Negara, antara lain:

Di Turki, pada tahun 1456 M Mushthafa Kemal At-Tatruk mengeluarkan undang-undang tentang pelarangan hijab. Kemudian pada tahun 1348 M diberlakukan undang-undang baru buatan Swiss yang bernama UU Konvensional New Castle yang melarang poligami bagi lelaki muslim. Sejak saat itulah wanita muslimah Turki sudah tidak ada bedanya lagi kondisinya dengan wanita Swiss, mereka tidak malu-malu lagi memakai busana Barat yang menampakkan aurat mereka, Wal’iyadzu Billah.

Di Iran, pada tahun 1344 M Ridha Bahlawi penguasa dari kalangan Rafidhah mengeluarkan undang-undang tentang pelarangan hijab bagi wanita Iran.

Di Afghanistan, Muhammad Aman juga mengeluarkan undang-undang yang sama. Hal yang sama juga dilakukan oleh Ahmad Zogho di Albania.

Dan di Tunis pada tahun 1421 M Abu Ruqaibah mengeluarkan undang-undang tentang larangan hijab dan poligami. Dan barang siapa yang melanggar dikenai sanksi hukuman penjara 1 tahun atau membayar denda sesuai dengan ketetapan. Di samping itu dia juga mengeluarkan beberapa undang-undang lain yang isinya menentang syariat Islam seperti: Undang-undang yang memberikan kebebasan penuh kepada wanita jika telah berusia 20 tahun untuk memilih pasangan hidupnya tanpa persetujuan dari kedua orang tuanya, dan juga undang-undang yang isinya hukuman bagi orang yang menikahi dua orang wanita secara halal dan membebaskan bagi mereka yang menikahi 10 orang wanita secara haram. Majalah Al-’Arabiy pernah memuat sebuah temuan adanya gambar pamflet yang terpampang di jalanan Tunisia, di mana di setiap lapangan ada dua buah papan, yang satu menggambarkan sebuah keluarga yang memakai busana islami dengan tanda (x) dan yang satu menggambarkan sebuah keluarga yang memakai pakaian ala barat dengan tanda (v) di bawahnya tertulis sebuah komentar “Jadilah kalian seperti mereka”.

Selain Abu Ruqaibah yang mendakwahkan gerakan setan ini di Tunisia ada juga Ath-Thahir Al-Haddad (1317-1353 M) menulis kitab “Imroatuna fi Asy-Syari’ah wal Mujtama’ (Wanita Kita dalam pandangan Syari’at dan Masyarakat)” yang selama dekade tahun 1338-1348 M mendakwahkan kepada gerakan “Emansipasi Wanita” sehingga dua orang mufti dari madzhab Maliki menghukuminya murtad keluar dari agama. Selanjutnya dia diasingkan sebab tulisannya itu sampai akhir hidupnya tahun 1353 M. Dia meninggal dalam keadaan yang sangat mengenaskan dan tidak ada seorangpun yang mengantarkan jenazahnya selain keluarga dan beberapa temannya saja. Dia termasuk orang yang gemar musik, suka pergi ke kafe dan bar serta menganut paham sosialis.

Di Irak gerakan “Emansipasi Wanita” diusung oleh Az-Zahawiy dan Ar-Rashafiy sebagaimana yang disebutkan dalam kitab “Peristiwa-peristiwa politik dari sejarah Irak yang baru” halaman 91-143.

Di Aljazair kondisinya lebih parah lagi sebagaimana dalam kitab At-Targhib fi Al-Fikri wa As-Siyasah wa Al-Iqtishad (Westernisasi dalam bidang Pemikiran, Politik dan Ekonomi) halaman 133-139 disebutkan sebuah kisah yang memilukan, yaitu: pada tanggal 13 Mei 1958 M pemerintah memerintahkan seorang khatib Jum’at untuk menyampaikan materi tentang larangan hijab dalam khutbahnya. Maka khatib inipun melaksanakannya, dan setelah selesai shalat, salah seorang wanita Aljazair berdiri memegang mikrofon mengajak teman-temannya untuk melepas hijab, lalu dia melepas hijabnya dan diikuti oleh wanita yang lainnya. Dan kejadian serupa juga terjadi di beberapa kota di Aljazair bahkan di ibu kota Aljazair sendiri. Peristiwa inipun didukung oleh pers dengan meliputnya secara besar-besaran, Nas’alulloha Al-’Afwa Wal ‘Afiyah.

