Sabtu, 31 Januari 2009

APAKAH DEMONSTRASI TERMASUK JALAN DAKWAH ?

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz


Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah demonstrasi yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita untuk menentang pemimpin bisa dianggap sebagai suatu jalan dakwah ? Dan apakah orang yang mati karenanya bisa dianggap syahid fii sabilillah ?


Jawaban
Demonstrasi yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita bukanlahlah jalan keluar. Bahkan saya beranggapan bahwa hal tersebut termasuk dari sebab-sebab musibah, kejelekan, kebencian manusia dan terjadinya permusuhan antar manusia yang tidak sesuai dengan kebenaran. Adapun cara-cara yang disyariatkan yakni : menulis surat, memberikan nasehat serta berdakwah kepada kebaikan dengan jalan yang telah ditetapkan syariat yang tentunya telah dijelaskan caranya oleh ahlul ilmi, para sahabat Rasullullah dan orang-orang yang mengikuti beliau dalam kebaikan yakni dengan menulis surat dan berhadapan langsung dengan pemimpin untuk memberikan nasehat tanpa menyebarkan perbuatan yang mereka lakukan di atas mimbar sehingga menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan, hanyalah Allah yang menjadi penolong.

Dan Syaikh bin Baz berkata sebagai bantahan terhadap Syaikh Abdurrahman Abdul Khaliq.

Keenam : Anda (Abdurrahman Abdul Khaliq) menyebutkan di kitab Anda Fushul min Asy-Syar'iyah halaman 31 dan 32 : Sesungguhnya diantara metode dakwah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah demonstrasi. Saya tidak mendapatkan nash yang menunjukkan hal tersebut, olehnya itu saya mengharapkan penjelasan dari siapa datangnya pernyataan tersebut dan dari kitab mana Anda mendapatkan ?

Jika perkataan tersebut tidak memiliki sandaran, maka wajib untuk rujuk dari pendapat tersebut karena saya tidak mengetahui ada nash yang menunjukkan hal tersebut dan telah diketahui juga bahwasanya demonstrasi menimbulkan banyak sekali kerusakan. Jika puna da nashnya maka sudah semestinya untuk dijelaskan dengan sejelas-jelasnya sehingga orang-orang tidak lagi membenarkan demonstrasi batil yang mereka perbuat.

Hanyalah kepada Allah kita meminta agar diberikan taufiq dengan ilmu yang bermanfaat serta amal yang benar dan semoga Allah meluruskan hati-hati kita dan amalan kita dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang diberi petunjuk karena sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Mahamulia.

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

[Majmu Fatawa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz 8/245]

DARI ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ KEPADA YANG TERHORMAT ABDURRAHMAN BIN ABDUL KHALIQ

Semoga Allah memberikan taufiq dengan keridhaanNya sehingga dengannya agamaNya akan bangkit, amin

Salamun alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Saya telah terima surat Anda dan saya senang sekali terhadap isinya yang sesuai dengan apa yang saya nasehatkan kepada Anda, saya memohon semoga Allah menambahkan taufiqNya terhadap Anda dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang diberikan petunjuk karena sesungguhnya Allah itu Maha Pemurah lagi Mahamulia.

Semua yang Anda sebutkan seputar demonstrasi bisa saya pahami dan juga saya tahu kelemahan sanad riwayatnya seperti yang Anda sebutkan, yaitu pada Ishak bin Abi Farwah karena sesungguhnya ia tidak bisa dijadikan sebagai hujjah, walaupun riwayat tersebut benar akan tetapi itu terjadi di permulaan Islam yaitu sebelum sempurna agama Islam.

Tidak disangsikan lagi bahwa sebagai sandaran perintah, larangan (amru dan nahyi) dan seluruh permasalahan dalam agama yaitu setelah hijrah. Adapun seperti shalat Jum'at, hari-hari raya, shalat khusuf, shalat istisqa atau yang semisalnya merupakan keadaan-keadaan yang mengharuskan terjadinya perkumpulan- perkumpulan, semua itu dalam rangka menyiarkan agama Islam dan tidak ada hubungannya dengan demosntrasi.

Semoga Allah menambahkan bagi kita ilmu yang bermanfaat dan mengamalkannya, meluruskan hati serta amalan kita dan selalu menjaga kita semua pada khususnya dan seluruh kaum muslimin pada umumnya dari cobaan yang menyesatkan dan dari gangguan setan, karena sesungguhnya Allah sebaik-baik tempat meminta.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

[Majmu Fatawa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz 8/245]

[Disalin dari kitab Fatawa Al-Aimmah Fil An-Nawazil Al-Mudlahimmah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Seputar Terorisme, Penyusun Muhammad bin Husain bin Said Ali Sufran Al-Qathani, Terbitan Pustaka At-Tazkia]
Dipublikasikan kembali oleh : budhyanto.blogspot.com

Modal kemenangan di Palestina

Syaikh ‘Abdullah Al ‘Ubailan ditanya:

Apa tanggapan Anda terhadap peperangan yang terjadi di tengah-tengah kaum muslimin, lalu apa fatwa dan penjelasan mengenai hal ini?


Syaikh hafizhohullah menjawab:


Bismillahir rahmanir rohim


Segala puji hanyalah milik Allah, kami memuji-Nya, kami meminta pertolongan pada-Nya, kami memohon ampunan dari-Nya dan kami pun bertaubat kepada-Nya. Kami meminta perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri kami dan kejelekan amal kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang bisa menyesatkannya. Barangsiapa yang disesatkan oleh-Nya, maka tidak ada seorang pun yang bisa memberi petunjuk padanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang disembah dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Amma ba’du, sesungguhnya perkataan yang paling jujur adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama). Setiap perkara yang diada-adakan dalam agama itulah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.


Sebelum menjelaskan perkataan ulama mengenai hal ini, saya terlebih dahulu menyebutkan perkataan para ulama Ahlus Sunnah di zaman ini. Di antara ulama-ulama tersebut adalah: Yang mulia Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz, pakar hadits abad ini Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, pakar fikih abad ini Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, peneliti handal Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan, yang mulia Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alusy Syaikh, dan di antaranya lagi adalah Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi, juga ulama-ulama lainnya yang mengikuti jalan hidup mereka dengan meniti syariat ini. Para ulama inilah yang senantiasa menolong kaum muslimin saat ini bahkan di setiap masa. Setelah itu, aku katakan –dengan taufik Allah-:

Perlu diketahui bahwa Al Qur’an telah memberi petunjuk kepada kita untuk menyelesaikan tiga problema, di mana dengan penjelasan Al Qur’an akan menyelematkan berbagai negeri Islam.


Problema Pertama:


Kelemahan kaum muslimin di setiap penjuru dunia dari sisi jumlah dibanding orang kafir. Sungguh, Al Qur’an telah memberi petunjuk pada kita untuk menyelesaikan problema ini dengan solusi yang paling bagus dan adil. Al Qur’an telah menjelaskan bahwa untuk menyembuhkan penyakit lemahnya kaum muslimin dari orang kafir adalah dengan penuh kesungguhan menghadap Allah, dengan menguatkan keimanan, dan bertawakkal pada-Nya karena Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa, dan Yang Maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Siapa saja yang beriman dengan sebenar-benarnya, maka tidaklah mungkin orang-orang kafir mengalahkannya walaupun mereka (orang kafir) menang dalam hal kekuatan dari kaum muslimin.


Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah:


Di perang Ahzab, orang-orang kafir memerangi kaum muslimin dan pada saat itu kaum muslimin sudah dalam keadaan terkepung dengan pasukan orang kafir yang sangat besar, sebagaimana hal ini disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا (10) هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالًا شَدِيدًا (11)


“(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan( mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam sangkaan. Di situlah diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat.” (QS. Al Ahzab: 10-11)


Lihatlah kondisi perang ketika itu. Kaum muslimin sudah dikepung oleh pasukan orang kafir yang sangat banyak dan begitu kuat. Seluruh manusia saat ini pasti sudah kehilangan strategi. Jadi yang patut engkau tahu bahwa solusi ketika menghadapi problema yang sulit semacam ini telah Allah Ta’ala jelaskan dalam surat Al Ahzab pada firman-Nya,



وَلَمَّا رَأَى الْمُؤْمِنُونَ الْأَحْزَابَ قَالُوا هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا

“Dan tatkala orang-orang mu’min melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata: ‘Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.’ Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan.” (QS. Al Ahzab: 22)


Jadi, dengan keimanan yang sempurna dan ketundukan yang sebenar-benarnya kepada Allah Ta’ala, juga kuat dalam tawakkal, itulah sebab untuk menyelesaikan problema yang sulit ini.


Allah sendiri telah menegaskan mengenai hasil dari penyembuhan seperti ini (yaitu karena adanya keimanan yang kokoh, pen) dalam firman-Nya,


وَرَدَّ اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا خَيْرًا وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ وَكَانَ اللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا (25) وَأَنْزَلَ الَّذِينَ ظَاهَرُوهُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مِنْ صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا (26) وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَمْ تَطَئُوهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا (27)


“Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mu’min dari peperangan. Dan adalah Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.” (QS. Al Ahzab: 25-27)


Begitulah pertolongan Allah terhadap musuh-musuh kaum muslimin. Mereka tidak menyangka bahwa yang menolong mereka adalah (para tentara dari) malaikat dan juga ditolong melalui angin (topan). Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا

“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Ahzab: 9)


Begitu pula Allah Ta’ala mengetahui keikhlasan yang sempurna dari orang-orang yang melakukan Bai’atur Ridwan, sebagaimana dalam firman-Nya,

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ

“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon , maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka.” (QS. Al Fath: 18).


Yang dimaksudkan dengan ‘apa yang dalam hati mereka’ adalah keimanan dan keikhlasan. Karena keimanan dan keikhlasan inilah menghasilkan buah sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam firman-Nya,

وَأُخْرَى لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا قَدْ أَحَاطَ اللَّهُ بِهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا

“Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenang an) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukan-Nya. Dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Fath: 21).


Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menegaskan bahwa kaum muslimin belum dapat menaklukan negeri-negeri lainnya, namun Allah-lah yang menetapkan sehingga mereka pun mampu menguasai negeri-negeri tersebut. Itulah buah dari kuatnya iman dan ikhlas.

