Senin, 28 Maret 2011

Hukum Asuransi Pendidikan..??

Pertanyaan:


Assalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh,

Ada satu pertanyaan mengenai masalah asuransi (apapun jenis dan macamnya serta merk produknya), termasuk asuransi pendidikan. Yang saya minta kejelasan hukum syar'i nya, karena sampai saat ini ada beberapa pendapat yang berbeda mengenai halal atau haramnya disertai dengan alasannya masing masing.

Wasallamu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh,

Hormat Kami,
Budi – Ciamis Jawa Barat

Jawaban:

Wa'alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh,

Dengan nama Allah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Rasulullah. Amma ba’du.

Asuransi adalah perjanjian jaminan dari pihak pemberi jaminan (yaitu perusahaan asuransi) untuk memberi sejumlah harta atau upah secara rutin atau ganti barang yang lain, kepada pihak yang diberi jaminan (yaitu nasabah asuransi), pada waktu terjadi musibah atau kepastian bahaya, yang dijelaskan dengan perjanjian, hal itu sebagai ganti angsuran atau pembayaran yang diberikan oleh nasabah kepada perusahaan.

Dari penjelasan ini nyata bahwa di dalam perjanjian asuransi itu ada unsur:
1. Bentuk dan jumlah jaminan yang akan diberikan pihak perusahaan asuransi.
2. Bahaya atau musibah yang terjadi.
3. Angsuran atau pembayaran yang dibayar oleh nasabah.

Dilihat dari bentuk dan tujuannya, asuransi ada dua jenis:

Pertama: At-Ta’miin at-Tijaariy
Asuransi yang bertujuan mencari keuntungan, atau asuransi yang dijadikan usaha, asuransi yang memiliki angsuran yang pasti. Angsuran ini otomatis menjadi milik perusahaan asuransi sebagai ganti dari pembayaran yang dia tanggung jika terjadi musibah -atau apa yang disepakati. Jika jumlah pembayaran dari perusahaan lebih besar dari uang angsuran, maka itu ditanggung oleh perusahaan, dan merupakan kerugiannya. Jika tidak terjadi musibah, maka angsuran itu menjadi milik perusahaan tanpa ganti apapun. Dan ini merupakan keuntungannya. Inilah asuransi yang dibicarakan di sini. Dan ini terlarang karena bersifat spekulasi yang merugikan salah satu pihak.

Macam-Macam Asuransi Tijari
At-Ta’miin at-Tijaariy, asuransi yang bertujuan mencari keuntungan sangat banyak macanya, antara lain:

1) Asuransi Kecelakaan
Asuransi jenis ini dilakukan pada harta-harta yang dimiliki, seperti asuransi pencurian, asuransi kebakaran, dan semacamnya. Juga dilakukan pada pertanggungan jawab nasabah, seperti asuransi kecelakaan kendaraan, asuransi kecelakaan kerja, dan semacamnya.

2) Asuransi Pribadi
Yaitu asuransi dari bahaya-bahaya yang berhubungan dengan manusia itu sendiri, di sisi kehidupannya, kesehatannya, atau keselamatannya. Hal ini meliputi asuransi jiwa dan asuransi dari musibah-musibah yang menimpa badan.

3) Asuransi Jiwa
Yaitu perjanjian yang mengharuskan perusahaan asuransi memberikan sejumlah uang kepada nasabah atau kepada orang ke tiga, sebagai ganti angsuran-angsuran yang diberikan, ketika matinya nasabah, atau tetap hidupnya nasabah sampai umur tertentu.

Kedua: At-Ta’miin at-Ta’aawuniy
Atau juga disebut at-Ta’miin at-Tabaaduliy atau at-Ta’miin al-Islamiy. Yaitu asuransi gotong-royong atau asuransi yang sesuai dengan agama Islam. Ini tidak bertujuan mencari keuntungan, namun hanyalah bentuk tolong menolong di dalam menanggung kesusahan. Contohnya: sekelompok orang bersama-sama mengumpulkan uang, dengan uang ini mereka membantu orang yang terkena musibah. Perusahaan asuransi islam ini, tidak otomatis memiliki uang angsuran dari nasabah. Demikian juga uang yang dibayarkan ketika terjadi musibah bukan milik perusahaan, namun milik bersama. Perusahaan ini hanyalah menyimpan, mengembangkan, dan memberikan bantuan.
Selain itu ada jenis asuransi yang lain, yaitu:

Ketiga: At-Ta’miin al-Ijtima’iy (jaminan keamanan sosial)
Hal ini juga tidak mencari keuntungan, dan bukan asuransi khusus pada seseorang yang khawatir musibah tertentu. Tetapi ini bertujuan untuk membantu orang banyak, yang kemungkinan bisa berjumlah jutaan orang. Seperti yang dilakukan oleh negara-negara terhadap para pegawainya, yang dikenal dengan istilah peraturan pensiun. Yaitu dengan cara memotong gaji bulanan dengan prosentase tertentu, dan ketika telah sampai masa pensiun, uang tersebut diberikannya dalam bentuk gaji pensiun bulanan, atau uang pesangon yang diberikan sekaligus untuk membantu kehidupannya. Bahkan jenis ini sebenarnya tidaklah termasuk asuransi. Hal ini tidak mengapa, asalkan tidak disimpan di bank yang menjalankan riba.

Dengan demikian, jika asuransi yang Saudara maksudkan adalah asuransi yang bersifat gotong royong [at-Ta`min at-Ta'awuniy] atau asuransi jaminan keamanan social [at-Ta`min al-Ijtima'iy], maka dua jenis asuransi ini hukumnya boleh. Dan jika yang dimaksud adalah asuransi yang bersifat hanya mencari keuntungan semata [at-Ta`min at-Tijariy], maka asuransi jenis ini dengan segala bentuknya, hukumnnya haram, karena di dalamnya ada unsur spekulasi, judi dan riba serta mengambil hak orang lain.

Dan untuk lebih jelasnya, silahkan simak pembahasan tentang permasalahan ini secara lengkap di rubrik analisa www.alsofwah.or.id. [Tim Rubrik Konsultasi]

Sumber: Jawaban disabur dari artikel yang di rilis di www.ekonomisyariat.com
Dipublikasikan kembali oleh : budhyanto.blogspot.com

Senin, 14 Maret 2011

Wala' Wal Bara Dan Solidaritas Yang Tidak Tepat


Oleh

Ustadz Abu ‘Ashim bin Musthofa

Ada tudingan miring kepada Salafiyyin, orang-orang yang mengikuti manhaj Salaf, bahwa mereka tidak peduli terhadap kondisi kaum Muslimin yang dipecundangi musuh, cenderung anti jihad dan terkesan menggembosi. Hanya berkutat dengan Al Qur'an, Hadits, hukum-hukum dan caci maki terhadap golongan-golongan kaum pergerakan. Tak peduli terhadap perjuangan kaum Muslimin, bahkan memojokkannya.

Untuk menguji tudingan itu, perlu kajian mendalam berkaitan dengan salah satu sisi penting penerapan wala' wal bara'. Sebab pemahaman wala' wal bara' secara salah bisa melahirkan tindakan fatal. Kesetiakawanan diberikan secara membabi buta. Dan permusuhanpun dilakukan secara brutal. Tak heran, kalau kemudian sebagian kaum muslimin terburu-buru membuat kesimpulan, misalnya ajakan memboikot produk-produk Amerika. Padahal antara produk dengan orang yang memproduksi tidak mesti mempunyai konsekuensi hukum yang sama. Mestinya ada pemilahan berdasarkan petunjuk syari'at. Tidak itu saja, bahkan sampai menghalalkan tindakan anarkis. Na'udzubillah.

Sebagai prolog, perlu diingat sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Shahih Muslim.

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ : مَنْ كَانَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ ِممَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَيُحِبُّهُ إِلاَّ للهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِى الْكُفْرِ بَعْدَ أنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ. (رواه البخاري/ كتاب الإيمان- باب حلاوة الإيمان – رقم : 16 –الفتح 1/60 ؛ ومسلم/ كتاب الإيمان- باب بيان خصال من اتصف بهن وجد حلاوة الإيمان - شرح النووى بتحقيق وتخريج خليل مأمون شيحا 1/204 رقم : 163)

Ada tiga perkara, yang apabila ketiganya ada pada diri seseorang, maka ia akan mendapatkan rasa manisnya iman. Yaitu: apabila Allah dan RasulNya lebih ia cintai daripada yang selain keduanya, apabila ia menyintai seseorang, namun ia tidak menyintainya kecuali karena Allah. Dan apabila ia membenci untuk kembali ke dalam kekafiran sesudah Allah menyelamatkannya dari kekafiran itu, seperti halnya ia membenci jika ia dilemparkan ke dalam api. [HR Bukhari dan Muslim] [1]

Hadits ini menunjukan, rasa manisnya iman akan diperoleh apabila: Allah dan RasulNya adalah yang paling dicintai daripada selainnya. Seseorang dicintai hanya karena Allah. Dan sangat tidak menyukai jika kembali ke dalam kekafiran.

Dari sini dapat difahami, penerapan wala' wal bara' semakin sempurna, manakala ukuran dan standarnya hanyalah semata-mata karena Allah, sesuai dengan ketetapan-ketetapan serta adab-adab yang digariskan oleh Allah dan RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan mengikuti pemahaman dan manhaj Salaf.

SISI PENTING YANG TERABAIKAN
Adalah hal yang tidak dapat dipungkiri, diantara kewajiban muslim adalah memberikan wala', loyalitas, kesetiakawanan dan solidaritas kepada sesama muslim serta memusuhi musuh umat Islam. Sebab, itulah salah satu prinsip ajaran aqidah Islam. Maka seorang muslim wajib mencintai serta memiliki loyalitas kepada orang-orang yang bertauhid dan ikhlas dalam beribadah kepada Allah. Sebaliknya, seorang muslim juga wajib membenci dan memusuhi Ahli Syirik. Prinsip ini merupakan millah (agama) Nabi Ibrahim serta nabi-nabi lainnya 'alaihimush shalatu was salam yang kita diperintahkan untuk mengikutinya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَءَآؤُا مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَآءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dia (para nabi lain, Pen); ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah. Kami ingkari kamu, dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. [Al Mumtahanah:4]

Demikian ini juga merupakan ajaran Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

َياأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَآءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi walimu (orang yang kamu kasihi/dukung); sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. [Al Ma'idah:51].

Ayat di atas, secara khusus merupakan pengharaman untuk memberikan loyalitas kepada Ahlul Kitab; Yahudi dan Nasrani. Sementara, berkaitan dengan haramnya menjalin kasih sayang dan memberikan loyalitas kepada orang kafir secara umum, tertuang dalam firman Allah seperti berikut:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَآءَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu sebagai wali (teman-teman setia). [Al Mumtahanah:1].

Bahkan sekalipun orang kafir itu adalah kerabat dekat, haram pula ber-wala' kepada mereka. FirmanNya:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَتَّخِذُوا ءَابَآءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَآءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى اْلإِيمَانِ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan bapak-bapak kamu dan saudara-saudara kamu menjadi wali(mu) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran daripada keimanan. Dan siapa diantara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim. [At Taubah:23].

Dan ayat-ayat lain yang senada. [2].

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan mengatakan: Seperti halnya Allah mengharamkan kaum Mu'minin memberikan kesetiakawanan kepada orang-orang kafir, musuh-musuh Islam; maka sebaliknya, Allah memerintahkan supaya seorang muslim memberikan loyalitas, kecintaan dan kesetiakawanan kepada kaum Mu'minin. Misalnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ وَمَن يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ

Sesungguhnya wali (pelindung dan penolong) kamu adalah Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat, membayarkan zakat seraya mereka tunduk (ruku') kepada Allah. Dan barangsiapa yang menjadikan Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman sebagai wali (penolong dan pelindung)nya, maka sesungguhnya pengikut agama Allah itulah yang pasti menang. [Al Ma'idah:55, 56].

Begitu pula firman Allah:

مُّحَمَّدُُ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ

Muhammad adalah Rasul Allah. Dan orang-orang yang bersamanya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, namun saling berkasih-sayang diantara sesama mereka. [Al Fath : 29].

Dan ayat-ayat senada lainnya.

Jadi kaum Mu'minin adalah bersaudara, persaudaraan seagama dan seakidah, meskipun berlainan keturunan, berjauhan negeri dan berjauhan zaman. [3]

Namun bagaimanakah semestinya al wala' wal bara' diterapkan? Sebelum membahas secara ringkas bagaimana wala' kepada kaum Mu'minin, terlebih dahulu akan dibahas tentang bentuk wala' kepada orang-orang kafir, supaya kaum muslimin berhati-hati. Meskipun hanya sebagian kecil yang akan dibahas, namun banyak dilakukan kaum Muslimin.