Di Maroko dan Syam dengan keempat Negara yang masuk di dalamnya: Libanon, Suria, Yordania dan Palestina gerakan “Emansipasi Wanita” juga berkembang pesat. Buku pertama kali yang muncul di Syam berkenaan dengan masalah ini ditulis tahun 1347 M -10 tahun setelah meninggalnya Qasim Amin- oleh Nadzirah Zainuddin dengan judul As-Sufur dan Al-Hijab yang diberi kata pengantar oleh ‘Ali ‘Abdurrazaq penulis buku “Islam wa Ushulul Hukm” buku rujukan utama bagi kaum sekuler yang di Mesir sendiri mendapat tantangan keras dari para ulama.

Di India dan Pakistan, gerakan “Emansipasi Wanita” dengan kedua sayapnya “Kebebasan & Persamaan (Gender)” mulai muncul pada tahun 1370 M dengan diterjemahkannya kitab Qasim Amin “Tahrirul Mar’at” ke dalam bahasa Urdu. Lalu diikuti dengan berbagai tulisan di media cetak. Ini semua tercantum secara lengkap dalam buku “Pengaruh Pemikiran Barat Terhadap Kerusakan Masyarakat Muslim di Semenanjung India” karangan Khadim Husain hal. 182-195.

Ini sejarah singkat tentang gerakan iblis dengan nama “Emansipasi Wanita” yang telah banyak memakan korbannya dari kalangan wanita muslimah di berbagai belahan dunia Islam.

Kisah yang Memilukan

a. Kisah Pertama: ketika Sa’ad Zaghlul pulang dari Inggris -dengan membawa pemikiran sesatnya untuk merusak Islam dari dalam- untuk menyambut kedatangannya di bandara dibuatlah dua panggung, satu khusus untuk laki-laki dan yang lain untuk wanita dengan memakai hijab. Begitu Sa’ad Zaghlul turun dari pesawat, dia langsung menuju panggung khusus wanita dan disambut langsung oleh Huda Sya’rawi yang pada waktu itu memakai hijab agar dilepas oleh Sa’ad. Lalu Sa’ad pun melepaskan hijab dari Huda yang diikuti serentak oleh wanita-wanita yang hadir pada saat itu dengan bersorak-sorai.

b. Kisah Kedua: Shafiyah bintu Mushthafa Fahmi, isteri Sa’ad Zaghlul yang setelah menikah dengannya dia mengganti namanya menjadi Shafiyah Hanim Sa’ad Zaghlul, dengan menisbahkan dirinya sebagai istri ke nama suaminya sebagaimana kebiasaan wanita-wanita barat setelah mereka menikah. Pada sebuah demonstrasi wanita yang berlangsung di depan istana Nil, dia melepas hijab yang diikuti secara serentak oleh para wanita yang lain. Kemudian mereka menginjak-injaknya dan membakarnya bersama-sama. Oleh karena itu lapangan tempat terjadinya peristiwa tersebut dengan nama “Maidan At-Tahrir “ (Lapangan Kebebasan).

Apa Isi Dan Akibat Buruk Dari Gerakan Iblis “Emansipasi Wanita” Ini ?

Gerakan “Emansipasi Wanita (Tahrirul Mar’ah)” ini terdiri dari dua pokok masalah:

1. Kebebasan Wanita (Hurriyatul Mar’ah)

- Mengajak wanita untuk melepas hijab, lambang kehormatan mereka dan menghilangkan rasa malu dari diri mereka. Sehingga banyak negara islam yang mengeluarkan undang-undang larangan hijab bagi kaum muslimah, memberikan sanksi kepada mereka yang memakai hijab dengan hukuman satu tahun penjara atau denda atau mengintimidasi mereka yang berhijab, seperti yang terjadi di Turki, Tunisia, Iran, Afghanistan, Albania, Somalia dan Aljazair.