Ayat tadi menjelaskan bahwa ikhlas yang murni kepada Allah dan kuatnya keimanan adalah sebab kaum yang lemah bisa mengalahkan kaum yang jauh lebih kuat. Itulah yang difirmankan oleh Allah Ta’ala,

كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 249)


Problema Kedua:


Mengapa orang kafir bisa mengalahkan orang-orang beriman dengan membunuh, melukai dan bentuk kerugian lainnya, padahal kaum muslimin berada di atas agama yang benar sedangkan mereka orang kafir berada dalam kebatilan?

Problema seperti ini juga pernah dialami oleh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala sendiri menjelaskan problema ini melalui wahyu dari langit yang senantiasa dibaca dalam Kitabullah (Al Qur’an).


Kejadian yang dialami sahabat adalah ketika berada di perang Uhud. Pada saat itu, paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terbunuh, begitu pula anak dari pamannya. Ketika itu pula beberapa kaum muhajirin terbunuh dan 70 kaum Anshor pun terbunuh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun terluka, bibirnya sobek dan giginya (yaitu gigi yang terletak antara gigi seri dan gigi taring) patah, dan dahinya pun terluka.

Para sahabat ketika itu merasa heran dengan kejadian ketika itu.


Mereka berujar, “Bagaimana mungkin kaum musyrikin sekarang bisa mengalahkan kita, padahal kita berada di atas kebenaran sedangkan mereka berada dalam kebatilan?” Kemudian Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ

“Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: ‘Dari mana datangnya (kekalahan) ini?’ Katakanlah: Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. Ali Imran: 165)


Lihatlah bahwa Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ

“Katakanlah: Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. Ali Imran: 165)

Ayat di atas masih global dan kesalahan mereka ini dijelaskan lagi dalam firman Allah Ta’ala,

وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ حَتَّى إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُمْ مَا تُحِبُّونَ مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الْآَخِرَةَ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ

“Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Di antaramu ada orang yang menghendaki dunia dan di antara kamu ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk menguji kamu.” (QS. Ali Imran: 152)


Inilah keterangan langsung dari langit, penjelasan yang sangat jelas bahwa sebab kemenangan orang kafir terhadap kaum muslimin adalah karena kelemahan kaum muslimin sendiri, perselisihan mereka dalam suatu urusan dan kedurhakaan mereka terhadap perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan di antara mereka ada yang lebih mementingkan dunia daripada perintah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sudah tidak samar lagi bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya.


Problema Ketiga:


Permasalahan selanjutnya adalah adanya perbedaan hati. Inilah sebab terbesar yang membuat umat Islam semakin rendah. Mereka semakin lemah di hadapan musuh-musuh mereka. Kekuatan mereka pun sirna, begitu pula dengan kekuasaan mereka pun hilang. Hal ini sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala,


وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

“Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.” (QS. Al Anfal: 46)


Jika engkau melihat umat Islam saat ini di berbagai penjuru dunia, mereka menyembunyikan permusuhan dan kebencian satu dan lainnya, namun senyatanya keramahan yang ada pada mereka hanyalah pura-pura saja. Mereka mungkin terlihat saling ramah, namun dalam hati mereka sebenarnya terdapat perselisihan.


Allah Ta’ala telah menerangkan hal ini dalam Surat Al Hasyr bahwa sebab penyakit perpecahan di tengah-tengah umat ini terjadi karena kurangnya akal. Allah Ta’ala berfirman,

تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّى

“Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah.” Kemudian setelah itu, Allah menyebutkan sebab kenapa hati mereka bisa terpecah (berselisih) yaitu dalam firman-Nya,

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ

“Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengerti.” (QS. Al Hasyr: 14)


Telah kita ketahui bersama bahwa penyakit lemahnya akal yang menimpa kaum muslimin, membuat mereka menjadi lemah dalam memahami hakikat, juga sulit membedakan antara yang benar dan yang bathil, yang manfaat dan yang membahayakan, serta membedakan antara yang baik dan yang jelek. Tidak ada obat untuk penyakit ini selain cahaya wahyu. Cahaya wahyu inilah yang nanti akan menghidupkan hati-hati yang mati dan menerangi jalan jika berpegang dengannya. Akhirnya dengan cahaya wahyu seseorang akan terbuka matanya, sehingga dia dapat melihat yang benar itu nampak benar, yang keliru itu nampak keliru, yang bermanfaat itu nampak bermanfaat, yang bahaya itu akan nampak berbahaya.


Allah Ta’ala berfirman,

أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا

“Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya?” (QS. Al An’am: 122)


Allah Ta’ala juga berfirman,

اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آَمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ

“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman).” (QS. Al Baqarah: 257)

Barangsiapa keluar dari kegelapan menuju cahaya, maka dia akan melihat kebenaran. Karena cahaya inilah yang akan membuat seseorang melihat kenyataan sehingga dia dapat mengetahui yang benar itu benar dan yang bathil itu bathil.


Allah Ta’ala berfirman,

أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبًّا عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمْ مَنْ يَمْشِي سَوِيًّا عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya itu lebih banyak mendapatkan petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus?” (QS. Al Mulk: 22)

وَمَا يَسْتَوِي الْأَعْمَى وَالْبَصِيرُ (19) وَلَا الظُّلُمَاتُ وَلَا النُّورُ (20) وَلَا الظِّلُّ وَلَا الْحَرُورُ (21) وَمَا يَسْتَوِي الْأَحْيَاءُ وَلَا الْأَمْوَاتُ

“Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat. dan tidak (pula) sama gelap gulita dengan cahaya, dan tidak (pula) sama yang teduh dengan yang panas, dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati.” (QS. Fathir: 19-22)

مَثَلُ الْفَرِيقَيْنِ كَالْأَعْمَى وَالْأَصَمِّ وَالْبَصِيرِ وَالسَّمِيعِ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلًا

“Dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati.” (QS. Hud: 24)

Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan bahwa dengan iman, seseorang bisa memperoleh kehidupan sebagai ganti dari kematian dan bisa memperoleh cahaya sebagai ganti dari kegelapan. (Lihat Adhwaul Bayan, 3/54)


Selanjutnya komentar dan penjelasan mengenai permusuhan Yahudi dan kaum muslimin di Palestina, kami sampaikan dalam beberapa point berikut ini:


Pertama: marilah seluruh kaum muslimin kembali kepada agama mereka, menyerahkan setiap urusan kepada Allah, menghilangkan perselisihan dan mendo’akan mereka kaum muslimin, juga menolong mereka sesuai dengan kemampuan dengan harta dan obat-obatan. Inilah ajakan yang lebih tepat yang ada dalam Al Qur’an dan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sebab-sebab tadi disebabkan oleh maksiat.


Kedua: ajakan yang serampangan yang diarahkan pada kepentingan- kepentingan Yahudi di dunia ini tidak ragu lagi adalah ajakan yang tidak bertanggung jawab yang muncul dari orang-orang yang tidak memiliki hikmah dan tidak tahu aturan. Bahkan terkadang perbuatan semacam ini berakibat buruk kepada kaum muslimin khususnya di Saudi Arabia. Akhirnya berbaliklah tuduhan yang tidak menyenangkan dari negara adikuasa dengan tuduhan teroris yang negeri Saudi sendiri telah terselamatkan dari tuduhan semacam ini selama beberapa tahun yang silam. Seruan-seruan tadi tidaklah jauh dari seruan-seruan yang ingin memecah belah Ahlus Sunnah dan menginginkan Ahlus Sunnah seperti saat ini. Seruan taktik semacam ini sebenarnya karena tidak paham dengan tujuan-tujuan syari’at dan kaedah syariat yang umum.


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Orang yang pemberani bukanlah dengan kuatnya badan. Boleh jadi seseorang kuat badannya, namun hatinya lemah. Orang yang pemberani adalah yang kuat dan kokoh hatinya. Kekuatan dalam peperangan adalah dengan kuatnya badan dan kemampuan untuk berperang, juga kuatnya, disertai pula dengan pengalaman. Yang terpuji di antara orang yang kuat hatinya dan yang kuat badannya tadi adalah orang yang berada di atas ilmu, bukan orang yang sering serampangan yang tidak mau berpikir manakah perkara yang terpuji dan tercela. Oleh karena itu, orang yang kuat adalah orang yang mampu menahan dirinya ketika marah. Orang seperti ini akan melakukan perkara yang baik baginya bukan yang membahayakannya. Orang yang tidak mampu menahan amarahnya bukanlah orang yang pemberani dan bukanlah orang yang kuat.” (Al Istiqomah, 2/271)


Ketiga: ajakan yang diserukan kepada pemerintah Saudi untuk mengeluarkan Yahudi dari Palestina adalah ajakan yang terburu-buru dan jauh dari memahami kenyataan kaum muslimin dalam agama maupun strategi, juga karena tidak mengetahui kedudukan orang yang dihadapi yang begitu kuat.


Akhirnya, saya mengajak kepada saudaraku para da’i dan juga para penuntut ilmu, marilah kita tertarik untuk mengkaji Al Kitab dan As Sunnah serta melihat jalan hidup salafush sholeh. Dan ketahuilah bahwa di alam ini, Allah memiliki ketetapan (sunnah) yang tidak mungkin berubah dan tergantikan sebagaimana yang terjadi pada ketetapan kauniyah (sunnah kauniyah),


لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ

“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS. Ar Ra’du: 11).


Hendaklah kita mengambil pelajaran dari kajian-kajian yang telah lewat, lalu pahamilah.

Perlu diketahui pula bahwa syari’at ini datang untuk mendatangkan berbagai macam maslahat dan menolak berbagai macam bahaya atau menguranginya sesuai dengan kemampuan. Saya akan menjelaskan pula pada kalian mengenai kaedah syariat ini, bagaimana jika ada maslahat yang bertentangan, atau ada mafsadat yang saling bertentangan atau bagaimana jika ada maslahat dan mafsadat saling bertentangan.

Ketahuilah bahwa kebaikan dan keburukan itu bertingkat-tingkat. Orang yang berakal pasti akan menolak kejelekan yang lebih besar dengan kejelekan yang lebih sedikit dan akan merasa puas jika mendapatkan kebaikan yang sedikit dan tidak mendapatkan kebaikan yang banyak. Kalau tidak memperhatikan hal ini pasti kita akan menderita peperangan yang lebih besar.


Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin, menyatukan hati-hati mereka di atas petunjuk, tauhid dan sunnah. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari tipu daya dan kejelekan orang kafir dan munafik sebagai musuh-musuh mereka. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabatnya.

***

Itulah fatwa dari Syaikh Abdullah Al Ubailan.


Inti dari penjelasan beliau adalah:

Kaum muslimin –termasuk yang berada di Palestina- bisa menang dalam peperangan, jika mereka memiliki keimanan yang kokoh. Sebab lemahnya kaum muslimin saat ini adalah karena imannya yang lemah dan lebih senang berbuat maksiat dan mendurhakai Allah. Lihatlah di Perang Uhud, karena kedurhakaan kepada Allah dan Rasul-Nya, kaum muslimin menjadi kalah.


Seorang alim mengatakan:
“Siapakah yang mengatakan bahwa batu bisa menghancurkan tank-tank? Siapa yang mengatakan bahwa ketapel bisa mengalahkan rudal, sedangkan Engkau dan musuhmu sama-sama berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala?”


Alim tersebut menceritakan bahwa ada seseorang mengunjungi para korban perang yang terluka. Orang tadi mengataka bahwa dari 32 orang yang dia temui, 30 orang di antara mereka tidak shalat. Orang yang terluka tersebut mengatakan: Siapa saja yang ikut revolusi maka dia pasti syahid. Biarpun orang tersebut berbuat syirik, berzina dan sering mabuk-mabukan, asalkan dia ikut revolusi, pasti dia mati syahid.


Palestina tidak akan menang hanya dengan angan-angan. Palestina tidak akan bebas hanya dengan slogan-slogan. Modal utama untuk meraih kemenangan tersebut adalah dengan iman dan bukan dengan bermaksiat pada Allah.


Marilah saat ini kita benahi keimanan, memperbaiki aqidah kita dan marilah kita bersatu di atas aqidah yang benar sehingga hati dan badan kita pun benar-benar bersatu.

Semoga dengan petunjuk Allah, kita dapat dikembalikan kepada agama kita dengan baik dan semoga berbagai kehinaan diangkat dari kita. Semoga Allah menolong kaum muslimin di berbagai negeri atas musuh-musuhnya.


Alhamdulillahilladz i bi ni’matihi tatimmush sholihat.

Pangukan, Sleman, 11 Muharram 1430 H
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya
Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.

***

Oleh: Syaikh Abdullah Al ‘Ubailan hafizhohullah
Diterjemahkan oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Sumber: http://www.islamanc ient.com/ fatawa
Artikel www.muslim.or. id
Dipublikasikan kembali oleh : budhyanto.blogspot.com

Sejarah Permusuhan Bangsa Yahudi Terhadap Islam

Permusuhan Yahudi terhadap Islam sudah terkenal dan ada sejak dahulu kala. Dimulai sejak dakwah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan mungkin juga sebelumnya bahkan sebelum kelahiran beliau. Hal ini mereka lakukan karena khawatir dari pengaruh dakwah islam yang akan menghancurkan impian dan rencana mereka. Namun dewasa ini banyak usaha menciptakan opini bahwa permusuhan yahudi dan islam hanyalah sekedar perebutan tanah dan perbatasan Palestina dan wilayah sekitarnya, bukan permasalahan agama dan sejarah kelam permusuhan yang mengakar dalam diri mereka terhadap agama yang mulia ini.


Padahal pertarungan kita dengan Yahudi adalah pertarungan eksistensi, bukan persengkataan perbatasan. Musuh-musuh islam dan para pengikutnya yang bodoh terus berupaya membentuk opini bahwa hakekat pertarungan dengan Yahudi adalah sebatas pertarungan memperebutkan wilayah, persoalan pengungsi dan persoalan air. Dan bahwa persengketaan ini bisa berakhir dengan (diciptakannya suasana) hidup berdampingan secara damai, saling tukar pengungsi, perbaikan tingkat hidup masing-masing, penempatan wilayah tinggal mereka secara terpisah-pisah dan mendirikan sebuah Negara sekuler kecil yang lemah dibawah tekanan ujung-ujung tombak zionisme, yang kesemua itu (justeru) menjadi pagar-pagar pengaman bagi Negara zionis. Mereka semua tidak mengerti bahwa pertarungan kita dengan Yahudi adalah pertarungan lama semenjak berdirinya Negara islam diMadinah dibawah kepemimpinan utusan Allah bagi alam semesta yaitu Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam

Demikianlah permusuhan dan usaha mereka merusak Islam sejak berdirinya Negara islam bahkan sejak Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam hijrah ke Madinah sampai saat ini dan akan berlanjut terus. Walaupun tidak tertutup kemungkinan mereka punya usaha dan upaya memberantas islam sejak kelahiran beliau n . hal ini dapat dilihat dalam pernyataan pendeta Buhairoh terhadap Abu Thalib dalam perjalanan dagang bersama beliau diwaktu kecil. Allah Ta’ala telah jelas-jelas menerangkan permusuhan Yahudi dalam firmanNya:

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. (Qs. 5:82)

Melihat demikian panjangnya sejarah dan banyaknya bentuk permusuhan Yahudi terhadap Islam dan Negara Islam, maka kami ringkas dalam 3 marhalah;

Marhalah pertama:
Upaya Yahudi dalam menghalangi dakwah Islam di masa awal perkembangan dakwah islam dan cara mereka dalam hal ini.

Diantara upaya Yahudi dalam menghalangi dakwah Islam di masa-masa awal perkembangannya adalah:

1. Pemboikotan (embargo) Ekonomi: Kaum muslimin ketika awal perkembangan islam di Madinah sangat lemah perekonomiannya. Kaum muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta mereka dan kaum Anshor yang menolong mereka pun bukanlah pemegang perekonomian Madinah. Oleh karena itu Yahudi menggunakan kesempatan ini untuk menjauhkan kaum muslimin dari agama mereka dan melakukan embargo ekonomi. Para pemimpin Yahudi enggan membantu perekonomian kaum muslimin dan ini terjadi ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengutus Abu Bakar menemui para pemimpin Yahudi untuk meminjam dari mereka harta yang digunakan untuk membantu urusan beliau dan berwasiat untuk tidak berkata kasar dan tidak menyakiti mereka bila mereka tidak memberinya. Ketika Abu Bakar masuk Bait Al Midras (tempat ibadah mereka) mendapati mereka sedang berkumpul dipimpin oleh Fanhaash –tokoh besar bani Qainuqa’- yang merupakan salah satu ulama besar mereka didampingi seorang pendeta yahudi bernama Asy-ya’. Setelah Abu Bakar menyampaikan apa yang dibawanya dan memberikan surat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam kepadanya. Maka ia membaca sampai habis dan berkata: Robb kalian butuh kami bantu! Tidak hanya sampai disini saja, bahkan merekapun enggan menunaikan kewajiban yang harus mereka bayar, seperti hutang, jual beli dan amanah kepada kaum muslimin. Berdalih bahwa hutang, jual beli dan amanah tersebut adanya sebelum islam dan masuknya mereka dalam islam menghapus itu semua. Oleh karena itu Allah berfirman:Di antara Ahli Kitab ada orang yang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaranmereka mengatakan:”Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (Qs. 3:75)

2. Membangkitkan fitnah dan kebencian: Yahudi dalam upaya menghalangi dakwah islam menggunakan upaya menciptakan fitnah dan kebencian antar sesama kaum muslimin yang pernah ada di hati penduduk Madinah dari Aus dan Khodzraj pada masa jahiliyah. Sebagian orang yang baru masuk islam menerima ajakan Yahudi, namun dapat dipadamkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam . diantaranya adalah kisah yang dibawakan Ibnu Hisyam dalam Siroh Ibnu Hisyam (2/588) ringkas kisahnya: Seorang Yahudi bernama Syaas bin Qais mengutus seorang pemuda Yahudi untuk duduk dan bermajlis bareng dengan kaum Anshor, kemudian mengingatkan mereka tentang kejadian perang Bu’ats hingga terjadi pertengkaran dan mereka keluar membawa senjata-senjata masing-masing. Lalu hal ini sampai pada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. maka beliau shallallahu ’alaihi wa sallam segera berangkat bersama para sahabat muhajirin menemui mereka dan bersabda:يَا مَعْشَر المُسْلِمِيْنَ اللهَ اللهَ أَبِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ وَ أَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ بَعْدَ أَنْ هَدَاكُمُ اللهُ لِلإِسْلاَمِ وَ أَكْرَمَكُمْ بِهِ وَ قَطَعَ بِهِ أَمْرَ الْجَاهِلِيَّةِ وَاسْتَنْقَذَكُمْ بِهِ مِنَ الْكُفْرِ وَ أَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ “Wahai kaum muslimin alangkah keterlaluannya kalian, apakah (kalian mengangkat) dakwah jahiliyah padahal aku ada diantara kalian setelah Allah tunjuki kalian kepada Islam dan muliakan kalian, memutus perkara Jahiliyah dan menyelamatkan kalian dari kekufuran dengan Islam serta menyatukan hati-hati kalian.” Lalu mereka sadar ini adalah godaan syetan dan tipu daya musuh mereka, sehingga mereka mengangis dan saling rangkul antara Aus dan Khodzroj. Lalu mereka pergi bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dengan patuh dan taat yang penuh. Lalu Allah turunkan firmanNya: Katakanlah: ”Hai Ahli Kitab, mengapa kamu ingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Maha Menyaksikan apa yang kamu kerjakan. Katakanlah:”Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan.” Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan. (Qs. 3:99)

3. Menyebarkan keraguan pada diri kaum muslimin: Orang Yahudi berusaha memasukkan keraguan di hati kaum muslimin yang masih lemah imannya dengan melontarkan syubhat-syubhat yang dapat menggoyahkan kepercayaan mereka terhadap islam. Hal ini dijelaskan Allah dalam firmanNya: Segolongan (lain) dari Ahli Kitab berkata (kepada sesamanya): “Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mu’min) kembali (kepada kekafiran). (Qs. 3:72). Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini dengan pernyataan: Ini adalah tipu daya yang mereka inginkan untuk merancukan perkara agama islam kepada orang-orang yang lemah imannya. Mereka sepakat menampakkan keimanan di pagi hari (permulaan siang) dan sholat subuh bersama kaum muslimin. Lalu ketika diakhir siang hari (sore hari) mereka murtad dari agama Islam agar orang-orang bodoh menyatakan bahwa mereka keluat tidak lain karena adanya kekurangan dan aib dalam agama kaum muslimin.