Tidak sedikit umat Islam yang terlibat dalam dunia pergerakan, dengan semangatnya menuntut orang lain supaya memusuhi dan bara' kepada orang kafir; tetapi tanpa disadari, dalam banyak hal, justeru mereka terjebak pada sikap loyal kepada orang-orang kafir atau kepada prinsip-prinsip orang kafir.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjelaskan, diantara bentuk loyalitas dan kecenderungan serta kecintaan kepada orang kafir adalah bertasyabbuh (menyerupai) dengan mereka, baik dalam tata cara berpakaian, berpenampilan, berkata dan lain sebagainya. Sebab bertasyabbuh dengan mereka dalam hal berpakaian, berkata dan lain-lain menunjukkan adanya kecintaan (kekaguman) dari pihak yang ber-tasyabuh kepada yang diserupai (ditiru). Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ (أخرجه أبو داود)

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk kelompok mereka (HSR Abu Dawud dan lain-lain). [4]

Oleh karenanya, haram hukumnya menyerupai orang-orang kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khusus mereka, baik berkaitan dengan kebiasaan, peribadatan, akhlak maupun budi pekerti. Misalnya memotong jenggot, memanjangkan kumis, bercakap-cakap dengan bahasa orang kafir kecuali jika dibutuhkan, gaya berpakaian, tata cara makan, minum dan sebagainya. [5]

Hal senada juga dikemukakan oleh para ulama besar lainnya, misalnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau mengatakan: "Mengikuti penampilan lahiriyah, akan menimbulkan kesamaan dan kesesuaian antara dua orang yang saling bertasyabbuh. Akhirnya akan membawa pada sikap sepakat dalam akhlak dan perbuatan". [6]

Kenyataan yang banyak kita saksikan, diantara orang yang menyerukan anti kekafiran dan membenci orang kafir, dalam banyak hal, justeru terjerumus ke dalam tasyabbuh dengan orang-orang kafir, baik dalam masalah keduniaan maupun dalam masalah keagamaan. Gaya hidup lahiriyah misalnya, banyak dipicu oleh kekaguman akan kegagahan atau kemewahan dunia Barat. Model perjuangan dengan unjuk rasa (demonstrasi), perusakan-perusakan, amuk massa -asal berhadapan dengan aparat, maka dianggap musuh- dan bahkan peledakan-peledakan. Adakah cara-cara demikian dilakukan oleh pendahulu umat Islam? Pernahkah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan tuntunan demikian? Itukah yang dinasihatkan oleh para ulama Ahlu Sunnah? Bukankah cara-cara seperti itu merupakan cara-cara latah belaka? Cara-cara yang sengaja atau tidak, mengadopsi dari prinsip-prinsip diluar Islam, disebabkan oleh luapan semangat atau amarah yang tidak terkendali sesuai aturan syari'at? Di sini, loyalitas dan permusuhan; wala' wal bara' menjadi tidak jelas dan kabur.

Nash-nash Al Qur'an maupun Hadits telah memberitakan adanya kenyataan, bahwa ada sebagian umat ini yang akan bertasyabbuh dan mengikuti tata cara umat sebelumnya. Berita nyata ini berfungsi sebagai peringatan kepada umat, supaya berhati-hati, jangan sampai meniru-niru orang kafir, baik Ahlul Kitab maupun lainnya; bukan sebagai pembenar untuk menghalalkan tasyabbuh dengan mereka.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, misalnya, membawakan ayat tentang adanya tasyabbuh sebagian umat Islam dengan Ahlul Kitab dalam hal keduniaan maupun keagamaan, dengan membawakan dalil dari surat At Taubah yang menceritakan keadaan golongan kaum munafik. Penggalan ayat tersebut adalah sebagai berikut.

كَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ كَانُوا أَشَدَّ مِنكُمْ قُوَّةً وَأَكْثَرَ أَمْوَالاً وَأَوْلاَدًا فَاسْتَمْتَعُوا بِخَلاَقِهِمْ فَاسْتَمْتَعْتُم بِخَلاَقِكُمْ كَمَا اسْتَمْتَعَ الَّذِينَ مِن قَبْلِكُم بِخَلاَقِهِمْ وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا

(Keadaan kamu hai orang-orang munafik adalah) seperti keadaan orang-orang yang sebelum kamu. Mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta benda serta anak-anaknya daripada kamu. Maka mereka telah menikmati bagian mereka, dan kamu telah menikmati bagianmu sebagaimana orang-orang yang sebelummu telah menikmati bagiannya. Dan kamu mempercakapkan hal-hal bathil sebagaimana mereka mempercakapkannya. [At Taubah:69].

Secara garis besar, Syaikhul Islam menjelaskan, bahwa sebagian umat Islam ini bersenang-senang menikmati dunia sebagiaman halnya kaum Bani Israil. Disamping itu, sebagian umat inipun terlibat dalam membuat kebatilan sebagaimana dahulu Bani Israil.

Bersenang-senangnya sebagian umat ini dalam urusan dunia, merupakan isyarat bahwa mereka suka mengikuti nafsu syahwat. Sedangkan keterlibatan mereka dalam mengada-adakan kebatilan merupakan isyarat bahwa mereka mengikuti syubhat-syubhat (yaitu perkara-perkara yang menjadikan terjungkirnya cara pandang dan keyakinan). Hal itu persis seperti yang dilakukan oleh Bani Israil. [7]

Sebagai kesimpulannya, bara', berarti memberikan permusuhan dan berlepas diri dari orang kafir meliputi sikap tidak bertasyabbuh dengan mereka dalam segala hal.

WALA' KEPADA KAUM MU'MININ
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t menyatakan dalam Majmu' Fatawa : Wajib bagi mu'min (bila memberikan permusuhan), hendaknya memberikan permusuhan karena Allah. Dan (bila memberikan loyalitas, Pen) hendaknya memberikan loyalitas karena Allah. Apabila terdapat seorang mu'min lain, maka mu'min pertama wajib memberikan kasih-sayang dan loyalitas kepada mu'min lain itu, meskipun ia menzhaliminya. Sebab kezhaliman semacam itu tidak memutuskan tali loyalitas imaniyah (keimanan). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا – الآية -إلى قوله تعالى- إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min saling berperang, maka damaikanlah diantara keduanya …-sampai dengan firman Allah Ta'ala- (artinya): Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara. [Al Hujurat:9,10].

Pada ayat itu Allah menjadikan kaum mu'minin tersebut bersaudara, meskipun ada peperangan dan tindakan melampaui batas. Sekaligus Allah memerintahkan agar mereka bisa berdamai kembali. Maka seorang mu'min hendaknya merenungkan adanya perbedaan antara dua macam keadaan ini (keadaan persaudaraan di satu sisi dan keadaan peperangan di sisi lain, Pen). Sebab, seringkali satu sama lain menjadi tidak jelas.

Hendaknya Anda memahami, bahwa Anda wajib memberikan kasih-sayang, pembelaan dan loyalitas kepada orang mu'min, meskipun ia mezhalimi dan memusuhi Anda. Sebaliknya, Anda wajib memusuhi orang kafir, sekalipun ia suka memberi dan berbuat baik kepada Anda. Sesungguhnya, Allah l mengutus rasul-rasulNya dan menurunkan kitab-kitabNya dengan maksud, supaya agama menjadi agama Allah semuanya (maksudnya supaya tidak ada agama lain selain agama Allah, Pen). Sehingga kecintaan hanya diberikan kepada wali-wali (orang-orang yang dicintai)Nya, dan siksa diberikan kepada musuh-musuhNya.

Kemudian beliau melanjutkan penjelasannya: Apabila pada diri satu orang terdapat kebaikan dan keburukan, kejahatan, ketaatan dan kemaksiatan, serta terdapat sunnah dan bid'ah, maka ia berhak mendapat kasih-sayang dan pahala sesuai dengan ukuran kebaikannya. Namun sekaligus berhak mendapat permusuhan dan siksa sesuai dengan ukuran keburukannya.

Jadi, bisa saja pada diri satu orang terdapat hal-hal yang menyebabkan ia harus mendapat penghormatan dan sekaligus penghinaan. Sebagai contoh, seorang pencuri yang miskin. Di satu sisi ia dipotong tangannya, namun pada sisi lain ia mendapat santunan dari Baitul Mal sesuai dengan kebutuhan yang dapat mencukupinya. Inilah prinsip yang telah menjadi kesepakatan Ahlu Sunnah Wal Jama'ah. [8]

Apa yang dikemukakan Syaikhul Islam di atas memberikan pengertian bahwa wala' kepada sesama muslim tidak berarti harus total, mutlak dan habis-habisan. Harus dilihat sejauh mana kadar keimanan seseorang dan kadar kebaikannya. Ini persoalan yang sangat logis dan tidak bertentangan dengan fitrah. Dan memang, demikian itulah tuntunan syari'at. Orang fasik dibenci sesuai dengan kefasikannya. Begitu pula Ahlu Bid'ah. Tidak ada wala' kepada Ahlu Bid'ah, kecuali karena ia masih sebagai muslim. Bahkan permusuhan kepada Ahlu Bid'ah akan lebih sengit daripada kepada ahli maksiat yang bukan Ahli Bid'ah.

Itulah sebabnya Syaikhul Islam menjelaskan: Ini merupakan alasan hakiki bagi apa yang dikatakan oleh sebagian ulama Salaf dan para imam, bahwa "para juru dakwah bid'ah yang mendakwahkan bid'ah-bid'ahnya, tidak diterima kesaksiannya, tidak boleh berma'mum kepada mereka dalam shalat, tidak boleh mengambil ilmu dari mereka, dan tidak boleh menikahkan dengan mereka.

Demikian ini dilakukan sebagai hukuman bagi mereka supaya berhenti dari kegiatan menyebarkan bid'ah. Karena itu, ada pembedaan antara Ahlu Bid'ah yang da'i dengan yang bukan da'i. Sebab Ahlu Bid'ah yang da'i, memunculkan kemungkaran-kemungkaran. Karenanya perlu mendapat hukuman. Berbeda dengan orang yang menyembunyikan bid'ahnya, ia tidak lebih buruk dari orang-orang munafik, yang oleh Nabi n tetap diterima keadaan lahiriah mereka, sedangkan rahasia batin mereka diserahkan kepada Allah. Padahal Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengetahui keadan kebanyakan para munafik itu.

Oleh sebab itulah, ada hadits yang menjelaskan, bila kemaksiatan masih tersembunyi, ia tidak akan membahayakan pihak lain. Akan tetapi, bila (kemaksiatan) sudah disebar luaskan kemudian tidak diingkari, maka akan membahayakan masyarakat umum. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ الَّناسَ إِذَا رَأَوْا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوْهُ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ (رواه أحمد)

Sesungguhnya manusia bila melihat kemungkaran tetapi tidak mau merubahnya, maka sudah dekat saatnya Allah akan menimpakan hukuman siksa secara merata. [HR. Ahmad, lihat Shahih Jami’ Shagir no. 1974] [9].

Manakah ada kemungkaran yang lebih besar daripada bid'ah kecuali syirik? Namun dalam kaitannya dengan hajr (tindakan isolasi) terhadap Ahlu Bid'ah atau orang-orang fasik, tetap harus melihat maslahat dan mafsadat. Jika dengan tindakan mengisolasi Ahlu Bid'ah berakibat maslahat, misalnya kegiatan bid'ah jadi melemah, maka tindakan itu disyari'atkan. Tetapi jika tidak membawa maslahat, maka tindakan itu tidak disyari'atkan. Seperti yang diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pada Majmu' Fatawa, juz 28 halaman 206 dan seterusnya.

Kesimpulannya, meski seseorang adalah seorang muslim, namun jika tindakannya menyimpang dari aturan syari'at, atau Ahlu Bid'ah, apalagi menyebar luaskan bid'ah, atau mengajarkan faham-faham yang salah, walaupun mengatas-namakan dakwah dan perjuangan, tetap tidak berhak mendapatkan kasih-sayang, pembelaan, dukungan dan loyalitas yang diharapkan. Bahkan perlu ditentang. Yang berhak mendapat pembelaan, kasih-sayang serta loyalitas yang sempurna adalah Ahlu Sunnah Wal Jama'ah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Musa Aal Nasr, ketika beliau memberikan keterangan tentang cara meraih kemenangan. Beliau berkata,”Harus memberikan wala'; kasih-sayang, pembelaan, kesetiakawanan dan kecintaan kepada Ahlu Sunnah Wal Jama'ah, serta memberikan permusuhan kepada para pengikut hawa nafsu dan Ahli Bid'ah." [10]

Demikianlah sekelumit permasalahan wala' wal bara' dan solidaritas dengan sesama kaum Muslimin. Bila kaum Muslimin kembali kepada ajaran Al Qur'an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para Salafush Shalih, niscaya hubungan akan harmonis dan indah. Kapankah itu terwujud?