- Menawarkan mode dan berpakaian ala barat dengan bantuan mass media baik cetak maupun elektronik. Sehingga banyak kita jumpai wanita-wanita muslimah yang memiliki kesibukan dan hobby baru yaitu membaca dan mengikuti perkembangan mode dan busana ala barat.

2. Persamaan antara Wanita dan Pria (Gender/Al-Musaawatu Bainal Mar’ati Wa Ar-Rajul)

- Mengajak wanita untuk keluar rumah untuk bersama-sama kaum lelaki bekerja di segala bidang kehidupan.

- Gerakan ini membawa beberapa pemikiran yang kesemuanya merusak wanita muslimah dan mencabik-cabik kehormatannya. Banyak sekali dampak negatif dari gerakan ini, diantaranya:

1. Merebaknya gambar-gambar porno dan tayangan-tayangan yang tidak senonoh dan melanggar norma-norma masyarakat dan agama.

2. Menyebarnya perzinaan dan praktek-praktek prostitusi di masyarakat dan tidak jarang diantaranya yang dilegalkan. Dan lebih parahnya lagi munculnya kaum homo dan lesbian yang dahulu sama sekali tidak dikenal oleh masyarakat islam.

3. Tuntutan kuat untuk membatalkan hukum islam dalam masalah hudud terutama yang berkenaan dengan masalah zina.

4. Munculnya praktek-praktek medis yang melanggar syar’i sebagai dampak dari perzinaan seperti: aborsi, munculnya alat-alat baru untuk mencegah kehamilan, anjuran untuk KB, adanya bayi tabung, sewa rahim perempuan lain dll.

5. Munculnya undang-undang yang bertentangan dengan syariat Islam seperti: larangan poligami, perempuan juga memiliki hak untuk menceraikan suaminya, perempuan yang sudah dewasa usia 20 tahun bebas memilih pasangan hidupnya sendiri meskipun tanpa izin orang tua atau walinya, perempuan memiliki hak waris yang sama dengan laki-laki dll.

6. Timbulnya berbagai macam penyakit masyarakat seperti: banyaknya anak-anak terlantar akibat perzinaan, menyebarnya kenakalan remaja akibat salah urus karena orang tua mereka sibuk dengan karier dan pekerjaan, munculnya penyakit-penyakit kelamin yang sampai sekarang susah dicarikan obatnya, munculnya perselingkuhan di kalangan keluarga, naiknya angka perceraian, meningkatnya jumlah perawan-perawan tua karena perzinaan dll.

7. Hilangnya rasa malu dari diri wanita muslimah dan tumbuhnya rasa kurang PD dengan busana islami yang dianjurkan agama Islam.

Beberapa Nasihat Penting

1. Kepada pemerintah untuk:

- Membuat undang-undang tentang: larangan membuka aurat dan melepas hijab bagi wanita.
- Membuat undang-undang tentang pemisahan antara laki-laki dan perempuan dalam semua bidang kehidupan.
- Membuat undang-undang pers tentang larangan menulis hal-hal yang merusak kehormatan wanita.
- Menghukum atas segala pelanggaran undang-undang yang ditetapkan dan menyeret pelakunya ke pengadilan.

2. Kepada para ulama, da’i dan thullabul ‘ilmi untuk tidak bosan-bosan

- Memberikan nasihat dan peringatan kepada para wanita untuk menjaga kehormatan mereka.
- Menegakkan amar makruf nahi mungkar di kalangan masyarakat.
- Memberikan semangat untuk selalu beriltizam dengan ajaran-ajaran islam dan giat untuk menuntut ilmu syar’i.