4. Memata-matai kaum Muslimin: Ibnu Hisyam menjelaskan adanya sejumlah orang Yahudi yang memeluk Islam untuk memata-matai kaum muslimin dan menukilkan berita Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan yang ingin beliau lakukan kepada orang Yahudi dan kaum musyrikin, diantaranya: Sa’ad bin Hanief, Zaid bin Al Lishthi, Nu’maan bin Aufa bin Amru dan Utsmaan bin Aufa serta Rafi’ bin Huraimila’. Untuk menghancurkan tipu daya ini Allah berfirman:Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata:”Kami beriman”; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka):”Marilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. (Qs. 3:118-119)

5. Usaha memfitnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam: Orang Yahudi tidak pernah henti berusaha memfitnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, diantaranya adalah kisah yang disampaikan Ibnu Ishaaq bahwa beliau berkata: Ka’ab bin Asad, Ibnu Shaluba, Abdullah bin Shurie dan Syaas bin Qais saling berembuk dan menghasilkan keputusan berangkat menemui Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam untuk memfitnah agama beliau. Lalu mereka menemui Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata: Wahai Muhammad engkau telah tahu kami adalah ulama dan tokoh terhormat serta pemimpin besar Yahudi, Apabila kami mengikutimu maka seluruh Yahudi akan ikut dan tidak akan menyelisihi kami. Sungguh antara kami dan sebagian kaum kami terjadi persengketaan. Apakah boleh kami berhukum kepadamu lalu engkau adili dengan memenangkan kami atas mereka? Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam enggan menerimanya. Lalu turunlah firman Allah: Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kemu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati. hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (Qs. 5:49)

Semua usaha mereka ini gagal total dihadapan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan Allah membalas makar mereka ini dengan menimpakan kepada mereka kerendahan dan kehinaan.

Marhalah kedua:
Masa perang senjata antara Yahudi dan Muslimin di zaman Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.

Orang Yahudi tidak cukup hanya membuat keonaran dan fitnah kepada kaum muslimin semata bahkan merekapun menampakkan diri bergabung dengan kaum musyrikin dengan menyatakan permusuhan yang terang-terangan terhadap islam dan kaum muslimin. Namun Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tetap menunggu sampai mereka melanggar dan membatalkan perjanjian yang pernah dibuat diMadinah. Ketika mereka melanggar perjanjian tersebut barulah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan tindakan militer untuk menghadapi mereka dan mengambil beberapa keputusan untuk memberikan pelajaran kepada mereka. Diantara keputusan penting tersebut adalah:

1. Pengusiran Bani Qainuqa’
2. Pengusiran bani Al Nadhir
3. Perang Bani Quraidzoh
4. Penaklukan kota Khaibar

Setelah terjadinya hal tersebut maka orang Yahudi terusir dari jazirah Arab.

Marhalah ketiga:
Tipu daya dan makar mereka terhadap islam setelah wafat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.

Orang Yahudi memandang tidak mungkin melawan Islam dan kaum muslimin selama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam masih hidup. Ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam wafat, orang Yahudi melihat adanya kesempatan untuk membuat makar kembali terhadap Islam dan muslimin. Mereka mulai merencanakan dan menjalankan tipu daya mereka untuk memalingkan kaum muslimin dari agamanya. Namun tentunya mereka lakukan dengan lebih baik dan teliti dibanding sebelumnya. Sebagian target mereka telah terwujud dengan beberapa sebab diantaranya:

1. Kaum muslimin kehilangan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.
2. Orang Yahudi dapat mengambil pelajaran dan pengalaman dari usaha-usaha mereka terdahulu sehingga dapat menambah hebat makar dan tipu daya mereka.
3. Masuknya sebagian orang Yahudi ke dalam Islam dengan tujuan memata-matai kaum muslimin dan merusak mereka dari dalam tubuh kaum muslimin.

Memang berbicara tentang tipu daya dan makar Yahudi kepada kaum Muslimin sejak wafat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam hingga kini membutuhkan pembahasan yang panjang sekali. Namun rasanya cukup memberikan 3 contoh kejadian besar dalam sejarah Islam untuk mengungkapkan permasalahan ini. Yaitu:

1. Fitnah pembunuhan khalifah UtsmanIni adalah awal keberhasilan Yahudi dalam menyusup dan merusak Islam dan kaum muslimin. Tokoh yahudi yang bertanggung jawab terjadinya peristiwa ini adalah Abdullah bin Saba’ yang dikenal dengan Ibnu Sauda’. Kisahnya cukup masyhur dan ditulis dalam kitab-kitab sejarah Islam.

2. Fitnah Maimun Al Qadaah dan perkembangan sekte Bathiniyah. Keberhasilan Abdullah bin Saba’ membuat fitnah di kalangan kaum Muslimin dan mengajarkan saba’isme membuat orang Yahudi semakin berani. Sehingga belum habis fitnah Sabaiyah mereka sudah memunculkan tipu daya baru yang dipimpin seorang Yahudi bernama Maimun bin Dieshaan Al Qadaah dengan membuat sekte Batiniyah di Kufah tahun 276 H. Imam Al Baghdadi menceritakan: Diatara orang yang membangun sekte Bathiniyah adalah Maimun bin Dieshaan yang dikenal dengan Al Qadaah seorang maula bagi Ja’far bin Muhammad Al Shodiq yang berasal dari daerah Al Ahwaaz dan Muhammad bin Al Husein yang dikenal dengan Dandaan. Mereka berkumpul bersama Maimun Al Qadah di penjara Iraaq lalu membangun sekte Bathiniyah.Tipu daya Yahudi ini terus berjalan dalam bentuk yang beraneka ragam sehingga sekte ini berkembang menjadi banyak sekali sektenya dalam kaum muslimin, sampai-sampai menghalalkan pernikahan sesama mahrom dan hilangnya kewajiban syariat pada seseorang.

3. Penghancuran kekhilafahan Turki Utsmani ditangan gerakan Masoniyah dan akibat yang ditimbulkan berupa perpecahan kaum muslimin.Orang Yahudi mengetahui sumber kekuatan kaum muslimin adaalh bersatunya mereka dibawah satu kepemimpinan dalam naungan kekhilafahan Islamiyah. Oleh karena mereka segera berusaha keras meruntuhkan kekhilafahan yang ada sejak zaman Khulafa’ Rasyidin sampai berhasil menghapus dan meruntuhkan negara Turki Utsmaniyah. Orang Yahudi memulai konspirasinya dalam meruntuhkan Negara Turki Utsmaniyah pada masa sultan Murad kedua (tahun 834-855H) dan setelah beliau pada masa sultan Muhammad Al Faatih (tahun 855-886H) yang meningal diracun oleh Thobib beliau seorang Yahudi bernama Ya’qub Basya. Demikian juga berhasil membunuh Sultan Sulaiman Al Qanuni (tahun 926-974H) dan para cucunya yang diatur oleh seorang Yahudi bernama Nurbaanu. Konspirasi Yahudi ini terus berlangsung di masa kekhilafahan Utsmaniyah lebih dari 400 tahunan hingga runtuhnya di tangan Mushthofa Ataturk.

Orang Yahudi dalam menjalankan rencana tipu daya mereka menggunakan kekuatan berikut ini:

1. Yahudi Al Dunamah. Diantara tokohnya adalah Madhaat Basya dan Mushthofa Kamal Ataturk yang memiliki peran besar dan penting dalam penghancuran kekhilafahan Utsmaniyah.

2. Salibis Eropa yang sangat membenci islam dan kaum muslimin dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa Negara eropa yaitu Bulgaria, Rumania, Namsa, Prancis, Rusia, Yunani dan Italia.

3. Organisasi bawah tanah/rahasia, khususnya Masoniyah yang terus berusaha merealisasikan tujuan dan target Zionis.

Usaha-usaha Musthofa Kamal Basya Ataturk dalam menghancurkan kekhilafahan setelah berhasil menyingkirkan sultan Abdulhamid kedua adalah:

1. Pada awal November 1922 M ia menghapus kesultanan dan membiarkan kekhilafahan
2. Pada tanggal 18 November 1922M ia mencopot Wahieduddin Muhammad keenam dari kekhilafahan.
3. Pada Agustus 1923 M ia mendirikan Hizb Al Sya’b Al Jumhuriah (Partai Rakyat Republik) dengan tokoh-tokoh pentingnya kebanyakan dari Yahudi Al Dunamah dan Masoniyah.
4. Pada tanggal 20 oktober 1923 M Republik Turki diresmikan dan Al Jum’iyah Al Wathoniyah (Organisasi nasional) memilih Musthofa Kamal sebagai presiden Turki.
5. Pada tanggal 2 Maret 1924 M Kekhilafahan dihapus total.

Demikianlah sempurna sudah keinginan orang-orang Yahudi untuk menjadikan kekhilafahan sebagai Negara sekuler yang dipimpin seorang Yahudi yang berkedok muslim.

Mudah-mudahan ringkas sejarah permusuhan Yahudi ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat menjadi pelajaran bagi kaum muslimin.

***

Penulis: Ustadz Khalid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid. com dikutip oleh www.muslim.or. id
Dipublikasikan kembali oleh : budhyanto.blogspot.com

Selasa, 23 Desember 2008

Sejarah NATAL

Al Quran menyatakan dengan tegas :
?Sungguh benar-benar kafirlah orang yang berkata: ?Allah itu adalah Isa Al Masih Putera Maryam? [Qs. Al Maaidah 72].


SEJARAH NATAL

Kata Natal berasal dari bahasa Latin yang berarti lahir. Secara istilah Natal berarti upacara yang dilakukan oleh orang Kristen untuk memperingatri hari kelahiran Isa Al Masih- yang mereka sebut Tuhan Yesus.

Peringatan Natal baru tercetus antara tahun 325-354 oleh Paus Liberius, yang ditetapkan tanggal 25 Desember, sekaligus menjadi momentum penyembahan Dewa Matahari, yang kadang juga diperingati pada tanggal 6 Januari, 18 Oktober, 28 April atau 18 Mei. Oleh Kaisar Konstantin, tanggal 25 Desember tersebut akhirnya disahkan sebagai kelahiran Yesus (Natal).