Wallahu al Musta'an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[*] Wala' berarti kecintaan, kesetiakawanan, loyalitas dan ma'na senada lainnya. Bara' berarti berlepas diri, memberikan permusuhan dan memberikan kebencian.
[1]. Lihat Fathul Bari (I/60), no. 16 dan Syarh Nawawi, tahqiq dan takhrij: Khalil Ma'mun Syiha (I/204) no. 163 Kitab Al Iman, Bab Bayan Khishal Man Ittashafa Bihinna Wajada Halawah Al Iman.
[2]. Lihat hal ini, misalnya pada risalah kecil, karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berjudul Al Wala' Wal Bara' Fil Islam, Daar Al Wathan, 1411 H, hlm. 3, 4.
[3]. Lihat risalah kecil, karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berjudul Al Wala' Wal Bara' Fil Islam, Daar Al Wathan, 1411 H, hlm. 5,6 dengan bahasa bebas dan ringkas.
[4]. Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud. Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud mengatakan,”Hasan shahih.” (II/503-504), no. 4031. Begitu pula dalam Shahih Al Jami' Ash Shaghir, no.2.831 dan 6.149
[5]. Lihat risalah kecil, karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berjudul Al Wala' Wal Bara' Fil Islam, Daar Al Wathan, 1411 H, hlm. 7
[6]. Lihat Fathu Al Mu'in Fi At Ta'liq 'Ala Iqtidha' Ash Shirath Al Mustaqim, ta'lif Syaikhul Islam Ibni Taimiyah, yang dita'liq (diberi catatan keterangan) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin t , dan haditsnya ditakhrij oleh Mahmud bin Al Jamil, hlm. 34 dan seterusnya. Penerbit Daar Al Jauzi, Cet. I-1423 H/2002 M.
[7]. Diambil kesimpulan secara garis besar dari Fathu Al Mu'in Fi At Ta'liq 'Ala Iqtidha' Ash Shirath Al Mustaqim, ta'lif Syaikhul Islam Ibni Taimiyah, yang dita'liq (diberi catatan keterangan) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin t , dan haditsnya ditakhrij oleh Mahmud bin Al Jamil, hlm. 51-54. Penerbit Daar Al Jauzi, Cet. I-1423 H/2002 M. Silahkan lihat.
[8]. Lihat Ibnu Taimiyah, Majmu' Fatawa, Juz 28 hlm. 208-210, dengan terjemah bebas dan ringkas.
[9]. Lihat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmu' Fatawa, juz 28 hlm. 205 dan seterusnya. Diterjemahkan secara bebas dan ringkas].
[10]. Lihat Al Qaul Al Matin Fi 'Awamil An Nashri Wa At Tamkin, Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Aal Nasr, hlm. 17-18

Diublikasikan kembali oleh budhyanto.blogsot.com

Tawassul, Ibadah Agung yang Banyak Diselewengkan

Keutamaan tawassul sebagai ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, telah banyak dipahami oleh kaum muslimin, akan tetapi mayoritas mereka justru kurang memahami perbedaan antara tawassul yang benar dan tawassul yang menyimpang dari Islam. Sehingga banyak di antara mereka yang terjerumus melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari aqidah tauhid, dengan mengatasnamakan perbuatan-perbuatan tersebut sebagai tawassul yang dibenarkan.

Kenyataan pahit ini semakin diperparah keburukannya dengan keberadaan para tokoh penyokong bid’ah dan syirik, yang mempropagandakan perbuatan-perbuatan sesat tersebut dengan iming-iming janji keutamaan dan pahala besar bagi orang-orang yang mengamalkannya.

Bahkan, mereka mengklaim bahwa tawassul syirik dengan memohon/ berdoa kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mereka anggap shaleh adalah bukti pengagungan dan kecintaan yang benar kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shaleh tersebut. Dan lebih daripada itu, mereka menuduh orang-orang yang menyerukan untuk kembali kepada tawassul yang benar sebagai orang-orang yang tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shaleh, serta merendahkan kedudukan mereka.

Inilah sebabnya, mengapa pembahasan tentang tawassul sangat penting untuk dikaji, mengingat keterkaitannya yang sangat erat dengan tauhid yang merupakan landasan utama agama Islam dan ketidakpahaman mayoritas kaum muslimin tentang hakikat ibadah yang agung ini.

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu mengungkapkan hal ini dalam kata pengantar buku beliau “Kaifa Nafhamu At-Tawassul (Bagaimana Kita Memahami Tawassul)”, beliau berkata, “Sesungguhnya pembahasan (tentang) tawassul sangat penting (untuk disampaikan), (karena) mayoritas kaum muslimin tidak memahami masalah ini dengan benar, disebabkan ketidaktahuan mereka terhadap hakikat tawassul yang diterangkan dalam al-Quran dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara jelas dan gamblang.

Dalam buku ini, aku jelaskan tentang tawassul yang disyariatkan dan tawassul yang dilarang (dalam Islam) dengan meyertakan argumentasinya dari al-Quran dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, agar seorang muslim (yang membaca buku ini) memiliki ilmu dan pengetahuan yang kokoh dalam apa yang diucapkan dan diserukannya, sehingga tawassul (yang dikerjakan)nya sesuai dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan doa (yang diucapkan)nya dikabulkan Allah Subhanahu wa Ta’ala (insya Allah).

Dan juga agar seorang muslim tidak terjerumus dalam perbuatan syirik yang bisa merusak amal kebaikannya karena kebodohannya, sebagaimana keadaan sebagian dari kaum muslimin saat ini, semoga Allah melimpahkan hidayah-Nya kepada mereka.” (Kitab Kaifa Nafhamu At-Tawassul, hal. 3).

Definisi tawassul dan hakikatnya

Secara bahasa, tawassul berarti menjadikan sarana untuk mencapai sesuatu dan mendekatkan diri kepadanya (lihat kitab An-Nihayah fi Ghariibil Hadiitsi wal Atsar, 5/402 dan Lisaanul ‘Arab, 11/724).

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin berkata, “Arti tawassul adalah mengambil wasiilah (sarana) yang menyampaikan kepada tujuan. Asal (makna)nya adalah keinginan (usaha) untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.” (Kutubu wa Rasa-il Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin, 79/1).

Maka arti “ber-tawassul kepada Allah” adalah melakukan suatu amalan (shaleh untuk mendekatkan diri kepada-Nya (lihat kitab Lisaanul ‘Arab, 11/724).

Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan/ sarana untuk mendekatkan diri) kepada-Nya, serta berjihadlah di jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. al-Maaidah: 35).

Beliau berkata, “Wasiilah adalah sesuatu yang dijadikan (sebagai sarana) untuk mencapai tujuan.” (Kitab Tafsir Ibnu Katsir, 2/73).

Inilah hakikat makna tawassul, oleh karena itu Imam Qotadah al-Bashri (beliau adalah Qatadah bin Di’aamah as-Saduusi al-Bashri (wafat setelah tahun 110 H), imam besar dari kalangan tabi’in yang sangat terpercaya dan kuat dalam meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam [lihat kitab Taqriibut Tahdziib, hal. 409]) menafsirkan ayat di atas dengan ucapannya, “Artinya: dekatkanlah dirimu kepada Allah dengan mentaati-Nya dan mengamalkan perbuatan yang diridhai-Nya.” (Dinukil oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir, 2/73).

Imam ar-Raagib al-Ashfahani ketika menjelaskan makna ayat di atas, beliau berkata, “Hakikat tawassul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah memperhatikan (menjaga) jalan (agama)-Nya dengan memahami (mempelajari agama-Nya) dan (mengamalkan) ibadah (kepada-Nya) serta selalu mengutamakan (hukum-hukum) syariat-Nya yang mulia.” (Kitab Mufraadaatu Ghariibil Quran, hal. 524).

Bahkan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa makna tawassul inilah yang dikenal dan digunakan oleh para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di zaman mereka (lihat kitab Qaa’idatun Jaliilah fit Tawassul wal Wasiilah, hal. 4).

Pembagian tawassul

Secara garis besar, tawassul terbagi menjadi dua, yaitu tawassul yang disyariatkan (tawassul yang benar) dan tawassul yang dilarang (tawassul yang salah) [lihat rincian pembagian ini dalam Kutubu wa Rasa-il Syaikh Muhammad bin Shaleh al-'Utsaimin (79/1-5) dan kitab Kaifa Nafhamut Tawassul (hal. 4 -14), tulisan Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu).

1. Tawassul yang disyariatkan adalah tawassul yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Quran (dalam ayat tersebut di atas) dan dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta diamalkan oleh para shahabatradhiallahu ‘anhum (lihat kitab Kaifa Nafhamut Tawassul, hal. 4). Yaitu ber-tawasssul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sarana yang dibenarkan (dalam agama Islam) dan menyampaikan kepada tujuan yang diinginkan (mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) [Kutubu wa Rasa-il syaikh Muhammad bin Shaleh al-'Utsaimin (79/1)].

Tawassul ini ada beberapa macam:

A- Tawassul dengan nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Mahaindah, inilah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya,

وللهِ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

“Dan Allah mempunyai al-asma-ul husna (nama-nama yang Mahaindah), maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut al-asma-ul husna itu.” (QS. al-A’raaf: 180).

Artinya: berdoalah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya yang Mahaindah sebagai wasilah (sarana) agar doa tersebut dikabulkan-Nya (lihat kitab At-Tawassulu Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, hal. 32).

Tawassul ini disebutkan dalam banyak hadits yang shahih, di antaranya dalam doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang yang ditimpa kesedihan dan kegundahan, “Aku memohon kepada-Mu (ya Allah) dengan semua nama (yang Mahaindah) yang Engkau miliki, yang Engkau namakan diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah seorang dari hamba-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu, atau yang Engkau khususkan (bagi diri-Mu) pada ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan al-Quran sebagai penyejuk hatiku, cahaya (dalam) dadaku, penerang kesedihanku dan penghilang kegundahanku.” [HR. Ahmad (1/391), Ibnu Hibban (no. 972) dan al-Hakim (no. 1877), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, Ibnul Qayyim dalam Syifa-ul ‘Aliil (hal. 274) dan Syaikh al-Albani dalam Ash-Shahiihah (no. 199)].

B- Tawassul dengan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, sebagaimana doa Nabi Sulaiman ‘alaihissalam dalam al-Quran,

وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِين

“Dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.” (QS. an-Naml: 19).

Juga dalam doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Allah, dengan pengetahuan-Mu terhadap (hal yang) gaib dan kemahakuasaan-Mu untuk menciptakan (semua makhluk), tetapkanlah hidupku selama Engkau mengetahui kehidupan itu baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika selama Engkau mengetahui kematian itu baik bagiku.” [HR. an-Nasa-i (no. 1305 dan 1306), Ahmad (4/264) dan Ibnu Hibban (no. 1971), dinyatakan shahih oleh Imam Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani].

C- Tawassul dengan beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana doa hamba-hamba-Nya yang shaleh dalam al-Quran,

رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلإيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الأبْرَارِ

“Wahai Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Rabb-mu.’; maka kamipun beriman. Wahai Rabb kami, ampunilah dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti.” (QS. Ali ‘Imran: 193).

D- Tawassul dengan kalimat tauhid, sebagaimana doa Nabi Yunus ‘alaihissalam dalam al-Quran,

وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ. فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ

“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru (berdoa kepada Allah) di kegelapan, ‘Laa ilaaha illa anta (Tidak ada sembahan yang benar selain Engkau), Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.’ Maka Kami memperkenankan doanya dan menyelamatkannya daripada kedukaan. Dan demikanlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. al-Anbiyaa’: 87-88).

Dalam hadits yang shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin pengabulan doa dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi orang yang berdoa kepada-Nya dengan doa ini (HR. at-Tirmidzi, no. 3505 dan Ahmad, 1/170, dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani).

E- Tawassul dengan amal shaleh, sebagaimana doa hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shaleh dalam al-Quran,

رَبَّنَا آمَنَّا بِمَا أَنزلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ

“Wahai Rabb kami, kami beriman kepada apa (kitab-Mu) yang telah Engkau turunkan dan kami mengikuti (petunjuk) rasul, karena itu masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang tauhid dan kebenaran agama-Mu).” (QS. Ali ‘Imran: 53).