3. Kepada para orang tua dan suami hendaknya mereka bertakwa kepada Allah dalam amanah yang diberikan Allah kepada mereka berupa anak-anak perempuan atau istri-istri mereka. Hendaknya mereka mendidik para wanita yang berada di bawah tanggung jawabnya agar menjaga kehormatan mereka dan membentengi mereka dari segala hal yang bisa merusak mereka seperti; teman yang jelek, media pers dll. Dan hendaknya mereka paham bahwa kerusakan yang melanda para wanita sebab yang paling utama adalah keteledoran kaum laki-laki dalam mendidik dan membimbing mereka.

4. Kepada para wanita muslimah bertakwalah kalian kepada Allah, jagalah kehormatan kalian. Janganlah kalian rela menjadi barang mainan oleh tangan-tangan orang yang ingin menghancurkan agama ini dan umatnya lewat kalian. Pakailah pakaian yang syar’, hindari segala hal yang akan merusak diri kalian. Janganlah kalian menjadi kaki tangan setan dalam menggoda umat manusia ini.

5. Kepada para pembawa bendera “Emansipasi Wanita” baik para pemikir, penulis atau yang lainnya untuk segera bertaubat dengan taubat nashuha. Dan bertakwalah kalian kepada Allah jangan sampai kalian menjadi pintu-pintu bagi manusia untuk melakukan perbuatan keji. Dan ingatlah kalian akan siksaan dan ancaman Allah kelak di akhirat.

6. Kepada setiap kaum muslimin untuk menjaga diri mereka masing-masing dari perbuatan keji dan mungkar dan menjaga lisan mereka jangan sampai menyebarkan perbuatan yang keji dan rida dengan hal itu. Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آَمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآَخِرَةِ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nuur: 19)

Kalimat Terakhir

Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitabnya “Al-Hikam Al-Jadirah bil Idza’ah” hal. 43 menyebutkan sebuah riwayat: “Diriwayatkan dari al-imam Ahmad bahwasanya beliau pernah ditanya: “Bahwasanya Abdul Wahhab Al-Warraq mengingkari masalah ini dan itu.” Beliau menjawab: “Kita akan tetap dalam kebaikan selama ada di antara kita yang mengingkari kemungkaran yang ada.”

Senada dengan apa yang disampaikan beliau adalah apa yang diriwayatkan dari Umar radhiyallahu ‘anhu: Bahwasanya ada orang yang berkata kepada beliau: “Bertakwalah anda wahai amirul mukminin!” Lalu beliau menjawab: “Tidak ada kebaikan pada kalian jika kalian tidak mau mengatakan hal ini kepada kami. Dan tidak ada kebaikan pada kami jika kami tidak mau menerima ucapan itu dari kalian.”

والله أعلم بالصواب

وصلى الله على محمد وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين

********

1. Ringkasan dari kitab “Hirasatul Fadlilah (Menjaga Kehormatan Wanita)” karangan Syekh Bakr Abu Zaid -rahimahullah- dengan sedikit perubahan dan tambahan)

2. Artikel www.muslimah.or.id dengan judul
Wanita: Antara Pembela dan Pencela (4)
23May2008 Kategori: Nasihat Untuk Muslimah

Rabu, 04 Juni 2008

Awas Hadits-Hadits Palsu!

Al-Qur’an dan as-Sunnah adalah dua sumber hukum Islam yang menjadi pegangan hidup umat Islam. Allah sendiri yang akan menjaga al-Qur’an dari pengubahan, penambahan atau pengurangan, walaupun hanya satu huruf atau satu harakat saja. Begitu pula dengan As Sunnah (al-Hadits) sebagai penjaga makna atau penjelas al-Qur’an juga akan terjaga. Maka tidak ada seorangpun di ujung dunia yang membuat-buat hadits dusta kecuali akan terkuak kepalsuannya.


Bagaimana Hadits Bisa Terjaga?