Kelahiran Yesus Menurut Bibel

Untuk menyibak tabir Natal pada tanggal 25 Desember yang diyakini sebagai Hari Kelahiran Yesus, marilah kita simak apa yang diberitakan oleh Bibel tentang kelahiran Yesus sebagaimana dalam Lukas 2:1-8 dan Matius 2:1,10,11 (Markus dan Yohanes tidak menuliskan kisah kelahiran Yesus).

Lukas 2:1-8:

”Pada waktu itu Kaisar Agustus mengeluarkan suatu perintah, menyuruh mendaftarkan semua orang di seluruh dunia.

Inilah pendaftaran yang pertama kali diadakan sewaktu Kirenius menjadi wali negeri di Siria. Maka pergilah semua orang mendaftarkan diri, masing-masing di kotanya sendiri.

Demikian juga Yusuf pergi dari kota Nazaret di Galelilea ke Yudea, ke kota Daud yang bernama Betlehem, karena ia berasal dari keluarga dan keturunan Daud- supaya didaftarkan bersama dengan Maria, tunangannya yang sedang mengandung.

Ketika mereka disitu tibalah waktunya bagi Maria untuk bersalin dan ia melahirkan seorang anak laki-laki, anaknya yang sulung, lalu dibungkusnya dengan lapin dan dibaringkannya di dalam palungan, karena tidak ada tempat bagi mereka dirumah penginapan.

Didaerah itu ada gembala-gembala yang tinggal di padang menjanga kawanan ternak mereka pada waktu malam.”

Jadi, menuru Bibel, Yesus lahir pada masa kekuasaan Kaisar Agustus yang saat itu yang sedang melaksanakan sensus penduduk (7M=579 Romawi). Yusuf, tunangan Maryam ibu Yesus berasaldari Betlehem, maka mereka bertiga ke sana, dan lahirlah Yesus di Betlehem, anak sulung Maria. Maria membungkusnya dengan kain lampan dan membaringkannya dalam palungan (tempat makan sapi, domba yang terbuat dari kayu). Peristiwa itu terjadi pada malam hari dimana gembala sedang menjaga kawanan ternak mereka di padang rumput.


Menurut Matius 2:1, 10, 11

Sesudah Yesus dilahirkan di Betlehem di tanah Yudea pada zaman Herodus, datanglah orang-orang Majus dari Timur ke Yerusalem. Ketika mereka melihat bintang itu, sangat bersuka citalah mereka. Maka masukalah mereka kedalam rumah itu dan melihat Anak itu bersama Maria, ibunya.

Jadi menurut Matius, Yesus lahir dalam masa pemerintahan raja Herodus yang disebut Herodus Agung yang memerintah tahun 37 SM- 4 M (749 Romawi), ditandai dengan bintang-bintang yang terlihat oleh orang-orang Majusi dari Timur.

Cukup jelas pertentangan kedua Injil tersebut (Lukas 2:1-8 dan Matius 2:1, 10, 11) dalam menjelaskan kelahiran Yesus. Namun begitu keduanya menolak kelahiran Yesus tanggal 25 Desember. Penggambaran kelahiran yang ditandai dengn bintang-bintang di langit dan gembala yang sedang menjaga kawanan domba yang dilepas bebas di padang rumput beratapkan langit dengan bintang-bintangnya yang gemerlapan, menunjukkan kondisi musim panas sehingga gembala berdiam di padang rumput dengan domba-domba mereka pada malam hari untuk menghindari sengatan matahari. Sebab jelas 25 Desember adalah musim dingin. Sedang suhu udara di kawasan Palestina pada bulan Desember itu sangat rendah sehingga salju merupakan hal yang tidak mustahil.

Bagi yang memiliki wawasan luas, hati terbuka dan lapang dalam mencari kebenaran, kitab suci Al-Quran telah memberikan jawaban tentang kelahiran Yesus (Isa alaihssalam).

”Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (Maryam) bersandar pada pangkal pohon kurma, ia berkata: ”Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti, lagi dilupakan”. Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah. ”Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai dibawahmu (untuk minum). Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu kearahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu”

(Surat Maryam\19: 23-25)

Jadi menurut Al Quran Yesus dilahirkan pada musim panas disaat pohon-pohon kurma berbuah dengan lebatnya. Untuk itu perlu kita cermati pendapat sarjana Kristen Dr. Arthus S. Peak, dalam Commentary on the Bible – seperti dikutip buku Bible dalam Timbangan oleh Soleh A. Nahdi (hal 23): Yesus lahir dalam bulan Elul (bulan Yahudi), bersamaan dengan bulan Agustus-September.

Sementara itu Uskup Barns dalam Rise of Christianity – seperti juga dikutip oleh Soleh A. Nahdi berpendapat sebagai berikut:

”Kepercayaan, bahwa 25 Desember adalah hari lahir Yesus yang pasti tidak ada buktinya. Kalau kita percaya cerita Lukas tentang hari lahir itu dimana gembala-gembala waktu malam menjaga di padang di dekat Betlehem, maka hari lahir Yesus tentu tidak di musim dingin di saat suhu di negeri pegunungan Yudea amat rendah sekali sehingga salju merupakan hal yang tidak mustahil. Setelah terjadi banyak perbantahan tampaknya hari lahir tersebut diterima penetapannya kira-kira tahun 300 Masehi”


Pada Tahun Berapa Yesus Lahir?



Umat Kristen beranggapan bahwa Yesus dilahirkan pada tahun 1, karena penanggalan Masehi yang dirancang oleh Dionysius justru dibuat dan disesuaikan dengan tahun kelahiran Yesus. Namun Injil Lukas 2:1 (telah dikutip sebelumnya) menyatakan Yesus lahir dalam masa pemerintahan Kaisar Agustus jadi antara tahun 27 Sebelum Maseh-14 Sesudah Masehi. Sedangkan Matius: 2:1 (Juga telah dikutip) menyatakan Yesus lahir dalam masa pemerintahan raja Herodes Agung: tahun 37 Sebelum Masehi-4 Sesudah Masehi.

Ternyata antara pemahaman yang beredar di kalangan umat Kristen tentang kelahiran Yesus dengan berita yang disampaikan oleh Injil, Lukas maupun Matius, tidaklah menunjukkan suatu kepastian, sehingga ilmuwan-ilmuwan mereka ada yang menyatakan Yesus lahir tahun 8 Sebelum Masehi, tahun 6 Sebelum Masehi, tahun 4 sesudah Masehi. Antara lain di kutip dari buku tulisan Rev. Dr. Charles Francis Petter, MA. . B.D., S.T.M. yang berjudul, The Lost Years of Jesus Revealed hal 119 sebagai berikut:

Pada abad ke-19 setelah terbukti dan akhirnya diakui bahwa Herodes telah mati 4 tahun sebelum masehi dan setelah ditetapkan, bahwa menurut cerita Matius (2:16) raja Herodes memerintahkan pembunuhan kanak-kanak umur/dibawah umur dua tahun untuk membinasakan Yesus harus digeser kebelakang, paling sedikit 4 tahun sebelum masehi. Masa kini para sarjana lebih condong menggeserkan tanggal lahirnya Yesus itu 5 sampai 6 tahun kebelakang tahun Masehi. Kesulitan menentukan tanggal kelahiran Yesus, kehidupannya, dan kematiannya terpaksa ditimbulkan kembali karena adanya keterangan-keterangan yang banyak terdapat dalam gulungan-gulungan Essene (yang terdapat di gua Qamran) malah soal-soal yang berhubungan dengan ketuhanan juga harus dibangkitkan kembali.

Jadi sampai hari ini pun tidak ada kejelasan tahun berapa Yesus dilahirkan.


Asal Usul Perayaan Natal 25 Desember

Perintah untuk menyelenggarakan peringatan Natal tidak ada dalam Bibel dan Yesus tidak pernah memberikan contoh ataupun memerintahkan pada muridnya untuk menyelenggarakan peringatan kelahirannya.

Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen katolik pada abad ke-4 M. Dan peringatan inipun berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Dimana kita ketahui bahwa abad ke-1 sampai abad ke-4 M dunia masih dikuasai oleh imperium Romawi yang paganis politheisme.

Ketika Konstantin dan rakyat Romawi menjadi penganut agama Katolik, mereka tidak mampu meninggalkan adat/budaya pangannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari Sunday (sun=matahari: day=hari) yaitu kelahiran Dewa Matahari tanggal 25 Desember.

Maka supaya agama Katolik bisa diterima dalam kehidupan masyarakat Romawi diadakanlah sinkretisme (perpaduan agama-budaya/ penyembahan berhala), dengan cara menyatukan perayaan kelahiran Sun of God (Dewa Matahari) dengan kelahiran Son of God (Anak Tuhan=Yesus).

Maka pada konsili tahun 325, Konstantin memutuskan dan menetapkan tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus. Juga diputuskan, Pertama, hari minggu (Sunday=hari matahari) dijadikan pengganti hari Sabat yang menurut hitungan jatuh pada Sabtu. Kedua, lambang dewa matahari yaitu sinar yang bersilang dijadikan lambang Kristen. Ketiga, membuat patung-patung Yesus untuk menggantikan patung Dewa Matahari.

Sesudah Kaisar Kontantin memeluk agama Katolik pada abad ke-4 masehi, maka rakyat pun beramai-ramai ikut memeluk agama Katolik. Inilah prestasi gemilang hasil proses sinkretisme Kristen oleh Kaisar Konstantin dengan agama panganisme politheisme nenek moyang.

Demikian asal-usul Christmas atau Natal yang dilestarikan oleh orang-orang Kristen di seluruh dunia sampai sekarang.

Demikian kepercayaan panganis politheisme mendapat ajaran tentang Dewa Matahari yang diperingati tanggal 25 Desember.

Mari kita telususri melalui Bibel maupun sejarah kepercayaan panganis yang dianut oleh bangsa Babilonia kuno didalam kekuasaan raja Nimrod (Namrud).

H.W. Amstrong dalam bukunya The Plain Truth About Christmas, Worlwide Chrch of God, California USA, 1994, menjelaskan:

Namrud cucu Ham, anak nabi Nuh adalah pendiri sistem kehidupan masyarakat Babilonia kuno. Nama Nimrod dalam bahasa Hebrew (Ibrani) berasal dari kata “Marad” yang artinya: “Dia membangkang atau Murtad antara lain dengan keberaniaannya mengawinkan ibu kandungnya sendiri bernama “Semiramis”.