Demikian pula yang disebutkan dalam hadits yang shahih, kisah tentang tiga orang shaleh dari umat sebelum kita, ketika mereka melakukan perjalanan dan bermalam dalam sebuah gua, kemudian sebuah batu besar jatuh dari atas gunung dan menutupi pintu gua tersebut sehingga mereka tidak bisa keluar, lalu mereka berdoa kepada Allah dan ber-tawassul dengan amal shaleh yang pernah mereka lakukan dengan ikhlas kepada Allah, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian menyingkirkan batu tersebut dan merekapun keluar dari gua tersebut [Hadits shahih riwayat al-Bukhari (no. 2152) dan Muslim (no. 2743)].

F- Tawassul dengan menyebutkan keadaan dan ketergantungan seorang hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana dalam doa Nabi Musa ‘alaihissalam dalam al-Quran,

رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ

“Wahai Rabb-ku, sesungguhnya aku sangat membutuhkan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. al-Qashash: 24).

Juga doa Nabi Zakaria ‘alaihissalam,

رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا. وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا

“Wahai Rabb-ku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, wahai Rabb-ku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari Engkau seorang putera.” (QS. Maryam: 4-5).

G- Tawassul dengan doa orang shaleh yang masih hidup dan diharapkan terkabulnya doanya. Sebagaimana yang dilakukan oleh para shahabat radhiallahu ‘anhum di masa hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti perbuatan seorang Arab dusun yang meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar berdoa kepada Allah Ta’ala memohon diturunkan hujan, ketika beliau sedang berkhutbah hari Jumat, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa meminta hujan, lalu hujanpun turun sebelum beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar [Hadits shahih riwayat al-Bukhari (no. 968) dan Muslim (no. 897)].

Kemudian setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, para shahabat radhiallahu ‘anhum tidak meminta kebutuhan mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan datang ke kuburan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mereka mengetahui perbuatan ini dilarang keras dalam Islam. Akan tetapi, yang mereka lakukan adalah meminta kepada orang shaleh yang masih di antara mereka untuk berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Seperti perbuatan shahabat yang mulia Umar bin khattab radhiallahu ‘anhu di zaman kekhalifahan beliau radhiallahu ‘anhu, jika manusia mengalami musim kemarau, maka beliau berdoa kepada Allah Ta’ala dan ber-tawassul dengan doa paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib radhiallahu ‘anhu. Umar radhiallahu ‘anhu berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya dulu kami selalu ber-tawassul kepada-Mu dengan (doa) Nabi kami shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Engkau menurunkan hujan kepada kami, dan (sekarang) kami ber-tawassul kepada-Mu dengan (doa) paman Nabi kami shallallahu ‘alaihi wa sallam (‘Abbas radhiallahu ‘anhu), maka turunkanlah hujan kepada kami.” Lalu hujanpun turun kepada mereka (Hadits shahih riwayat al-Bukhari, no. 964 dan 3507).

Demikian pula perbuatan shahabat yang mulia, Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu di masa pemerintahan beliau radhiallahu ‘anhu. Ketika terjadi musim kemarau, Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu bersama penduduk Damaskus bersama-sama melaksanakan shalat istisqa’ (meminta hujan kepada Allah Ta’ala). Ketika Mu’awiyah telah naik mimbar, beliau berkata, “Dimanakah Yazid bin al-Aswad al-Jurasyi?” Maka orang-orangpun memanggilnya, lalu diapun datang melewati barisan manusia, kemudian Mu’awiyah menyuruhnya untuk naik mimbar dan beliau sendiri duduk di dekat kakinya dan beliau berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya hari ini kami meminta syafa’at kepada-Mu dengan (doa) orang yang terbaik dan paling utama di antara kami, ya Allah, sesungguhnya hari ini kami meminta syafa’at kepada-Mu dengan (doa) Yazid bin al-Aswad al-Jurasyi,” wahai Yazid, angkatlah kedua tanganmu (untuk berdoa) kepada Allah!” Maka, Yazidpun mengangkat kedua tangannya, demikian pula manusia mengangkat tangan mereka. Tak lama kemudian muncullah awan (mendung) di sebelah barat seperti perisai dan anginpun meniupnya, lalu hujan turun kepada kami sampai-sampai orang hampir tidak bisa kembali ke rumah-rumah mereka (karena derasnya hujan) [Atsar riwayat Ibnu 'Asakir dalam Tarikh Dimasq (65/112) dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani dalam kitab At-Tawassulu Anwaa'uhu wa Ahkaamuhu (hal. 45)].

2. Tawassul yang dilarang (dalam Islam) adalah tawassul yang tidak ada asalnya dalam agama Islam dan tidak ditunjukkan dalam dalil al-Quran maupun hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu ber-tawasssul kepada Allah Ta’ala dengan sarana yang tidak ditetapkan dalam syariat Islam.

Tawassul ini juga ada beberapa macam:

A- Tawassul dengan orang yang sudah mati dan berdoa kepadanya selain Allah Ta’ala. Ini termasuk perbuatan syirik besar yang bisa menjadikan pelakunya keluar dari Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنْفَعُكَ وَلا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ

“Dan janganlah kamu menyeru (memohon) kepada sembahan-sembahan selain Allah yang tidak mampu memberikan manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu), maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim (musyrik).” (QS. Yuunus: 106).

Termasuk dalam hal ini adalah ber-tawassul dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, ini termasuk perbuatan syirik. Oleh karena itu, para shahabat radhiallahu ‘anhum tidak pernah melakukannya, padahal mereka sangat mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

B- Tawassul dengan jaah (kedudukan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau orang-orang yang shaleh di sisi Allah. Ini termasuk tawassul yang bid’ah dan tidak pernah dilakukan oleh para shahabat radhiallahu ‘anhum, padahal mereka sangat mencintai dan memahami tingginya kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.

Hal ini dikarenakan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah bisa bermanfaat bagi siapapun kecuali bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, meskipun bagi orang-orang terdekat dengan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (lihat Kutubu wa Rasa-il Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin [79/5]), sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Fathimah putri (Nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mintalah dari hartaku (yang aku miliki) sesukamu, sesungguhnya aku tidak bisa mencukupi (memberi manfaat) bagimu sedikitpun di hadapan Allah.” (Kitab Kaifa Nafhamut Tawassul, hal. 13).

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu berkata, “Tawassul ini adalah bid’ah dan bukan kesyirikan, karena memohon kepada Allah. Akan tetapi terkadang bisa membawa kepada kesyirikan, yaitu jika orang yang bertawassul itu berkeyakinan bahwa Allah butuh kepada perantara (untuk mengetahui permintaan makhluk-Nya) sebaimana seorang pemimpin atau presiden (butuh kepada perantara), (maka ini termasuk syirik/ kafir) karena telah menyerupakan (Allah Subhanahu wa Ta’ala) Yang Maha Pencipta dengan makhluk-Nya, padahal Allah berfirman,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. asy-Syuura: 11) (Kitab Kaifa Nafhamut Tawassul, hal. 13).

Sebagian orang yang membolehkan tawassul ini berdalil dengan sebuah hadits palsu, “Ber-tawassul-lah kalian (dalam riwayat lain: Jika kalian memohon kepada Allah maka memohonlah) dengan kedudukanku, karena sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sngat agung.”

Hadits ini adalah hadits yang palsu dan merupakan kedustaan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan hadits ini tidak diriwayatkan oleh seorangpun dari para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab mereka, sebagaimana yang ditegaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (lihat kitab Al-Fatawal Kubra, 2/433 dan At-Tawassulu Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, hal. 128).

C- Tawassul dengan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hak para wali Allah.

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu berkata, “Tawassul ini tidak diperbolehkan (dalam Islam), karena tidak ada satu nukilanpun dari shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan (kebolehannya). Imam Abu Hanifah dan dua orang murid utama beliau (Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan asy-Syaibani) membenci (mengharamkan) seseorang yang mengucapkan dalam doanya, ‘(Ya Allah), aku memohon kepada-Mu dengan hak si Fulan, atau dengan hak para Nabi dan Rasul-Mu ‘alaihissalam, atau dengan hak Baitullah al-Haram (Ka’bah)’, atau yang semisal itu, karena tidak ada seorangpun yang mempunyai hak atas Allah (lihat kitab Syarhul Ihya’) (Kitab Kaifa Nafhamut Tawassul, hal. 13).

Pengaruh positif memahami dan mengamalkan tawassul dengan benar

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan faidah yang agung ini di sela-sela penjelasan beliau tentang kaidah-kaidah dalam memahami tawassul yang benar dan sesuai dengan syariat Islam, beliau berkata, “Sesungguhnya, kaidah-kaidah ini berkaitan erat dengan penetapan tauhid (mengesakan Allah Ta’ala dalam beribadah) dan peniadaan unsur kesyirikan serta sikap ghuluw (melampaui batas dalam agama). (Sehingga jika) semakin diperinci keterangannya dan semakin jelas penyampaiannya, maka sungguh yang demikian itu adalah nuurun ‘ala nuur (cahaya di atas cahaya), dan Allah Dialah tempat meminta pertolongan.” (Kitab Qaa’idatun Jaliilah fit Tawassuli wal Wasiilah” (hal. 244).

Dari keterangan beliau ini dapat disimpulkan bahwa tujuan pembahasan mengenai tawassul yang benar adalah [lihat keterangan Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali dalam muqaddimah kitab Qaa'idatun Jaliilah fit Tawassuli wal Wasiilah (hal. 20-21)]:

* Penetapan/ penegakan tauhid yang untuk tujuan mulia inilah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para Rasul-Nya ‘alahimussalam dan menurunkan kitab-kitab-Nya.
* Peniadaan/ pembatalan unsur-unsur kesyirikan yang ini merupakan inti kandungan agama yang dibawa oleh para Rasul ‘alaihimussalam, yaitu membasmi kesyirikan dan membersihkan permukaan bumi, hati serta jiwa manusia dari kotoran dan noda syirik.
* Pembatalan unsur-unsur sikap ghuluw (melampaui batas dalam agama) dalam semua sendi-sendi agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ

“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.” (QS. an-Nisaa’: 171).

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memuji diriku secara berlebihan dan melampaui batas, sebagaimana orang-orang Nasrani melampaui batas dalam memuji (Nabi Isa) bin Maryam, karena sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah, ‘Hamba Allah dan Rasul-Nya.’” (Hadits shahih riwayat al-Bukhari, no. 3261).

Penutup

Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin yang membacanya untuk memurnikan akidah dan tauhid mereka, serta menjauhkan mereka dari segala bentuk kesyirikan, yang besar maupun kecil.

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang Mahaindah dan sifat-sifat-Nya yang Mahasempurna, agar Dia senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita untuk selalu menegakkan tauhid kepada-Nya dan menjauhi segala bentuk perbuatan syirik, yang besar maupun kecil, serta menjaga kita dari semua bencana yang merusak agama dan keyakinan kita, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 7 Shafar 1432 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, M.A.

Artikel www.muslim.or.id
Diublikasikan kembali oleh budhyanto.blogsot.com

Rabu, 23 Februari 2011

Menyoal MAULID NABI MUHAMMAD Shallallahu 'alaihi wa sallam..[Studi Kritis]

Fakta Sejarah

Melihat perjalanan hidup Nabi Shollallohu alaihi wa sallam, juga sejarah para sahabat Beliau serta para Tabi’in –semoga Alloh Subhanahu wa Ta'ala ridho kepada mereka semua- demikian juga orang-orang yang mengikuti mereka, bahkan sampai tahun 350 H, maka tidak kita temukan seorangpun dari mereka mengatakan, memerintahkan apalagi mendorong untuk melakukan perayaan hari lahirnya Nabi Shollallohu alaihi wa sallam baik itu dari kalangan ulama, tidak juga hakim bahkan sampai masyarakat biasa.

Al-Hafidz Ash-Sakhowi dalam fatwanya mengatakan: “ memperingati hari kelahiran Nabi Shollallohu alaihi wa sallam tidak pernah dinukil dari seorangpun kalangan as-salaf ash-sholih (para pendahulu dari kalangan sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka) hingga sekitar tahun 300-an Hijriah, akan tetapi perbuatan itu diketemukan setelah tahun tersebut”.

Dengan demikian ada soal penting yang perlu dijawab yaitu: “Kapan perbuatan ini pertama kali terjadi? Dan siapa yang pertama kali melakukannya? Apakah dari kalangan ulama, atau hakim atau raja-raja yang merupakan penerus-penerus ahli sunnah dan orang-orang yang mengikuti mereka? Atau orang lain di luar mereka?