Hadits terjaga dengan adanya sanad hadits. Dengan sanad itulah para ulama ahli hadits bisa membedakan manakah hadits shahih, hadits dhaif (lemah) dan hadits maudhu’ (palsu). Sanad adalah susunan orang-orang yang meriwayatkan hadits. Para periwayat tersebut diperiksa satu persatu secara ketat tentang riwayat hidupnya, apakah ia seorang jujur ataukah pendusta, hafalannya kuat ataukah lemah dan pemeriksaan ketat lainnya. Jika seluruh rawi dalam sanad hadits lulus pemeriksaan maka hadits tersebut berstatus shahih yang wajib kita jadikan pegangan hidup. Dan dengan demikian tersingkaplah hadits-hadits palsu bikinan para pendusta yang sengaja membuatnya untuk merusak agama Islam. Hanya orang-orang jahil saja yang bisa tertipu oleh mereka.

Bagaimana Kita Menyikapi Hadits?

Sebagaimana kita bersikap ilmiah dalam perkara-perkara dunia maka kita juga harus bersikap ilmiahlah dalam perkara agama. Jangan mengambil sebuah hukum atau syariat yang bersumber dari hadits lemah apalagi hadits palsu. Atau ikut-ikutan menyebarkan hadits-hadits lemah dan palsu tanpa menjelaskan status hadits itu. Bahkan ada yang dengan mudahnya mengatakan: “Hadits shahih!” padahal hadits tersebut palsu. subhanallah!! Perbuatan seperti ini telah diancam dalam sebuah hadits yang mulia, “Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku maka hendaklah ia mengambil tempat tinggalnya di neraka.” (HR. Bukhari juz 1 dan Muslim juz 1). Hadits ini statusnya shahih dan mutawatir (diriwayatkan dari banyak jalan). Betapa banyak hadits lemah dan palsu yang beredar di kalangan umat Islam karena mereka tidak selektif dalam mendengar dan mengambil hadits, akibatnya adalah munculnya masalah dan penyimpangan dalam kehidupan bermasyarakat, beribadah, berakhlak dan berakidah.

Maraknya Hadits Dhoif dan Maudhu’

Di negeri kita ini banyak sekali hadits-hadits lemah dan palsu yang laris di telinga masyarakat. Di samping ketidaktahuan tentang ilmu hadits, banyaknya para da’i yang menggembor-gemborkan hadits-hadits tersebut memberikan andil dalam menyemarakkannya. Salah satu contohnya ialah hadits, “Carilah ilmu sekalipun ke negri Cina.” Hadits ini adalah hadits mungkar dan batil, tidak ada asal usulnya serta tidak ada jalan yang menguatkannya. Demikianlah para imam ahli hadits telah mengomentari hadits ini seperti Imam Bukhari, Al Uqaili, Abu Hatim, Yahya bin ma’in, Ibnu Hibban dan Ibnu Jauzi. Selain dari sisi sanad yang lemah, maka hadits inipun juga memiki cacat dalam maknanya. Sebab negeri maju ketika itu adalah romawi dan persi, bagaimana Rasulullah hendak memerintahkan sahabatnya untuk belajar ke negeri China yang bukan termasuk negeri adidaya? Dan bagaimana pula Rasulullah menyuruh sahabatnya belajar pergi ke negeri kafir yang jelas-jelas akan membahayakan akidahnya? Wallahul musta’an!

Hadits lain yang laris manis adalah hadits, “Perselisihan umatku adalah rahmat.” Hadits tersebut adalah hadits yang tidak ada asal usulnya dan tidak dikenal oleh ahli hadits, artinya mereka tidak pernah mendapati hadits ini baik dalam status shahih, dhaif ataukah maudhu’. Bahkan Imam Ibnu Hazm berkata, “Ini adalah perkataan yang paling rusak. Sebab jika perselisihan adalah rahmat, maka konsekuensinya persatuan adalah azab. Ini tidak mungkin dikatakan seorang muslim. Karena tidak akan berkumpul antara persatuan dan perselisihan serta antara rahmat dan azab.”