Namun usia Namrud tidak sepannjang ibu sekaligus istrinya. Maka setelah Namrud mati, Semiramis menyebarkan ajaran: bahwa roh Namrud tetap hidup selamanya, walaupun jasadnya telah mati. Maka dibuatlah olehnya perumpamaan pohon “Evergreen” yang tumbuh dari sebatang kayu mati.

Maka untuk memperingati kelahirannya dinyatakan bahwa Namrud selalu hadir di pohon Evergreen dan meninggalkan bingkisan yang digantungkan di ranting-ranting pohon itu. Sedangkan kelahiran Namrud dinyatakan tanggal 25 Desember. Inilah asal usul pohon Natal.

Lebih lanjut Semiramis dianggap sebagai “Ratu Langit” oleh rakyat Babilonia, kemudian Namrud dipuja sebagai “anak suci dari surga”.

Putaran jaman menyatakan bahwa penyembahan berhala versi Babilonia ini berubah menjadi “Mesiah palsu”, berupa dewa “Ba-al” anak dewa matahari dengan objek penyembahan ‘Ibu dan Anak (Semiramis dan Namrud) yang lahir kembali. Ajaran tersebut menjalar ke negara lain: Di mesir berupa “Isis dan Osiris”, di Asia bernama “Cybele dan Deoius”. Di Roma disebut Fortuna dan Yupiter. Bahkan di Yunani, “Kwan Im” di Cina, Jepang dan Tibet, India, Persia, Afrika, Eropa dan Meksiko juga ditemukan adat pemujaan terhadap dewa “Madonna” dan lain-lain.


Dewa-dewa berikut dimitoskan lahir pada tanggal 25 Desember, dilahirkan oleh gadis perawan (tanpa bapak), mengalami kematian (salib) dan dipercaya sebagai Juru Selamat (Penebus Dosa):

1. Dewa Mithras (Mitra) di Iran, yang juga dinyatakan dilahirkan dalam sebuah gua dan mempunyai 12 orang murid. Dia juga disebut sebagai Sang Penyelamat, karena ia pun mengalami kematian dan dikuburkan, tapi bangkit kembali. Kepercayaan ini menjalar hingga Eropa. Konstantin termasuk salah seorang pengagum sekalugus penganut kepercayaan ini.

2. Apollo, yang terkenal memiliki 12 jasa dan menguasai 12 bintang/planet.

3. Hercules yang terkenal sebagai pahlawan perang tak tertandingi.

4. Ba-al yang disembah orang-orang Israel adalah dewa pendududk asli tanah Kana’an yang terkenal juga sebagai dewa kesuburan.

5. Dewa Ra, sembahan orang-orang Mesir Kuno; kepercayaan ini menyebar hingga ke Romawi dan diperingati secara besar-besaran dan dijadikan sebagai pesta rakyat.



Demikian juga Serapsis, Attis, Issis, Horus, Adonis, Bacchus, Krisna, Osiris, Syamas, Kybele dan lain-lain. Selain itu ada lagi tokoh/pahlawan pada suatu bangsa yang oleh mereka diyakini dilahirkan oleh perawan, antara lain Zorates (bangsa Persia) dan Fo Hi (bangsa Cina). Demikian pula pahlawan-pahlawan Helenisme: Agis, Celomenes, Eunus, Soluius, Aristonicus, Tibarius, Grocecus, Yupiter, Minersa, Easter.

Jadi konsep bahwa Tuhan itu dilahirkan seorang perawan pada tanggal 25 Desember disalib/dibunuh kemudian dibangkitan, sudah ada sejak zaman purba.

Konsep/dogma agama bahwa Yesus adalah anak Tuhan dan bahwa Tuhan mempunyai tiga pribadi dengan sangat mudahnya diterima oleh kalangan masyarakat Romawi karana merekalah telah memiliki konsep itu sebelumnya. Mereka tinggal mengubah nama-nama dewa menjadi Yesus. Maka dengan jujur Paulus mengakui bahwa dogma-dogma tersebut hanyalah KEBOHONGAN yang sengaja dibuatnya. Kata Paulus kepada Jemaat Roma:

Tetapi jika kebesaran Allah oleh dustaku semakin melimpah bagi kemuliaannya, mengapa aku masih dihakimi lagi sebagai seorang berdosa?

(Roma 3:7)

Mengenai kemungkinan terjadinya pendustaan itu, Yesus telah mensinyalir lewat pesannya:

Jawab Yesus kepada mereka: Waspadalah supaya jangan ada orang yang menyesatkan kamu! Sebab banyak orang akan datang dengan memakai namaku dan berkata Akulah Mesias, dan mereka akan menyesatkan banyak orang.

(Matius 24:4-5).


Pandangan Bibel Tentang Upacara Natal.

Untuk mengetahui pandangan Bibel tentang perayaan Natal yang diwarisi oleh tradisi paganisme, baiklah kita telaah Yeremia 10:2-4:

”Beginilah firman Tuhan: ”Janganlah biasakan dirimu dengan tingkah langkah bangsa-bangsa, janganlah gentar terhadap tanda-tanda di langit, sekalipun bangsa-bangsa gentar terhadapnya. Sebab yang diseganii bangsa-bangsa adalah kesia-siaan. Bukanlah berhala itu pohon kayu yang ditebang orang dari hutan, yang dikerjakan dengan pahat oleh tukang kayu? Orang memperindahnya dengan emas dan perak; orang memperkuatnya dengan paku dan palu supaya jangan goyang”.

Demikianlah pandangan Bibel tentang upacara Natal yaitu melarang orang Kristen mengikuti kebiasaaan bangsa-bangsa penyembah berhala.

Selanjutnya mari kita simak penjelasan Yeremia 10:5

”Berhala itu sama seperti orang-orangan di kebun mentimun. Tidak dapat berbicara; orang harus mengangkatnya, sebab tidak dapat melangkah. Janganlah takut kepadanya, sebab berhala itu tidak dapat berbuat jahat, dan berbuat baik pun dia tidak dapt.”

Sumber-sumber Kristen yang Menolak Natal

1. Catolic Encyclopedia, ediai 1911 tentang Christmas:

” Natal bukanlah upacara gereja yang pertama... melainkan ia diyakini berasal dari Mesir, perayaan yang diselenggarakan oleh para penyembah berhala dan jatuh pada bulan Januari., kemudian dijadikan kelahiran Yesus.

Dalam buku yang sama, tentang ” Natal Day” dinyatakan sebagai berikut:

”Di dalam kitab suci tidak ada seorang pun yang mengadakan upacara atau penyelenggaraan perayaan untuk merayakan hari kelahiran Yesus. Hanyalah orang-orang kafir saja (seperti Firaun dan Herodes) yang berpesta pora merayakan hari kelahirannya ke dunia ini.”

2. Encyclopedia Britanica, edisi 1946 menyatakan:

”Natal bukanlah upacara gereja abad pertama, Yesus Kristus atau para muridnya tidak pernah menyelenggarakan dan Bibel juga tidak pernah menyelenggarakannya. Upacara ini diambil oleh gereja dari kepercayaan kafir penyembah berhala.”

3. Encyclopedia Americana, edisi tahun 1944 menyatakan:

”Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya umat kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran tersebut.......”.

(Perjamuan Suci, yang termaktub dalam kitab Perjanjian Baru hanyalah untuk mengenang kematian Yesus Kristus)..... Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad ke-4 M. Pada abad ke-5 M. Gereja Barat memerintahkan kepada umat Kristen untuk merayakan hari kelahiran Yesus, yang diambil dari hari pesta bangsa Roma yang merayakan hari ”Kelahiran Dewa Matahari”. Sebab tidak seorangpun mengetahui hari kelahiran Yesus.”


PANDANGAN TIGA AGAMA TENTANG YESUS


Yahudi

1. Yesus lahir dari perbuatan zina; mengaku menjadi Mesias yang dinantikan Bani Israil.

2. Yesus layak mati disalib sebagai hukuman terhadap pengakuannya sebagai Mesias.


Kristen

1. Yesus adalah Tuhan Putra, pribadi kedua Tuhan.

2. Yesus mengalami kematian di kayu salib untuk menebus dosa warisan umat manusia.


Islam

1. Yesus lahir karena ketentuan Allah ( kalimat Allah ), dilahirkan ibindanya Siti Maryam binti Imran dalam keadaan suci ( fitrah ).

2. Yesus adalah seorang utusan Allah, bukan Tuhan sebagaimana penjelasan surat Al maidah/ 5:73.

” Sesunguhnya kafirlah orang –orang yang mengatakan bahwasannya Allahsalah satu dari tiga, padahal sekali-kali tiddak ada Tuhan ( yang berhak disembah ) selain Tuhan Yang Maha Esa . Jika mereka Tidak berhenti dari apa yamg mereka katakan itu, pasti orang – orang kafir diantara mereka akan tertimpa siksaan yang pedih.”

3. Yesus diselamatkan Allah dari kematian di kayu salib.



MENATA SIKAP



Dengan menyadari segala kekeliruan dogma seperti yang telah saya paparkan di atas, maka sepantasnya jika memperbaharui keyakinan kita.



Pertama, bahwa Yesus” bukan anak tuhan”, dan” bukan Tuhan” itu sendiri.

Kedua, Yesus ( Isa Al masih putra Maryam ), tidak dilahirkan pada tanggal 25 Desember. Penetapan kelahiran beliau pada tanggal tersebut hanyalah hasil adopsi ajaran paganisme politheisme.

Ketiga, sikap toleransi terhadap agama – agama bukan berarti manyakini, apalagi mengikuti, ajaran agama – agama tersebut. Maka, selalu relevan untuk memahami Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Perayaan Natal Bersama.

Keempat, oleh karena itu, keyakinan bahwa ”25 Desember adalah hari lahir Tuhan Yesus ”, yang terbukti batal itu, tidak sah dijadikan propaganda toleransi. Artinya arti toleransi menjadi salah jika masuk pada wilayah membenarkan keyakinan agama lain. Maka aplikasi dari sikap ini adalah bahwa umat Islam sama sekali tidak berhak ikut, bahkan menyambut atau berpartisipasi, terhadap perayaan Natal yang di besar–besarkan gaungnya setiap Desember.



FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Tentang Perayaan Natal bersama



Memperhatikan :

1. Perayaan natal bersama pada akhir–akhir ini disalah artikan oleh sebagian umat Islam dan disangka sama dengan umat Islam merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

2. Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.

3. Perayaan Natal bagi orang – orang Kristen adalah merupakan ibadah.



Menimbang :

1. Umat Islam perlu mendapatkan petunjuk yang jelas tentang perayaan Natal Bersama.

2. Umat Islam agar tidak mencampuradukkan Aqidah dan ibadahnya dengan Aqidah dan ibadah agama lain.

3. Umat Islam harus berusaha untuk menambah iman dan taqwanya kepada Allah SWT.

4. Tanpa mengurangi usaha umat Islam dalam kerukunan antar umat beragama di Indonesia.



Meneliti kembali : Ajaran –ajaran agama Islam, antara lain :

A. Bahwa umat Islam diperbolehklan untuk bekerjasama dan bergaul dengan umat agama –agama lain dalam masalah – masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas:

1. Al-Qur`an surat Al Hujarat ayat 13 :

” Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki – laki dan seorang perempuan dan Kami manjadikan kamu sekalian berbangsa – bangsa dan besuku – suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesunguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa (kepada Allah). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

2. Al-Qur`an surat Lukman ayat 15 ;

” Dan kedua orang tuamu mamaksakan unutuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang kamu tidak ada pengetahuan tentang ini, maka janganlah kamu mengikutinya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepadaKu. Kemudian kepadaKulah kembalimu, maka akan kuberitakan kepadamu yang telah kamu kerjakan.”



3. Al-Qur`an surat Mumtahanah ayat 8 :

”Allah tidak malarang kamu ( umat Islam ) untuk berbuat baik dan berlaku terhadap orang – orang (beragama Lain) yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang – orang yang berlaku adil.”


B. Bahwa umat Islam tidak boleh mancampuradukkan agamanya dengan Aqidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan :

1. Al-Qur`an surat al Kafirun ayat 1-6 :

” Katakanlah hai orang – orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembahan Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.”

2. Al-Qur`an surat Al Baqarah ayat 42:

“ Dan janganlah kamu campuradukkan yang berhak dengan yng bathil, dan jangan kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahuinya.”


C. Bahwa umat Islam harus mangakui kenabian dan kerasulan Isa Al Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan ayat ;

1. Al-Qur`an surat Maryam ayat 30-32 ;

“ Berkata Isa : sesungguhnya aku ini hamba Allah. Dia memberiku Al Kitab ( Injil ) dan Dia menjadikan aku seorang nabi. Dan dia menjadikan aku seorang yang diberkahi dimana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku mendirikan shalat dan menunaikan zakat selama aku masih hidup ( dan Dia memerintahkan aku ) berbakti kepada ibuku (Maryam) dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.”

2. Al- Qur`an surat Al maidah ayat 75 :

“Al Masih putra Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul dan ibunya seorang yang sangat benar. Kedua – duanya biasa memakan makanan ( sebagai manusia ). Perhatikanla sebagaimana Kami menjelaskan kepada mereka ( Ahli Kitab ) tanda – tanda kekuasaan Kami) , kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling ( dari memperhatikan ayat – ayat Kami itu ),”

3. Al-Qur`an surat Al Baqarah ayat 285 :

“ Rasul ( Muhammad ) telah beriman kepada Al-Qur`an yang telah diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang –orang yang beriman kepada Allah, malaikat – malaikatNya, Kitab –kitabNya, dan Rasul – rasulNya ( mereka mengatakan ): kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun ( denagn yang lain ) dari Rasul – rasulNya dan mereka mengatakan : kami mendengar dan kami taat. (mereka berdo`a) ampunilah ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali. “


D. Bahwa barang siapa berkenyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Al Masih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan atas :

1. Al Qur`an surat Al maidah ayat 72 :

“ Sesunguhnya telah kafir orang –orang yang berkata sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putra Maryam. Padahal Al Masih sendiri berkata : Hai bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu, Sesungguhnya orang yang mempersekutukan ( sesuatu dengan ) Allah, maka pasti Allah mangharamkan kepadnya sorga dan tempatnya ialah neraka, tidak adalah bagi orang zalim itu seorang penolongpun.”

2. Al-Qur`an surat Al Maidah ayat 73 :

“ Sesungguhnya kafirlah orang –orang yang mengatakan : Bahwa Allah itu adalah salah satu dari yang tiga ( Tuhan itu ada tiga ), padahal tidak ada Tuhan selain Tuhan Yang Mah Esa. Jika mereka tidak berhanti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang – orang kafir itu akan disentuh siksaan yang pedih.”

3. Al-Qur`an surat At Taubah ayat 30 :

“ Orang – orang Yahudi berkata Uzair itu anak Allah dan orang – orang Nasrani berkata Al Masih itu anak Allah. Demikian itulah ucapan dengan mulut mereka, mereka meniru ucapan/perkataan rang – orang kafir yang terdahulu, dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling.”


E. Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menayakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan ibunya ( Maryam ) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak. Hal itu berdasarkan atas Al-Qur`an suray Al Maidah ayat 116-118 :

“ Dan ( ingatlah ) ketika Allah berfirman : Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia (kaumku): jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah? Isa menjawab : Maha Suci Engkau ( Allah ), tidaklah patutu bagiku mengatakan apa yang bukan hakku ( mengatakannya ). Jika aku pernah mengatakannya tentu Engkau teal mengetahuinnya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku sedangkan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku ( mengatakannya ), yaitu: sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan aku menjadi saksi terhadap mereka selama aku berada diantara mereka. Engkaulah pengawas dan saksi atas segala sesuatu. Jiuka Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba – hambaMu dan jika Engkau mengampunkan mereka, maka sesunguhnya Engkau Maha Kuasa Lagi Maha Bijaksana.”


F. Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu berdasarkan atas Al Qur`an surat Al Ikhlas :

“ Katakanlah : Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepadaNya. Dia tidak beranak dan tidak pula di peranakkan. Dan tidak ada seorangpun/sesuatu yang setara dengan Dia.”


G. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjauhkan diri dari hal – hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas :

1. Hadist Nabi dari Nu`man bin Basyir :

” Sesungguhnya apa –apa yang halal itu telah jelas dan apa – apa yang haram pun telah jelas, akan tetapi di antara keduanya itu banyak yang syubhat ( sebagian halal sebagian haram ). Barangsiapa yang memelihara diri dari yang syubhat itu, maka berseruhlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, misalnya semacam orang yang mengembalakan binatang di sekitar daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan Allah ialah apa –apa yang diharamkanNya ( oleh karena itu yang haram jangan didekat).”

2. Kaidah Usul Fikih

”Menolak kerusakan–kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan–kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin nafasid-nya yang diperoleh, sedangkan mashalih-nya tidak dihasilkan).”



Majelis Ulama Indonesia menfatwakan :

1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal – soal yang ditegaskan di atas.

2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.

3. Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan – kegiatan perayaan Natal.


Sumber :
- Perayaan Natal 25 Desember Antara Dogma dan ToleransiOleh : Hj. Irena Handono

Dipublikasikan kembali oleh : budhyanto.blogspot.com

Jumat, 19 Desember 2008

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Selamat Natal?

Alhamdulillahi robbil ‘alamin, wa shalaatu wa salaamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca: cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.


Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-

Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.

Fatwa Pertama: Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama

Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

Beliau rahimahullah pernah ditanya,
“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”

Beliau rahimahullah menjawab:
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Ahkamu Ahlidz Dzimmah. Beliau rahimahullah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Qs. Az Zumar [39]: 7)

Allah Ta’ala juga berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Qs. Al Maidah [5]: 3)

Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?

Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.

Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Qs. Ali Imron [3]: 85)

Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?

Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.

Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?

Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ’santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan, “Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-

Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.
Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.

Fatwa Kedua: Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka

Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.

Syaikh rahimahullah ditanya: Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?

Beliau rahimahullah menjawab:
Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)

Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena Yahudi tersebut dulu ketika kecil pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam. Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.

Fatwa Ketiga: Merayakan Natal Bersama

Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.

Pertanyaan:
Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?

Jawaban:
Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Qs. Al Maidah [5]: 2)

Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah: Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz

Saatnya Menarik Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan:

Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.

Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ’selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (Qs. An Nisa’ [4]: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.

Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.

Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.

Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.

Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.

Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.

Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.

Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Artikel www.muslim.or.id
Dipublikasikan kembali oleh : budhyanto.blogspot.com

Pengharaman Babi

Hati-Hati Daging Babi

Allah telah mengharamkan makanan dan hewan-hewan yang jelek, karena makanan memiliki pengaruh terhadap akhlak dan tabiat seseorang. Harta dan makanan yang halal dan baik akan menumbuhkan darah dan daging yang baik, demikian juga sebaliknya. Oleh karena itu berhati-hatilah dalam memilih dan memilah harta dan makanan untuk diri kita, anak dan keluarga kita, jangan sampai memakan barang dan makanan yang haram, baik berupa daging ataupun yang lainnya.


Apalagi dewasa ini orang-orang sudah banyak yang tidak peduli dengan hal-hal tersebut, sebagaimana Rasulullah telah isyaratkan dalam sabdanya:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ؛ أَمِن الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ؟!

“Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?!” (HR. Bukhari: 2059)

Sehingga sangat perlu pengetahuan yang cukup untuk dapat memilih dan memilah-milah hewan yang diperbolehkan dimakan.