Pertanyaan di atas dijawab oleh seorang ahli sejarah yang berpegang teguh kepada sunnah, yaitu al-Imam Al-Maqrizi (semoga Alloh merahmatinya), yang mengatakan dalam bukunya: Al-Khutut jilid 1 hal 490 dan setelahnya sebagai berikut : “ Hari-hari yang dijadikan oleh penguasa Fatimiyah sebagai perayaan, keadaan-keadaan rakyatnya dan kemeriahan-kemeriahan pada hari itu”. Beliau berkata: “ Penguasa Fatimiyah dalam sepanjang tahun mempunyai hari-hari raya dan perayaan yaitu, akhir tahun, awal tahun, hari Ashuro (1-10 Dzilhijjah), kelahiran Nabi Shollallohu alaihi was sallam, kelahiran Ali ibn Abi Tholib -semoga Alloh ridho kepadanya-, kelahiran Hasan dan Husein –semoga keselamatan dilimpahkan kepada mereka berdua-, kelahiran Fatimah binti Zahro –semoga keridhoan Alloh dilimpahkan kepadanya-, kelahiran penguasa, malam awal bulan rojab, malam pertengahan bulan rojab, perayaan malam romadhon, perayaan awal romadhon, akhir romadhon, perayaan malam penutupan romadhon, idhul fitri, idhul adha, perayaan Al-Ghodir, perayaan kiswatus Syita, ulang tahun, perayaan khomisul a’das, dan perayaan hari-hari rukubaat”.

Beliau juga mengatakan dalam bukunya yang berjudul Ittiatul Hunafaa (2/48) tahun 394 H : “dan pada bulan Robiul Awwal orang-orang mengharuskan untuk memasang lampion di sepanjang jalan dan gang-gang sempit dalam kota”.Dalam buku yang lain (3/9 9) tahun 517 Beliau berkata: “ dan kegiatan-kegiatan perayaan maulid yang mulia Nabi Shollallohu alaihi was sallam pada bulan Robiul Awwal menjadi kebiasaan ”. Dalam buku Ittiatul Hunafaa Beliau juga menggambarkan bentuk-bentuk perayaan yang diadakan untuk memperingati kelahiran Nabi Shollallohu alaihi wa sallam.

Bid’ah yang Bertumpuk-Tumpuk

Dari cuplikan – cuplikan di atas Anda dapat melihat bagaimana peringatan maulid Nabi Shollallohu alaihi wa sallam terkumpul bersama dengan bid’ah-bid’ah lain yang agung ( Bid’ah: segala sesuatu baik keyakinan, ucapan maupun amalan yang diada-adakan dalam agama Islam-pent) seperti:

Bid’ah Syiah Rofidhoh dan berlebih-lebihan dalam menyanjung ahlul bait (keluarga Nabi Shollallohu alaihi wa sallam), hal ini dapat dilihat dari perayaan-perayaan untuk memperingati hari lahir Ali, Fatimah, Hasan dan Husein – semoga Alloh ridho kepada mereka semua-.

Merupakan satu hal yang sudah diketahui bahwa daulah Ubaidiah yang mengaku dirinya keturunan Fatimah (semoga Alloh ridho kepada beliau). Fatimiah adalah daulah syiah batiniah rofidhiah yang memerangi Alloh dan Rosul-Nya, menghancurkan sunnah dan orang-orang yang berpegang teguh kepadanya.

Bid’ah perayaan tahun baru Persia maupun kelahiran Isa alaihi salam yang merupakan hari raya umat Kristen.

Tentang kedua hari raya umat Kristen ini, Ibnu Tarkamanie mengatakan dalam buku beliau yang berjudul Al-lamu’fil hawaadist wal bida’ (1/293-316): “ Termasuk perbuatan bid’ah rendahan adalah apa yang dilakukan oleh kaum muslimin di tahun baru Persia dan perayaan-perayaannya dengan menggalakan infak”. Beliau mengatakan: “ Ini adalah infak yang tidak ada artinya, dan keburukannya akan kembali kepada yang berinfak dalam waktu dekat atau lama”. Selanjutnya Beliau mengatakan: “ dan dari sedikitnya taufik adalah apa yang dilakukan oleh seorang muslim yang jelek dengan perayaan yang dikenal dengan istilah Natal (kelahiran Isa Al-Masih)”. Telah dinukil dari ulama kalangan Hanafiah bahwa barangsiapa (muslim) melakukan perayaan yang telah disebut di atas, kemudian dia tidak bertobat dari perbuatan itu maka dia telah kafir seperti mereka. Disebutkan juga dari mereka tentang beberapa perayaan umat Nasrani yang diikuti oleh sebagian umat yang bodoh, keharaman mengikutinya menurut Al-Quran dan As-Sunnah, serta penyimpangannya dari kaidah –kaidah syariat secara umum.

Selanjutnya Al-Maqrizi mengatakan dalam tulisannya (1/432): “ Dahulu Al-Afdhol ibn Umair Al-Juyus telah memberantas peringatan-peringatan hari kelahiran yang empat; Maulid Nabi, Maulid Ali, Maulid Fatimah dan Penguasa, dengan sungguh-sungguh sampai semua peringatan-peringatan itu dilupakan, hingga kemudian ada pengajar-pengajar yang kembali menyebut-nyebutnya kepada penguasa dan memperbaharuinya (memasukan) dengan ajaran-ajaran Alloh ke dalamnya, berdiskusi dengannya hingga akhirnya perayaan itu kembali dilakukan”.


Pengakuan yang Tertolak

Dengan demikian kita mengetahui bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi adalah bani Ubaid yang terkenal dengan sebutan orang-orang Fatimiah. Bagaimana perkataan para ulama tentang daulah Fatimiah Al-Ubaidiah yang telah menciptakan peringatan ini?.

Al-Imam Abi Syaamah seorang ahli sejarah masa sekarang yang juga penulis buku: Ar-Roudhoutaini fi Akhbaari Ad-Daulatain (Dua Taman Mengenai Berita-berita Dua Daulah)” hal: 200-202 mengatakan tentang orang-orang Fatimiah Al-Ubaidiah: “ Mereka menampakkan kepada orang-orang bahwa dirinya adalah orang-orang yang mulia Fatimiah, hingga selanjutnya mereka menguasai negeri dan memaksa hamba-hamba Alloh. Beberapa ulama-ulama besar telah menyebutkan bahwa mereka tidaklah mempunyai hak untuk itu termasuk juga klaim mereka sebagai keturunan Fatimah – semoga Alloh ridho kepada Beliau-. Justru mereka dikenal dengan bani Ubaid. Dimana orang tua Ubaid ini merupakan keturunan Majusi (Bangsa Penyembah Api-pent) yang menyimpang dari kebenaran. Ada juga yang mengatakan bahwa orang tua Ubaid adalah orang Yahudi dari keluarga Salimah yang berasal dari negeri Syam (Syiria), dan dia seorang pandai besi.

Dahulu Ubaid ini bernama Sa’id, ketika ia masuk ke Magrib (Maroko) ia dipanggil dengan nama Ubaidillah, dan mengaku bahwa dirinya adalah keturunan Fatimah, padahal hal ini tidaklah benar (tidak ada satupun penulis-penulis silsilah keturunan yang menyebutkan bahwa dia merupakan keturunan Fatimah, bahkan sekelompok ulama menyebutkan hal yang sebaliknya). Selanjutnya keadaan menjadi lunak kepadanya, sampai kemudian ia menjadi raja dengan gelar Al-Mahdi. Pada langkah selanjutnya keturunannya membangun silsilah (Al-Mahdiah) di Maroko yang disandarkan kepadanya, dimana mereka adalah orang-orang yang zindiq dan jelek. Menjadi musuh Islam dan merupakan pendukung Syiah secara sembunyi-sembunyi, sangat berambisi untuk menghilangkan jalan Islam, membunuh banyak para ahli fikih dan ahli hadist, dengan tujuan membiarkan orang-orang hidup seperti binatang ternak, sehingga mudah untuk menyebarkan aqidah mereka, maka rusak dan sesatlah orang-orang. Akan tetapi Alloh akan selalu menyempurnakan cahaya-Nya sekalipun orang-orang kafir benci.

Keturunan-keturunan mereka terus berkembang. Mereka menampakkan diri jika ada kesempatan dan bersembunyi apabila keadaan tidak memungkinkan. Dai-dai mereka terus bergerak menyesatkan manusia. Hingga tinggallah musibah ini dalam Islam sejak awal dan akhir kekuasaan mereka (bulan Dzil hijjah tahun 299 H sampai 567 H ).

Fatwa Ulama Tentang Maulid Nabi Shollallohu alaihi wa sallam

Fadhilatus Syaikh Dr. Sholih ibn Fauzan ibn Al-Fauzan salah seorang anggota dari haiatu kibaaril Ulama Kerajaan Saudi Arabia memberikan nasihat dan fatwa seputar masalah perayaan maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam (hingga akhir tulisan), berikut ini nasihat dan fatwa beliau – semoga Alloh Ta’ala selalu menjaganya-:

Dari sekian banyak perbuatan bid’ah yang dilakukan oleh orang-orang adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wa sallam pada bulan Robiul Awwal. Mereka yang melakukan hal ini terbagi menjadi beberapa macam; diantara mereka ada yang hanya sekedar berkumpul dan membaca kisah kelahiran Beliau, atau mengadakan ceramah dan membaca syair-syair ( di Indonesia lebih terkenal dengan istilah puji-pujian-Pent). Diantara mereka ada juga yang membuat berbagai macam hidangan dan memberikannya kepada siapa saja yang datang dalam acara itu.

Demikian juga tempat penyelenggaraannya, ada diantara mereka yang mengadakannya di masjid atau hanya di rumah-rumah. Lebih parah lagi diantara mereka dalam memperingati maulid bukan sekedar menyelenggarakan acara-acara biasa, seperti yang telah disebutkan di atas akan tetapi mereka menjadikan perkumpulan itu penuh dengan perkara-perkara haram dan mungkar. Bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan dalam satu tempat, tari-tarian serta lagu-lagu. Demikian juga perbuatan-perbuatan syirik seperti istighosah (memohon diselamatkan dari bencana) kepada Rosul Shollallohu alaihi wa sallam, berdoa, serta memohon kemenangan dari musuh kepada Beliau dan lain-lainnya. Tidak diragukan lagi bahwa semua perkara-perkara di atas merupakan perbuatan bid’ah yang diharamkan, merupakan berbuatan baru dalam agama yang sudah berlangsung berabad-abad.

Argumen-Argumen Seputar Masalah

Orang-orang yang mengerjakan atau mendukung perayaan maulid Nabi Shollallohu alaihi wa sallam mempunyai klaim, dakwaan dan syubhat untuk melegalkan tindakan bid’ah mereka, yaitu:

Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi wa sallam merupakan bentuk pengagungan kepada Beliau Shollallohu alaihi wa sallam.

Jawaban terhadap pengakuan ini adalah:
Sesungguhnya pengagungan terhadap Nabi Shollallohu alaihi was sallam adalah dengan taat, mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan-larangan Beliau, serta mencintai Nabi Shollallohu alaihi wa sallam.

Pengagungan terhadap Nabi Shollallohu alaihi wa sallam bukanlah dengan mengerjakan perbuatan bid’ah, khurofat, dan maksiat serta perayaan untuk memperingati kelahiran Beliau sebab semua perbuatan ini merupakan bentuk pertentangan kepada Beliau Shollallohu alaihi wa sallam.

Adapun orang yang paling besar kecintaannya kepada Nabi Shollallohu alaihi wa sallam mereka tiada lain adalah para sahabat Beliau –semoga Alloh ridho kepada mereka semua- Seperti yang dikatakan oleh Urwah ibn Mas’ud kepada orang-orang suku Quraish:
“ Hai kaum! Demi Alloh, saya telah diutus kepada Kisro (gelar raja Persia-pent), demikian juga kepada Kaisar (gelar raja Romawi-pent) serta raja-raja, belum pernah aku melihat seorang rajapun diagungkan oleh sahabat –sahabatnya seperti pengagungan sahabat-sahabat Muhammad Shollallohu alaihi wa sallam, Demi Alloh belum pernah ada pengagungan yang seperti itu”.

Namun demikian, pengagungan para sahabat kepada Nabi Shollallohu alaihi wa sallam yang begitu besar tidak membuat mereka merayakan hari kelahiran (maulid) Beliau Shollallohu alaihi wa sallam. Seandainya perayaan ini dianjurkan pasti para sahabat –semoga Alloh ridho kepada mereka semua- tidak akan meninggalkannya.

Peringatan dan Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi wa sallam banyak dilakukan oleh kebanyakan orang di berbagai negeri.