Contoh sebuah hadits palsu yang terkenal adalah hadits, “Barang siapa yang shalat seratus rakaat pada malam nishfu sya’ban dari bulan sya’ban, ia baca pada setiap rakaat sesudah Al-Fatihah: Qulhu 10X, maka tidak ada seorangpun yang shalat seperti itu melainkan Allah kabulkan semua hajat yang ia minta pada malam itu ….”. Hadits ini palsu (Lihat Al-Maudhu’at karya Imam Ibnul Jauzi) dan menjadi sumber bid’ah dalam peringatan malam nishfu sya’ban, memberatkan umat dengan sesuatu yang tidak pernah diajarkan Rasulullah. Dan beliau sendiri tidak pernah mengucapkan perkataan ini!

***

Penulis: Abu Ilyas R. Handanawirya
Artikel www.muslim.or.id



Selasa, 03 Juni 2008

Kekuasaan Allah Ta'ala Pada Seekor LALAT

Semua kita pasti tahu, apa itu lalat! Ya, ia seekor makhluk Allah subhanahu wata'aala yang dikenal suka hinggap di tempat-tempat yang jorok dan banyak membawa penyakit/kuman. Sekalipun begitu, ia ada disebutkan di dalam al-Qur`an dan juga hadits nabawi. Lantas, apa keistimewaannya, sehingga Allah subhanahu wata'aala menyebut dan menyinggungnya? Adakah hikmah di balik itu? Bagaimana kedudukannya di dalam hadits nabi shallallahu 'alahi wasallam? Adakah pernyataan ilmiah yang menunjukkan keistimewaannya? Melalui halaman yang singkat ini, Insya Allah subhanahu wata'aala kita akan menyinggung secara ringkas tema-tema tersebut.


Lalat di Dalam al-Qur`an


Lalat yang di dalam bahasa Arabnya, "adz-Dzubab" disinggung dalam satu ayat, yaitu ayat 73, surah al-Hajj. Allah subhanahu wata'aala berfirman, artinya, "Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun. Walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah." (QS.al-Hajj:73)


Dalam ayat ini terdapat seruan agar bertauhid kepada Allah subhanahu wata'aala dan kecaman terhadap kesyirikan dan orang-orang Musyrik. Sebagaimana dinyatakan Ibn Katsir rahimahullah dalam ayat ini Allah subhanahu wata'aala mengingatkan betapa hina-dinanya berhala-berhala itu dan betapa piciknya akal para penyembahnya.


Apa yang disembah orang-orang jahil dan musyrik itu diberi perumpamaan dengan sesuatu yang hina, yaitu seekor lalat. Bahwa sekalipun semua sesembahan mereka yang berupa berhala-berhala dan patung-patung itu berkumpul untuk menciptakan seekor lalat saja, benda-benda mati itu tidak akan pernah mampu melakukannya. Padahal apalah arti seekor lalat; makhluk yang sangat hina dan jorok. Bahkan, jangankan menciptakan, bila ada seekor lalat merampas sesuatu dari tubuhnya, berhala-berhala itu tak mampu untuk melindungi diri sendiri. Jadi alangkah lemah dan hinanya berhala-berhala itu, bilamana seekor lalat yang dikenal lemah dan jorok justeru lebih kuat darinya. Karena itu, keduanya sama-sama lemah, baik lalat maupun berhala-berhala itu.


Syaikh Abu Bakar al-Jaza`iri mengatakan, “Dibuatnya permisalan dengan seekor lalat itu merupakan sesuatu yang baik dalam bahasa Arab, karena dapat lebih mendekatkan kepada pemahaman.”


Allah subhanahu wata'aala menyebutkan sesuatu di dalam al-Qur`an bukan asal sebut. Pasti ada nilai lebih dari apa yang disebutkan itu. Contohnya, Allah subhanahu wata'aala banyak bersumpah dengan makhluk ciptaan-Nya seperti matahari, waktu Dhuha, dan seterusnya. Itu semua karena apa yang dijadikan objek sumpah itu memiliki nilai lebih di sisi Allah subhanahu wata'aala. Dan terbukti secara ilmiah kemanfaatannya bagi alam semesta ini, tak terkecuali penyebutan seekor lalat.