Di antara hewan yang diharamkan untuk dimakan adalah babi dan ini sudah merupakan kesepakatan kaum muslimin, sebab pelarangan memakan daging babi sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, di antaranya:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al Baqarah: 173)

Firman-Nya:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al Maa’idah: 3)

Dan firman-Nya:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخَنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.” (QS. An Nahl: 115)

Demikian juga sabda beliau:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.” (HR. Abu Daud)

Dengan demikian jelaslah haramnya daging babi dan seluruh anggota tubuhnya. (Ibnu Hazm menandaskan hukum ini merupakan ijma’ dalam kitab Al Muhalla 7/390-430)

Hikmah Pengharamannya

Mayoritas para ulama menjelaskan bahwa sebab pengharaman babi adalah karena najisnya berdasarkan firman-Nya:

قُل لاَّ أَجِدُ فِي مَا أُوْحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَّسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقاً أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor (najis)” (QS. Al An’aam: 145)

Sedangkan hikmah pengharamannya dijelaskan Syaikh Shalih Al Fauzan dalam pernyataan beliau: “Ada yang diharamkan karena makanannya yang jelek seperti Babi, karena ia mewarisi mayoritas akhlak yang rendah lagi buruk, sebab ia adalah hewan terbanyak makan barang-barang kotor dan kotoran tanpa kecuali.” (Kitab Al Ath’imah hal. 40)

Penulis Tafsir Al Manaar menyatakan: “Allah mengharamkan daging babi karena najis, sebab makanan yang paling disukainya (makanan favoritnya) adalah kotoran dan ia berbahaya pada semua daerah, sebagaimana telah dibuktikan dengan pengalaman serta makan dagingnya termasuk sebab menularnya cacing yang mematikan. Ada juga yang menyatakan bahwa ia memiliki pengaruh jelek terhadap sifat iffah (menjaga kehormatan) dan cemburu (ghirah).” (Shohih Fiqh Sunnah, 2/339) Wallahu ta’ala a’lam.

Menjual Daging Babi

Rasulullah sendiri menyatakan bahwa Allah mengharamkan babi dan harta hasil penjualannya. Tentu saja hal ini menunjukkan pengharaman jual beli babi dan dagingnya serta seluruh anggota tubuhnya walaupun sudah diusahakan untuk mengubahnya dalam bentuk-bentuk lain, misalnya sebagai katalisator atau dicampur dengan daging lainnya. Hal ini juga ditegaskan Rasulullah dalam sabdanya:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ عَامَ الْفَتْحِ وَهُوَ بِمَكَّةَ إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالْأَصْنَامِ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ فَقَالَ لَا هُوَ حَرَامٌ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ

Dari Jabir bin Abdullah beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada tahun penaklukan Mekkah dan beliau waktu itu berada di Mekkah: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi dan patung-patung.” Lalu ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah Apakah boleh (menjual) lemak bangkai, karena ia dapat digunakan untuk mengecat perahu dan meminyaki kulit serta dipakai orang untuk bahan bakar lampu?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh, ia tetap haram.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi ketika itu: “Semoga Allah memusnahkan orang Yahudi, sungguh Allah telah mengharamkan lemaknya lalu mereka rubah bentuknya menjadi minyak kemudian menjualnya dan memakan hasil penjualannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Walaupun pertanyaannya mengenai bangkai namun juga bersifat umum terhadap seluruh yang haram dalam hadits tersebut dan yang lainnya.

Demikian, mudah-mudahan Allah menunjuki kaum muslimin ke jalan yang lurus.

***

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel www.muslim.or.id
Dipublikasikan kembali oleh : budhyanto.blogspot.com

Saudaraku, Kenapa Engkau Lalai Shalat Shubuh?

Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini, sebagaimana kami pernah ceritakan hal ini dalam posting sebelumnya. Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu.


Rasanya air mata ini mau menetes melihat sebagian saudara kami seperti ini. Semua orang pasti sudah tahu bahwa shalat lima waktu itu wajib, bahkan orang kafir pun tahu bahwa umat Islam memiliki kewajiban semacam ini. Kami tidak mungkin menegur langsung satu per satu orang yang lalai dari shalat shubuh setiap harinya atau yang lalai dari shalat 5 waktu yang lain. Karena ada juga yang tidak kami kenal. Kami cuma berharap agar setiap orang yang membaca tulisan ini bisa menyampaikan kepada kerabat, sahabat atau saudara muslim lainnya. Semoga dengan penyampaian Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut, di antara saudara kita bisa terbuka hatinya dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.

Fatwa Pertama (Pertanyaan ke-12 dari Fatwa no. 7942, 6/15)

Pertanyaan:
Apa hukum orang yang sengaja mengatur waktu bangun paginya yaitu mayoritas waktunya dia bangun setelah matahari terbit, lalu dia shalat shubuh setelah matahari terbit? Dia mengatur seperti ini karena dia memiliki hajat lembur (begadang) di malam hari untuk mengulang pelajaran. Apakah orang seperti ini wajib diingkari?

Jawaban:

Wajib bagi kita menunaikan shalat wajib pada waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’: 103)

(Perlu diperhatikan bahwa) waktu shalat shubuh adalah mulai dari terbit fajar kedua (fajar shodiq) hingga terbit matahari. Lalu alasan yang engkau sampaikan tadi (karena alasan belajar di malam hari hingga semalam suntuk, pen) bukanlah alasan untuk mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya. Namun, seseorang hendaklah mencari sebab agar dia bisa bangun pagi agar dia bisa mengerjakan shalat (Shubuh) di waktunya. Jika orang tersebut tidak melakukan kewajiban semacam ini (mencari sebab tadi, pen), maka dia wajib diingkari. Namun ingatlah, hendakah kita mengingkarinya dengan cara yang penuh hikmah.
Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’: Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz

Fatwa Kedua (Pertanyaan pertama dan kedua dari Fatwa no. 8371)

Pertanyaan pertama:
Ada seseorang mengerjakan shalat shubuh setelah matahari terbit dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya dan hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah sah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini?

Pertanyaan kedua:
Apakah boleh kita bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasehatinya namun dia tidak menghiraukan.

Jawaban:

Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya –termasuk shalat shubuh dan shalat yang lainnya-. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat (seperti alarm) untuk membangunkannya (di waktu shubuh).
Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh di waktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara jama’ah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya’ jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali. (Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali jika amalan tersebut dikecualikan oleh syari’at yang mulia ini.

Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu, maka nasehatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia. Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’: Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz

Kemudian dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang lain (no. 7976) dijelaskan bahwa jika seseorang sengaja tidur sehingga lalai dari shalat dan ketika bangun tidur dia pun sengaja meninggalkan shalat, hal ini dilakukan berkali-kali (bukan hanya sekali); atau mungkin pula dia mengerjakan shalat ketika dia bangun tidur namun di luar waktunya, maka orang-orang semacam ini sama saja dengan orang-orang yang meninggalkan shalat. Juga termasuk orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang sengaja tidur dan tidak mau menunaikan shalat di waktunya, dia tidak mengambil sebab untuk bangun di pagi harinya agar bisa mengerjakan shalat tepat waktu. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah-

Saatnya Menarik Kesimpulan

Orang yang lalai dari shalat shubuh mungkin ada beberapa sebab. Mungkin karena ingin mengulang pelajaran, seperti persiapan kebut semalam (SKS = sistem kebut semalam) yang dilakukan oleh para pelajar atau mahasiswa ketika besok paginya akan menghadapi ujian. Atau mungkin pula karena ada kerjaan yang harus dilembur hingga larut malam. Atau mungkin pula karena malamnya diisi dengan menikmati hiburan seperti di night club dan semacamnya. Atau mungkin pula hal tersebut sudah menjadi kebiasaannya, apalagi sudah diseting (diatur) dengan alarm untuk bangun di pagi pagi pada pukul 6, dan ini sudah rutin setiap harinya. Jika memang alasan-alasannya seperti ini dan dilakukan rutin, tanpa mengambil sebab untuk bangun pagi, maka ini sama saja dengan meninggalkan shalat. Ingatlah bahwa meninggalkan shalat bukanlah perkara sepele. Dosanya bukan dosa yang biasa-biasa saja. Perlu diketahui bahwa dosa meninggalkan shalat adalah termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama berikut ini.

Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.”

Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, hal. 26-27, juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”

Semoga juga kita merenungkan hadits-hadits berikut ini yang menunjukkan besarnya dosa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan karena malas-malasan.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)

Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)

Oleh karena itu, orang-orang yang meninggalkan shalat seperti yang kami contohkan di atas haruslah bertaubat dengan penuh penyesalan, bertekad tidak akan mengulanginya lagi dan dia harus kembali menunaikan setiap shalat pada waktunya.

Namun, kalau bangun di pagi hari ketika matahari terbit tidak menjadi kebiasaan, maka dia harus mengerjakan shalat tersebut ketika dia ingat atau ketika dia bangun dari tidurnya.

Kita dapat melihat hal ini dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalat, maka kafaroh (tebusannya) adalah dia shalat ketika dia ingat.” (Muttafaqun’ alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani)

Dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ليس في النوم تفريط إنما التفريط في اليقظة . فإذا نسي أحدكم صلاة أو نام عنها فليصلها إذا ذكرها فإن الله تعالى قال : ( وأقم الصلاة لذكري )

“Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang dalam keadaan sadar (sudah terbangun). Jika seseorang itu lupa atau tertidur, maka segeralah dia shalat ketika dia ingat. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tunaikanlah shalat ketika seseorang itu ingat.” (QS. Thaha: 14).” (HR. Muslim. Shohih. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani)

Bagaimana Mengerjakan Shalat Ketika Matahari Terbit padahal Terdapat Larangan Mengenai Hal Ini?

Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah no. 5545 bahwa jika seseorang tertidur sehingga luput dari shalat shubuh, dia terbangun ketika matahari terbit atau beberapa saat sebelum matahari terbit atau beberapa saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan shalat shubuh ketika dia terbangun, baik matahari terbit ketika dia sedang shalat atau ketika mau memulai shalat matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari sudah terbit, dalam kondisi ini hendaklah dia sempurnakan shalatnya sebelum matahari memanas. Dan tidak boleh seseorang menunda shalat shubuh hingga matahari meninggi atau memanas.
Adapun hadits yang menyatakan larangan shalat ketika matahari terbit karena pada waktu itu matahari terbit pada dua tanduk setan (HR. Muslim), maka larangan yang dimaksudkan adalah jika kita mau mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab atau mau mengerjakan shalat wajib yang tidak disebabkan karena lupa atau karena tertidur. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah- Oleh karena itu, jika memang kita lupa atau tertidur sehingga luput menunaikan shalat wajib, maka tidak terlarang kita mengerjakan shalat ketika matahari terbit. Wallahu a’lam bish showab.

Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang selalu ta’at kepada-Mu.

Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah di rumah tercinta Pangukan -Sleman, 15 Dzulqo’dah 1429

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Artikel www.muslim.or.id
Dipublikasikan kembali oleh : budhyanto.blogspot.com

 

blogger templates | Make Money Online