Jawaban terhadap pernyataan di atas adalah:
Telah tetap dalil dari Rosululloh Shollallohu alaihi wa sallam tentang pelarangan bid’ah secara umum, dan peringatan maulid merupakan bagian dari bid’ah. Demikian juga perbuatan kebanyakan orang yang bertentangan dengan dalil tidaklah menjadi alasan legalitas atau hujjah untuk diperbolehkannya hal itu. Alloh Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman : Artinya: “ Seandainya kamu mengikuti kebanyakan manusia di bumi niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh” (QS. Al-An’an: 116)

Padahal selalu ada orang (ulama) yang menginkari perbuatan bid’ah ini serta menjelaskan kesalahannya di setiap masa,. Maka tidak ada alasan bagi orang yang terus-menerus menghidupkan perbuatan bid’ah ini setelah datangnya kebenaran tentang hal ini. Diantara ulama-ulama itu –semoga Alloh ridho kepada mereka semua- adalah: Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah dalam bukunya “ Iqtidhous Shirotil Mustaqim” Imam Ash-Shatibi dalam bukunya “ Al-I’tishom” Ibnul Haj dalam bukunya yang berjudul “ Al-Madhol” bahkan Syaikh Tajuddin Ali ibn Umar Al-Khumai mengingkari bid’ah ini dalam buku tersendiri.

Kemudian diantara ulama yang menjelaskan kerusakan perbuatan ini adalah Syaikh Muhammad Basyir As-Sahsawani Al-Hindi dalam bukunya yang berjudul “ Siyanatul Insan” demikian juga Sayyid Muhammad Rosyid Ridho telah mengarang secara tersendiri masalah ini, juga Syaikh Muhammad ibn Ibrohim Ali Syaikh serta Samahatus Syaikh Abdul Aziz ibn Baz serta lain-lainnya yang senantiasa menginkari bid’ah maulid ini melalui tulisan-tulisan sepanjang tahun, pada saat kebid’ahan ini ada.

Orang-orang yang mengerjakan maulid mengatakan: “ Sesungguhnya perayaan maulid ini merupakan upaya menghidupkan dzikir kepada Nabi Shollallohu alaihi wa sallam

Jawaban terhadap hal ini:
Menghidupkan dzikir kepada Nabi Shollallohu alaihi wa sallam adalah dengan cara yang telah disyariatkan oleh Alloh Ta’ala seperti dalam adzan dan iqomah, ketika khotbah, sholawat, bacaan tasyahud ketika sholat, membaca hadits, serta mengikuti apa-apa yang datangnya dari Beliau Shollallohu alaihi wa sallam. Hal ini berlangsung terus-menerus siang dan malam tidak terbatas hanya satu kali dalam setahun.

Kadang-kadang mereka mengatakan “ Perayaan maulid Nabi itu dipelopori oleh seorang raja yang adil dan alim (berilmu) dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Alloh”

Jawaban terhadap hal ini:
Bid’ah itu tidak bisa diterima dari siapapun datangnya, demikian juga niat baik harus diwujudkan dengan perbuatan baik pula bukan dengan perbuatan jelek. Adapun keberadaan raja itu sebagai seorang yang adil dan alim tidak menjamin dirinya sebagai seorang yang ma’sum (bebas dari dosa).

Mereka mengatakan: Perayaan Maulid Nabi itu merupakan bid’ah hasanah (baik), karena hal itu sebagai bentuk rasa syukur kepada Alloh yang telah mengirim Rosul-Nya yang mulia.

Pernyataan ini kita jawab:
“ Tidak ada kebaikan dalam bid’ah. Bukankah Nabi Shollallohu alaihi wa sallam telah bersabda: “ Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan kami, sesuatu yang tidak ada asalnya maka ia tertolak” . Kemudian kita katakan kepada mereka: “mengapa bentuk rasa syukur ini (menurut sangkaan mereka) terlambat, baru diadakan pada abad keenam? Sedangkan sebaik-baik generasi yaitu generasi sahabat, tabi’in dan pengikut tabi’in belum melaksanakannya? Padahal mereka –semoga Alloh ridho kepada mereka semua- adalah generasi yang paling mencintai Nabi Shollallohu alaihi was sallam , serta manusia-manusia yang paling bersemangat dalam urusan kebaikan dan golongan yang paling pandai bersyukur. Apakah pelopor perbuatan bid’ah ini lebih lurus? Apakah rasa syukurnya kepada Alloh Ta’ala lebih besar dari generasi pendahulunya?

Terkadang mereka juga mengatakan: Sesungguhnya perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi wa sallam dibangun di atas kecintaan kepada Beliau Shollallohu alaihi wa sallam. Dan perayaan ini adalah salah satu dari tanda-tanda cinta kepada Nabi. Bukankah menampakkan rasa cinta kepada Beliau dianjurkan?

Jawaban:
Tidak diragukan lagi bahwa mencintai Nabi Shollallohu alaihi wa sallam wajib hukumnya bagi setiap muslim melebihi cintanya kepada diri-sendiri, orang tua, anak-anaknya bahkan semua orang. Akan tetapi bukan seperti itu caranya, yaitu dengan mengada-adakan perkara dalam agama yang belum pernah Beliau ajarkan kepada kita, akan tetapi kecintaan kepada Beliau mengandung tuntutan untuk taat dan mengikutinya, dan inilah bentuk kecintaan yang paling besar kepada Beliau Shollallohu alaihi wa sallam.

Cinta kepada Nabi Shollallohu alaihi wa sallam mengandung konsekuensi menghidupkan sunnah Beliau, berpegang teguh kepadanya, mengenyampingkan hal-hal yang menyelisihinya baik ucapan maupun perbuatan. Dan tidak diragukan lagi bahwa segala sesuatu yang berseberangan dengan sunnah adalah bid’ah yang tercela serta sebagai suatu bentuk maksiat yang nyata. Salah satunya adalah perayaan untuk memperingati kelahiran Nabi Shollallohu alaihi wa sallam atau yang biasa dikenal dengan maulid Nabi ini.

Sebuah Nasihat untuk Saudaraku

Perayaan untuk memperingati kelahiran Nabi Shollallohu alaihi wa sallam atau biasa dikenal dengan istilah Maulid Nabi dengan segala macam bentuk dan ragamnya adalah bid’ah. Menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk tidak melakukannya dan mencegah orang lain turut serta di dalamnya. Seyogyanya seorang muslim itu sibuk dengan perkara-perkara sunnah serta berpegang teguh kepadanya bukan malah sebaliknya, tidak terperdaya dengan orang-orang yang menyebarkan serta mempertahankan bid’ah maulid ini.

Kelompok orang yang mempertahankan bid’ah ini kepedulian mereka terhadap bid’ah lebih besar dari pada kepeduliannya untuk menghidupkan sunnah, bahkan mungkin tidak ada sama sekali. Oleh karena itu tidak boleh seseorang itu untuk fanatik dan mengekor kepada mereka, sekalipun mereka itu mayoritas. Akan tetapi seorang muslim hendaknya mengikuti orang-orang yang berjalan di atas sunnah dari golongan salafus sholih dan orang-orang yang mengikuti mereka sekalipun mereka minoritas. Kebenaran itu tidaklah diketahui dari orangnya, akan tetapi seseorang itu akan diketahui dengan kebenaran.

Nabi Shollallohu alaihi was sallam telah bersabda, “ Sesungguhnya barangsiapa di antara kalian yang hidup setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunnah-ku dan sunnah Al-Khulafa Al-Rosyidin Al-Mahdiyyin setelahku, gigitlah (sunnah) dengan geraham kalian. Tinggalkan oleh kalian perkara-perkara yang baru (dalam agama), karena setiap bid’ah itu adalah sesat”.

Hadist ini memberi petunjuk kepada kita, siapa gerangan yang harus kita ikuti ketika terjadi perselisihan?. Sebagaimana telah dijelaskan bahwa setiap ucapan maupun perbuatan yang bertolak-belakang dengan sunnah maka itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.

Kita melihat bahwa perayaan maulid Nabi tidak ditemukan asalnya sama sekali dalam sunnah Rosululloh Shollallohu alaihi wa sallam juga dalam sunnah para pengganti Beliau Al-Khulafa Ar-Rosyidin. Dengan demikian perayaan maulid Nabi merupakan perkara yang baru, bid’ah dalam agama ini. Inilah dasar yang terkandung dalam hadist yang mulia di atas, sebagaimana yang ditunjukkan oleh firman Alloh Ta’ala: Artinya, “ Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu , maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Al-Quran) dan Rosul-Nya (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS; An-Nisaa; 59)

Kembali kepada Alloh Ta’ala adalah dengan kembali kepada Kitab-Nya yang mulia, dan kembali kepada Rosul Shollallohu alaihi wa sallam adalah dengan kembali kepada sunnah Beliau setelah meninggalnya. Al-Quran dan sunnah keduanya merupakan rujukan ketika terjadi perselisihan. Ayat dan hadist mana yang menunjukkan diperintahkannya perayaan maulid Nabi? Maka hendaknya bagi orang-orang yang melakukan atau menganggap baik bid’ah ini atau bid’ah-bid’ah yang lainnya untuk kembali kepada Alloh Ta’ala. Inilah posisi seorang muslim yang menginginkan kebenaran. Adapun orang yang menentang dan sombong setelah tegak dan datangnya dalil yang terang kepada dirinya, maka perhitungannya ada di sisi Alloh Subhanahu wa Ta'ala.

( Diterjemahkan dari majalah Al-Usroh edisi 120 tahun ke-10 , Bulan Robiul Awwal 1424 H oleh Joko Pamungkas, dengan sedikit perubahan. )


Dipublikasikan kembali oleh : budhyanto.blogspot.com

Kalangan Habaib Serukan Untuk Tidak Merayakan Maulid Nabi!

Jajaran Ulama dari kalangan Habaib menyerukan Ahlul Bait Rasulullah untuk tidak memperturuti hawa nafsu mereka. Karena Perayaan yang mereka sebut dengan “Maulid Nabi” dengan dalih “Cinta Rasul”, dan berbagai acara yang menyelisih syari’at, yang secara khusus dimeriahkan/ diperingati oleh sebagian anak keturunan Nabi yang mulia ini jelas merupakan sebuah penyimpangan, dan tidak sesuai dengan “Maqasidu asy-Syar’i al-Muthahhar” (tujuan-tujuan syariat yang suci) untuk menjadikan ittiba’ (mengikuti) kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai standar utama yang dijadikan rujukan oleh seluruh manusia dalam segala sikap dan perbuatan (ibadah) mereka.
Dalam sebuah pernyataan yang dilansir "Islam Today," para Habaib berkata, "Bahwa Kewajiban Ahlul Bait (Keturunan Rasulullah) adalah hendaklah mereka menjadi orang yang paling mulia dalam mengikuti Sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, mengikuti petunjuknya, dan wajib atas mereka untuk merealisasikan cinta yang sebenarnya (terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, red.), serta menjadi manusia yang paling menjauhi hawa nafsu. Karena Syari’at Islam datang untuk menyelisihi penyeru hawa nafsu, sedangkan cinta yang hakiki pasti akan menyeru “Ittiba’ yang benar”.

Mereka (Para Habaib) menambahkan, "Di antara fenomena yang menyakitkan adalah terlibatnya sebagian anak-cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia (Ahlul Bait) dalam berbagai macam penyimpangan syari’at, dan pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar yang tidak pernah dibawa oleh al-Habib al-Mushtafa Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan di antara syi’ar-syi’ar tersebut adalah bid’ah peringatan Maulid Nabi dengan dalih cinta.

Para Habaib menekankan dalam pernyataannya, bahwa yang membuat perayaan tersebut sangat jauh dari petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah karena hal itu dapat menyebabkan pengkultusan terhadap beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam yang beliau sendiri tidak membolehkannya, bahkan tidak ridho dengan hal itu. Dan lainnya adalah bahwa peringatan tersebut dibangun di atas Hadits-hadits yang bathil dan aqidah-aqidah yang rusak. Telah valid dari Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wasallam akan pengingkaran terhadap sikap-sikap yang berlebihin seperti ini, dengan sabdanya,


لَا‏ ُتطْرُونِي كَمَا َأطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ (رواه البخاري)

“Janganlah kalian mengkultuskan aku seperti pengkultusan orang-orang nasrani terhadap putra maryam.” (HR. al-Bukhari)

Sedangkan seputar adanya preseden untuk perayaan-perayaan seperti itu pada as-Salafu ash-Shalih, Para Habaib tersebut mengatakan, "Bahwa perayaan Maulid Nabi merupakan ibadah/ amalan yang tidak pernah dilakukan dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak pernah pula dilakukan oleh seorangpun dari kalangan Ahlul Bait yang mulia, seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husein, Ali Zainal Abidin, Ja’far ash-Shadiq, serta tidak pernah pula diamalkan oleh para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam –Radhiyallahu ‘anhum ‘ajma’in- begitu pula tidak pernah diamalkan oleh seorang pun dari para tabi’in.