Lalat di Dalam Hadits Nabi shallallahu 'alahi wasallam


Bilamana di dalam al-Qur`an hanya disebutkan dalam satu ayat saja, maka di dalam hadits nabi shallallahu 'alahi wasallam penyebutannya lebih banyak. Salah satunya, terkait dengan adanya 'dualisme' dalam diri lalat itu. Artinya, di satu sisi pada dirinya itu terdapat racun, namun di sisi yang lain justru sebagai penawarnya alias pada kedua sayapnya.


Di antara hadits-hadits itu adalah sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda, "Jika lalat terjatuh di minuman salah seorang di antara kamu, maka benamkanlah ia, kemudian lepaskanlah (buanglah), karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang lainnya terdapat obat (penawar)." (HR. al-Bukhari)


Hadits mengenai hal ini cukup banyak dan dipaparkan dengan redaksi yang hampir mirip.


Sepintas, hadits ini bagi kelompok yang berlebihan dalam mengkultuskan akal, seperti kelompok Mu'tazilah dan para Orientalis, hadits ini dianggap irrasional (tidak masuk akal). Sebab menurut akal mereka, bagaimana mungkin dapat diterima kenyataan bahwa lalat yang menjijikkan itu memiliki penyakit (racun) sekaligus obat (penawar). Apalagi bila ia terjatuh pada minuman, maka harus dibenamkan semua badannya agar minuman tersebut dapat dikonsumsi lagi dan tidak membahayakan. Sungguh menjijikkan.!!


Tetapi realitasnya, hadits tersebut dari sisi kualitasnya adalah hadits yang shahih. Karena itu, tidak ada tempat dan alasan untuk menolaknya, sebab yang mengucapkannya adalah Nabi Muhammad shallallahu 'alahi wasallam yang tidak mengatakan sesuatu kecuali berdasarkan wahyu Allah subhanahu wata'aala (QS. an-Najm:3).


Bagi orang beriman, bilamana telah terbukti secara valid dan kuat keshahihan kualitas suatu hadits, maka terlebih dulu ia harus meyakini kebenarannya, terlepas apakah ada hikmah di balik itu ataukah tidak! Hadits ini termasuk mukjizat Nabi shallallahu 'alahi wasallam dari sisi ilmiah. Lalu, apakah memang terbukti secara ilmiah demikian.?


Pernyataan Ilmiah Tentang Lalat


Seiring dengan perkembangan zaman dan majunya dunia ilmu pengetahuan, tampak jelaslah kebenaran hadits Nabi shallallahu 'alahi wasallam tentang lalat. Dalam hal ini, dunia kedokteran berhasil membuktikan keilmiahan ucapan Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam itu.


Prof.DR.Amin Ridha menjelaskan beberapa poin tentang kenyataan tersebut, di antaranya, "… Ketiga, tidak benar kalau dikatakan bahwa dunia kedokteran belum pernah mengadakan pengobatan suatu penyakit dengan menggunakan lalat. Lalat pernah digunakan sebagai obat bagi penyakit borok menahun dan paru (Frambosia Tropica), yang terjadi pada 30 tahun pertama abad ke-20, sebelum struktur kimia sulfa ditemukan.

Untuk keperluan itu, lalat dipelihara secara khusus. Penemuan membuktikan bahwa lalat mengandung virus pembunuh kuman (bakterial). Dari penelitian itu ditemukan, bahwa lalat di samping membawa kuman-kuman penyakit, ia juga membawa bakterial yang membunuh kuman-kuman. Penelitian ini terhenti karena di saat yang bersamaan, ditemukan struktur kimia sulfa.


Keempat, Hadits tentang lalat menginformasikan adanya sejenis racun pada lalat. Kenyataan ini baru ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern dua abad belakangan. Sebelumnya, bisa jadi orang tidak mempercayai kebenaran hadits tentang lalat ini. Jika sudah ditemukan bahwa lalat selain membawa penyakit, ia juga mengandung bakterial pembunuh kuman, maka ada beberapa hal yang perlu diketahui:


Tidak benar, kuman yang dibawa lalat berbahaya dan menyebabkan berbagai penyakit.