Para Habaib tersebut mengatakan kepada Ahlul Bait, “Wahai Tuan-tuan yang terhormat! Wahai sebaik-baiknya keturunan di muka bumi, sesungguhnya kemulian Asal usul (Nasab) merupakan kemulian yang diikuti dengan taklif (pembebanan), yakni melaksanakan sunnah Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berusaha untuk menyempurnakan amanahnya setelah sepeninggalnya dengan menjaga agama dan menyebarkan dakwah yang dibawanya. Dan karena mengikuti apa yang tidak dibolehkan oleh syari’at tidak mendatangkan kebenaran sedikitpun, bahkan merupakan amalan yang ditolak oleh Allah ta'ala, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,


مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاري ومسلم)

“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk di dalamnya, maka ia tertolak.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Berikut ini adalah teks pernyataannya:
Risalah untuk Ahlul Bait (Anak-Cucu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam) tentang Peringatan/ perayaan Maulid Nabi.


الحمد لله رب العالمين، الهادي من شاء من عباده إلى صراطه المستقيم، والصلاة والسلام على أزكى البشرية، المبعوث رحمة للعالمين، وعلى آله وصحبه أجمعين .. أما بعد:

Di antara Prinsip-prinsip yang agung yang berpadu di atasnya hati-hati para ulama dan kaum Mukminin adalah meyakini (mengimani) bahwa petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna, dan syariat yang beliau bawa adalah syariat yang paling sempurna, Allah Ta’ala berfirman,


الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلامَ دِينًا (المائدة:3)

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” (QS. 5:3)

Dan meyakini (mengimani) bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan keyakinan atau tanda kesempurnaan iman seorang Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,


لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ، وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِين (رواه البخاري ومسلم)

“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu sehingga aku lebih dia cintai dari ayahnya, anaknya, dan semua manusia.” (HR. al-Bukhari & Muslim)

Beliau adalah penutup para nabi, Imam orang-orang yang bertaqwa, Raja anak-cucu Adam, Imam Para Nabi jika mereka dikumpulkan, dan Khatib mereka jika mereka diutus, si empunya tempat yang mulia, telaga yang akan dikerumuni (oleh manusia), si empunya bendera pujian, pemberi syafa’at manusia pada hari kiamat, dan orang yang telah menjadikan umatnya menjadi umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, Allah Ta’ala berfirman,


لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا [الأحزاب:21]

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. al-Ahzab: 21)

Dan di antara kecintaan kepada beliau adalah mencintai keluarga beliau (Ahlul Bait/ Habaib), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,


أُذَكِّرُكُمُ اللهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي (رواه مسلم)

“Aku mengingatkan kalian kepada Allah pada Ahlu Bait (keluarga)ku.” (HR. Muslim).

Maka Kewajiban keluarga Rasulullah (Ahlul Bait/ Habaib) adalah hendaklah mereka menjadi orang yang paling mulia dalam mengikuti Sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, mengikuti petunjuknya, dan wajib atas mereka untuk merealisasikan cinta yang sebenarnya (terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, red.), serta menjadi manusia yang paling menjauhi hawa nafsu. Karena Syari’at datang untuk menyelisihi penyeru hawa nafsu, Allah Ta’ala berfirman,


فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [النساء:65]

“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’: 65)

Sedangkan cinta yang hakiki pastilah akan menyeru “Ittiba’ yang benar”. Allah Ta’ala berfirman,


قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ.. [آل عمران:31]

“Katakanlah:"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)

Tidak cukup hanya sekedar berafiliasi kepada beliau secara nasab, tetapi keluarga beliau (Ahlul bait) haruslah sesuai dengan al-haq (kebenaran yang beliau bawa) dalam segala hal, dan tidak menyalahi atau menyelisinya.

Dan di antara fenomena menyakitkan adalah orang yang diterangi oleh Allah ta’ala pandangannya dengan cahaya ilmu, dan mengisi hatinya dengan cinta dan kasih sayang kepada keluarga NabiNya (ahlul bait), khususya jika dia termasuk keluarga beliau pula dari keturunan beliau yang mulia adalah terlibatnya sebagian anak-cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia (Ahlul Bait/ Habaib) dalam berbagai macam penyimpangan syari’at, dan pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar yang tidak pernah dibawa oleh al-Habib al-Mushtafa Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dan di antara syi’ar-syi’ar yang diagungkan yang tidak berdasarkan petunjuk moyang kami Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut adalah bid’ah peringatan Mahulid Nabi dengan dalih cinta. Dan ini jelas merupakan sebuah penyimpangan terhadap prinsip yang agung, dan tidak sesuai dengan “Maqasidu asy-Syar’i al-Muthahhar” (tujuan-tujuan syariat yang suci) untuk menjadikan ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai standar utama yang dijadikan rujukan oleh seluruh manusia dalam segala sikap dan perbuatan (ibadah) mereka.

Karena kecintaan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengharuskan ittiba’ (mengikuti) beliau Shallalllahu ‘alaihi wasallam secara lahir dan batin. Dan tidak ada pertentangan antara mencintai beliau dengan mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan mengikuti (ittiba) kepada beliau merupakan inti/ puncak kecintaan kepadanya. Dan orang yang mengikuti beliau secara benar (Ahlul ittiba’) adalah komitmen dengan sunnahnya, mengikuti petunjuknya, membaca sirah (perjalanan hidup)nya, mengharumi majlis-majlis mereka dengan pujian-pujian terhadapnya tanpa membatasi hari, berlebihan dalam menyifatinya serta menentukan tata cara yang tidak berdasar dalam syariat Islam.

Dan di antara yang membuat perayaan tersebut sangat jauh dari petunjuk Nabi adalah karena dapat menyebabkan pengkultusan terhadap beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam yang beliau sendiri tidak membolehkannya, bahkan beliau tidak ridho dengan hal itu. Dan hal lainnya adalah bahwa peringatan tersebut dibangun di atas Hadits-hadits yang bathil dan aqidah-aqidah yang rusak. Telah valid dari Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wasallam pengingkaran terhadap sikap-sikap yang berlebihin seperti ini, dengan sabdanya,


لَا‏ ُتطْرُونِي كَمَا َأطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ (رواه البخاري)

“Janganlah kalian mengkultuskan aku seperti pengkultusan orang-orang nasrani terhadap putra maryam.” (HR. al-Bukhari)

Maka bagaimana dengan faktanya, sebagian majlis dan puji-pujian dipenuhi dengan lafazh-lafazh bid’ah, dan istighatsah-istighatsah syirik.

Dan perayaan Maulid Nabi merupakan ibadah/ amalan yang tidak pernah dilakukan dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak pernah pula dilakukan oleh seorangpun dari kalangan Ahlul Bait yang mulia, seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husein, Ali Zainal Abidin, Ja’far ash-Shadiq, serta tidak pernah pula diamalkan oleh para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam –Radhiyallahu ‘anhum ‘ajma’in- begitu pula tidak pernah diamalkan oleh seorang pun dari para tabi’in, dan tidak pula Imam Madzhab yang empat, serta tidak seorangpun dari kaum muslimin pada periode-periode pertama yang diutamakan.

Jika ini tidak dikatakan bid'ah, lalu apa bid'ah itu sebenarnya? Dan Bagaimana pula apabila mereka bersenandung dengan memainkan rebana?, dan terkadang dilakukan di dalam masjid-masjid? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hal ini secara gamblang dan tanpa pengecualian di dalamnya,


كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ (رواه مسلم)

“Semua bid’ah itu sesat.” (HR. Muslim).

“Wahai tuan-tuan yang terhormat! Wahai sebaik-baiknya keturunan di muka bumi, sesungguhnya kemuliaan Asal usul/ nasab merupakan kemulian yang diikuti dengan taklif (pembebanan), yakni melaksanakan sunnah Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berusaha untuk menyempurnakan amanahnya setelah sepeninggalnya, dengan menjaga agama, menyebarkan dakwah yang dibawanya. Dan karena mengikuti apa yang tidak dibolehkan oleh syari’at tidak mendatangkangkan kebenaran sedikitpun, dan merupakan amalan yang ditolak oleh Allah ta'ala, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,


مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاري ومسلم)

“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk di dalamnya, maka ia tertolak.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Demi Allah, demi Allah, wahai para habaib (Ahlu bait Nabi)! Jangan kalian diperdayakan oleh kesalahan orang yang melakukan kesalahan, dan kesesatan orang yang sesat, dan menjadi pemimpin- pemimpin yang tidak mengajarkan petunjuk beliau! Demi Allah, tidak seorangpun di muka bumi ini lebih kami cintai petunjuknya dari kalian, semata-mata karena kedekatan kalian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ini merupakan seruan dari hati-hati yang mencintai dan menginginkan kebaikan bagi kalian, dan menyeru kalian untuk selalu mengikuti sunnah lelulur kalian dengan meninggalkan bid’ah dan seluruh yang tidak diketahui oleh seseorang dengan yakin bahwa itu merupakan sunnah dan agama yang dibawanya, maka bersegeralah, Beliau bersabda,


مَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ (رواه مسلم)

“Barang siapa yang lambat dalam amalnya, niscaya nasabnya tidak mempercepat amalnya tersebut.” (HR. Muslim).


والحمد لله رب العالمين،،

YANG MENANDATANGANI RISALAH DI ATAS ADALAH:
1. Habib Syaikh Abu Bakar bin Haddar al-Haddar (Ketua Yayasan Sosial “Adhdhamir al-Khairiyah” di Traim)
2. Habib Syaikh Aiman bin Salim al-Aththos (Guru Ilmu Syari’ah di SMP dan Khatib di Abu ‘Uraisy)
3. Habib Syaikh Hasan bin Ali al-Bar (Dosen Kebudayaan Islam Fakultas Teknologi di Damam dan Imam serta khatib di Zhahran.
4. Habib Syaikh Husain bin Alawi al-Habsyi (Bendahara Umum “Muntada al-Ghail ats-Tsaqafi al-Ijtima’i di Ghail Bawazir)
5. Habib Syaikh Shalih bin Bukhait Maula ad-Duwailah (Pembimbing al-Maktab at-Ta’awuni Li ad-Da’wah wal Irsyad wa Taujih al-Jaliyat, dan Imam serta Khatib di Kharj).
6. Habib Syaikh Abdullah bin Faishal al-Ahdal (Ketua Yayasan ar-Rahmah al-Khairiyah, dan Imam serta Khatib Jami’ ar-Rahmah di Syahr).
7. Habib Syaikh DR. ‘Ishom bin Hasyim al-Jufri (Act. Profesor Fakultas Syari’ah Jurusan Ekonomi Islam di Universitas Ummu al-Qurra’, Imam dan Khotib di Mekkah).
8. Habib Syaikh ‘Alawi bin Abdul Qadir as-Segaf (Pembina Umum Mauqi’ ad-Durar as-Saniyah)
9. Habib Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Maqdi (Pembina Umum Mauqi’ ash-Shufiyah, Imam dan Khotib di Damam).
10. Habib Syaikh Muhammad bin Muhsi al-Baiti (Ketua Yayasan al-Fajri al-Khoiriyah, Imam dan Khotib Jami’ ar-Rahman di al-Mukala
11. Habib Syaikh Muhammad Sami bin Abdullah Syihab (Dosen di LIPIA Jakarta)
12. Habib Syaikh DR. Hasyim bin ‘Ali al-Ahdal (Prof di Universitas Ummul Qurra’ di Mekkah al-Mukarramah Pondok Ta’limu al-Lughah al-‘Arabiyah Li Ghairi an-Nathiqin Biha). (Istod/Rydh/AN)

dipublikasikan kembali oleh : budhyanto.blogspot.com

Jumat, 11 Februari 2011

Info : Inilah Merek Susu Formula yang Sudah Diteliti BPOM

Jumat, 11 Februari 2011 | 08:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara rutin menguji dan meneliti sampel beberapa produk susu formula yang beredar di pasaran.

Pada 2009, misalnya, BPOM mengambil sebanyak 11 sampel susu formula dan pada 2010 mengambil sebanyak 99 sampel. Tahun 2011, hingga Februari ini, BPOM mengambil sebanyak 18 sampel.
Menurut Kepala BPOM Kustantinah, hasil pengujian terhadap sampel sejumlah produk tersebut menunjukkan tidak ditemukan adanya cemaran Enterobacter sakazakii. Pengumuman BPOM ini juga sekaligus membantah kabar yang sempat beredar bahwa beberapa merek susu mengandung Enterobacter sakazakii.

Berikut merek susu formula yang telah diuji terhadap parameter E.Sakazakii oleh BPOM. Mayoritas yang diteliti adalah susu untuk bayi 0-1 tahun. Tetapi bukan berarti susu yang tidak tercantum dalam daftar ini tidak aman untuk dikonsumsi.
Mereka yang beresiko terhadap infeksi bakteri E.Sakazakii di antaranya adalah bayi dengan sistem imun rendah seperti bayi neonatal (usia 7-28 hari) dan bayi yang lahir prematur.