Tidak benar, banyaknya kuman yang dibawa oleh lalat cukup untuk menimbulkan penyakit bagi orang yang menelan kuman itu.


Tidak benar, tubuh manusia dapat terhindar sama sekali dari semua kuman berbahaya. Kalau seandainya begitu, justeru itulah yang sangat berbahaya bagi manusia. Sebab jika tubuh manusia berulang-ulang kemasukan kuman yang berbahaya dalam jumlah sedikit, maka kuman akan menjadi daya tahan terhadap kuman-kuman sejenisnya. Hadits tersebut memberikan informasi penting adanya kuman pada lalat, yang berlawanan dengan racun yang dibawanya. Ini membuktikan bahwa bakteri, virus dan kuman sejenisnya saling berperang dan saling mematikan; yang satu membunuh yang lain dengan jalan mengeluarkan zat beracun. Zat beracun ini yang kemudian digunakan sebagai bahan pengobatan yang lazim disebut antibiotika, seperti: Penicilin dan Cloromicitin. Dan ini bukan saja ada pada lalat, hampir semua binatang berbisa ternyata bisanya itu malah menjadi penyembuh, jika dijadikan sebagai obat. Segala sesuatu yang belum ditemukan dan belum diteliti oleh ilmu pengetahuan jangan diramalkan. Tetapi penelitian harus dilakukan selengkap dan sesempurna mungkin dan tidak boleh dihentikan. Oleh karena itu, merupakan tindakan yang salah jika tergesa-gesa menilai ketidakrasionalan hadits tentang lalat ini tanpa bukti dari hasil penelitian ilmiah modern."


Perlu diketahui, lalat hinggap pada barang-barang yang dipenuhi kuman-kuman, yang dapat menim-bulkan berbagai macam penyakit. Sebagian kuman itu berpindah
ke organ tubuh lalat, dan sebagian lainnya dimakan. Dari kuman-kuman ini terbentuk unsur toxine di dalam tubuhnya, yang menurut istilah medis disebut antibakteria. Dialah yang bertugas membunuh berbagai kuman penyakit. Kuman-kuman penyakit ini tidak mungkin bertahan hidup atau mempengaruhi tubuh manusia, selagi masih ada antibakteria, khususnya pada salah satu sayap lalat.


Karenanya, ia mampu mengarahkan bakteri ke arahnya, maka jika ada lalat yang jatuh pada makanan atau minuman, lalu kuman yang menempel pada sebagian organ tubuhnya berpindah ke makanan atau minuman, maka antibakteria yang juga dibawa lalat pada salah satu sayapnya akan bekerja membunuh kuman. Bila di sana ada penyakit, maka obatnya juga tidak akan jauh dari penyakit itu. Maka lalat tersebut dapat dibenamkan secara keseluruhan, baru kemudian dibuang. Hal ini sudah cukup untuk membunuh kuman yang dibawa lalat dan akan merusak kerja kuman tersebut. Selain itu, lalat bisa menyuburkan pembenihan kuman beberapa penyakit. Setelah beberapa saat kuman itu pun mati dan pengaruhnya tidak tampak. Kemudian dalam lalat itu terbentuk unsur yang membunuh kuman-kuman yang dinamakan anti-bakteria. Apabila inti lalat diletakkan pada larutan yang bersih, maka akan diketahui empat macam kuman yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit, namun ada pula empat macam unsur yang mampu membunuh empat macam kuman itu, wallahu a'lam.


(Sumber: a. Tafsir Ibn Katsir, b. Aysar at-Tafasir karya Abu Bakar al-Jaza`iri, c. Majalah at-Tauhid,Vol.V, 1977; Musykilat al-Ahadits an-Nabawiyyah karya Abdullah Ibn Al Najdi al-Qushaimi [seperti dinukil dari makalah oleh Helmy Yusuf]) Abu Hafshoh


 

blogger templates | Make Money Online