TAHUN 2009 :
(NOMOR, NAMA SAMPEL, PRODUSEN KEMASAN NO BATCH/Exp Date, HASIL)


1 FRISIAN FLAG TAHAP I MD. 810409118005 PT. FRISIAN FLAG INDONESIA karton IPR SW 14 EXP.OKTOBER 2010 Negatif
2 SUSU LACTONA 1 MD. 810412070003 PT. MIROTA KSM INC karton 3KXA1 EXP.MEI 2010 Negatif
3 LACTOGEN - 1 ML. 810411051018 PT. NESTLE INDONESIA karton 828901894A EXP.JANUARI 2010 Negatif
4 LACTOGEN - 1 MD. 810413370001 PT. NESTLE INDONESIA karton 9071022711 EXP.JUNI 2010 Negatif
5 SUSU LACTOGEN 1 MD. 810413370001 PT. NESTLE INDONESIA karton 9038022731 EXP.MEI 2010 Negatif
6 SGM TAHAP I MD.810412270001 PT. SARI HUSADA karton 260109S1C EXP.JANUARI 2011 Negatif
7 VITALAC BL MD. 809010195008 PT. SARI HUSADA karton 011208VL2 EXP.DESEMBER 2010 Negatif
8 SUSU SGM 1 MD. 810412270001 PT. SARI HUSADA karton 301108S1C EXP.NOVEMBER 2010 Negatif
9 SGM - 1 MD. 810412270001 PT. SARI HUSADA karton 140608S1E EXP.JUNI 2010 Negatif
10 VITALAC - 1 MD. 810412259001 PT. SARI HUSADA karton 171208V1C EXP.DESEMBER 2010 Negatif
11 SGM TAHAP 1 MD. 810412270001 PT. SARI HUSADA karton 090209S1C EXP.PEBRUARI 2011 Negatif

TAHUN 2010 :
(NOMOR, NAMA SAMPEL, PRODUSEN KEMASAN NO BATCH/Exp Date, HASIL)

1 Anmum Infacare ML.510406002076 PT. Fontera Brand Indonesia Kaleng 12122009 EXP.11122011 Negatif
2 Frissian Flag 1 MD.810409118005 PT. Frisian Flag Indonesia karton UBI SW 16:01 EXP. Juli 2011 Negatif
3 Frissian Flag Tahap 2 MD.810309117005 PT. Frisian Flag Indonesia karton FKB TM 08.44 EXP. Des 2011 Negatif
4 Frissian Flag 123 Madu MD.807009128005 PT. Frisian Flag Indonesia karton EW4 EXP. Agustus 2011 Negatif
5 Frissian Flag Tahap 1 MD.810409118005 PT. Frisian Flag Indonesia karton RRT SW EXP.Feb 2012 Negatif
6 Frissian Flag Tahap 2 MD.810309117005 PT. Frisian Flag Indonesia karton EEO EXP. MARET 2012 Negatif
7 Frissian Flag Tahap 1 MD.810409118005 PT. Frisian Flag Indonesia karton HEHMZ EXP. Mei 2012 Negatif
8 Frissian Flag MD.810409118005 PT. Frisian Flag Indonesia karton UGJSW 11:10 EXP. Jul-12 Negatif
9 Frissian Flag 2 MD.810309117005 PT. Frisian Flag Indonesia karton YFKSW EXP.Dec 2011 Negatif
10 Frisian Flag Tahap I MD.810409118005 PT. Frisian Flag Indonesia karton QDO SW EXP.JUNI 2011 Negatif
11 Frisian Flag Tahap I MD.810409118005 PT. Frisian Flag Indonesia karton IBD EXP.OKTOBER 2010 Negatif
12 Fresian Flag Coklat MD.805309148005 PT. Frisian Flag Indonesia karton RLM Negatif
13 Frisian Glag Madu MD.805309152005 PT. Frisian Flag Indonesia karton LDD Negatif
14 Sun baby Tomat Wortel MD 810110042188 PT. Gizindo Prima Nusantara karton P806:53/ 11 Des 2011 Negatif
15 Bubur Bayi Sun Sari Buah 6 Bulan MD 810110042188 PT. Gizindo Prima Nusantara karton P209,07/ 12 Maret 12 Negatif
16 SUN Beras Merah MD 810110030188 PT. Indofood CBP Sukses Makmur karton - / 10 Mei 2012 S2 Negatif
17 Indomilk Coklat Instant MD.805309086015 PT. Indolakto karton 09P2410J EXP. Mei 2012 Negatif
18 Indomilk Full Cream MD.805309085015 PT. Indolakto karton 08P1710J EXP. Mei 2012 Negatif
19 Indomilk Susu Bubuk Full Cream MD.805309087015 PT. Indolakto karton 4,150609003 Negatif
20 Morinaga BMT Platinum 0-6 Bulan MD 510410016989 PT. Kalbe Morinaga Indonesia Kaleng 09Z1305KB21 EXP. 28 Dec 11 Negatif
21 Chilmil MD.810310020989 PT. Kalbe Morinaga Indonesia karton 09V2502KA31 EXP. 04 Mar 11 Negatif
22 BMT Motinaga MD.810410019989 PT. Kalbe Morinaga Indonesia karton 09X2804KA11 EXP. 2 Mei 2011 Negatif
23 Morinaga BMT Platinum MD.510410016989 PT. Kalbe Morinaga Indonesia Kaleng 09Y0903KB31 EXP.11-12-2011 Negatif
24 Enfamil ML.810411076019 PT. Mead Johnson karton 19SEP092011JJS0929 EXP.19-Mar-11 Negatif
25 Enfamil ML.810411076019 PT. Mead Johnson karton 0033JJS0930 EXP.19 Maret 2011 Negatif
26 Lactona MD.810412070003 PT. Mirota KSN karton OKLN2 EXP.11-2011 Negatif
27 Lactogen 2 MD.810313376001 PT. Nestle Indonesia karton 9365022731 EXP. Maret 2011 Negatif
28 Lactogen 2 MD.810313376001 PT. Nestle Indonesia karton 9343022731 EXP. Maret 2011 Negatif
29 Dancow 1+ Rasa Madu MD.807013337001 PT. Nestle Indonesia karton 41022771 EXP. Mei 2011 Negatif
30 Dancow Nutrigold 1+ MD.807013372001 PT. Nestle Indonesia karton 00980227G1 EXP. Juli 2011 Negatif
31 Lactogen Gold 1 MD.810413370001 PT. Nestle Indonesia karton 105022711 EXP. Juli 2011 Negatif
32 Dancow Full Cream Milk Powder MD.805313199001 PT. Nestle Indonesia karton 01360227E1 EXP. Nov 2011 Negatif
33 Lactogen Gold 2 MD.810313369001 PT. Nestle Indonesia karton 0117022711 EXP.Juli 2011 Negatif
34 Lactogen Susu Formula Lanjutan MD.810313369001 PT. Nestle Indonesia karton Jan-38 EXP. Apr 2011 Negatif
35 NAN Nestle HA 1 ML.510412013040 PT. Nestle Indonesia Kaleng 00640017KMAN 05.03.2010 EXP.05.03.2010 Negatif
36 AL 110 Nestle ML.50702004079 PT. Nestle Indonesia Kaleng 00610346AAMAN0203 2010 EXP.02032012 Negatif
37 Lactogen 2 MD.810313369001 PT. Nestle Indonesia karton 0012022721 EXP. Apr-2011 Negatif
38 Lactogen 2 MD 810313369001 PT. Nestle Indonesia karton 9311022711/ Feb 2011 Negatif 39 Nestle Beras Merah MD 610113237001 PT. Nestle Indonesia Sachet 93520227k12/ Nov 2010 Negatif
40 Lactogen 1 MD 810413370001 PT. Nestle Indonesia karton 26022711/April 2011 Negatif
41 Lactogen Gold 2 MD 810313369001 PT. Nestle Indonesia karton 004702271/ Mei 2011 Negatif
42 Lactogen 2 MD 810313369001 PT. Nestle Indonesia karton 0072022711/ juni 2011 Negatif
43 Lactogen Susu Formula 2 Lanjutan MD 810313369001 PT. Nestle Indonesia karton 0012022722/JUNI2012 Negatif
44 Lactogen Gold 1 MD.810413370001 PT. Nestle Indonesia karton 00 55022721 EXP. Mei 2011 Negatif
45 Nestle Lactogen 1 MD.810413370001 PT. Nestle Indonesia karton 0026022721 EXP.4-1-2011 Negatif
46 Nestle Lactogen 1 MD.810413370001 PT. Nestle Indonesia karton 936302271101:12 Negatif
47 Cerelac Nestle ML 810101001341 PT. Nestle Manufacturing Malaysia karton 93391135LE/032011 Negatif
48 Cerelac Beras Merah ML 8101011017145 PT. Nestle Manufacturing Malaysia karton 00311135LA/ 05/2011 Negatif
49 Bimbi Susu Formula Bayi MD.810413009417 PT. Netania kasih Karunia Pier karton B1L064008 EXP. 01 Maret 2012 Negatif
50 Bimbi Susu Formula Bayi MD.810413009417 PT. Netania kasih Karunia Pier karton B1L17150B EXP.Juni 11 Negatif
51 Nutrilon Hypo-allergenic ML.510402009035 PT. Nutricia Cuijk, Holland Kaleng 15-05-201041 EXP.15/11/2011 Negatif
52 Anlene Actifit Vanilla MD.808509391040 PT. Nutricia Indonesia karton F10NOV093149 Negatif
53 Bebelac susu formula MD.810409335040 PT. Nutricia Indonesia Sejahtera karton 9974002 EXP.'APRIL 2011 Negatif
54 Nutrilon I MD.810409288040 PT. Nutricia Indonesia Sejahtera karton 9905002 EXP.APRIL 2011 Negatif
55 SGM 1 MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 040110S1C EXP. 1-Jan-2012 Negatif
56 Vitalac 1 MD.810412259001 PT. Sari Husada karton 80709V1C EXP.JUNI 2011 Negatif
57 Vitalac 1 MD.810412259001 PT. Sari Husada karton 070709V1C Negatif
58 SGM 1 MD 810412270001 PT. Sari Husada karton 201009SIE/ Okt 11 Negatif
59 SGM Prenutrisi MD 810412270001 PT. Sari Husada karton 211209SIE/ Des 2011 Negatif
60 SGM Prenutrisi 0-6 Bulan MD 810412270001 PT. Sari Husada karton 080410SIE/ Apr 12 Negatif
61 SGM MD 810412270001 PT. Sari Husada karton 150510SIE/ Mei 2012 Negatif
62 SGM Prenutrisi 2 Lanjutan MD.810312271001 PT. Sari Husada karton 30010052G Negatif
63 Vitalac Susu Formula Bayi MD.810412259001 PT. Sari Husada karton 220310V2E/MAR2012 Negatif
64 SGM BBLR MD.81021094008 PT. Sari Husada karton 120210BRA/022012 Negatif
65 Vitalac MD.810412259001 PT. Sari Husada karton 230410V3D Negatif
66 SGM MD.809012327001 PT. Sari Husada karton 150310BPC/MAR2012 Negatif
67 SGM Prenutrisi 1 MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 291109SIC032171 Negatif
68 SGM 1 MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 291209S11 EXP. Des 2011 Negatif
69 SGM Presinutri MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 251009S1C EXP.Okt 2011 Negatif
70 SGM 2 MD.810312271001 PT. Sari Husada karton 211109S26 EXP.1 Nov 2012 Negatif
71 SGM 1 MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 030110S1C EXP.JANUARI 2012 Negatif
72 SGM Presinutri 3 MD.810312271001 PT. Sari Husada karton 250410S2G EXP. April 2012 Negatif
73 SGM 4 Rasa Madu MD.807012263001 PT. Sari Husada karton 270404ML EXP. April 2012 Negatif
74 SGM 3 Eksplor Rasa Vanilla MD.807012266001 PT. Sari Husada karton 110510SVI EXP. Mei 2012 Negatif
75 SGM Prenutrisi 1 MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 130610S1C EXP.Juni 2012 Negatif
76 SGM LLM MD.809012327001 PT. Sari Husada karton 250510LMC EXP. Mei 2012 Negatif
77 SGM BBLR MD.810412328001 PT. Sari Husada karton 280310BRI EXP. Mar-12 Negatif
78 SGM 2 MD.810312271001 PT. Sari Husada karton 121209526 EXP.Des 2011 Negatif
79 Vitalac 2 MD.810312260001 PT. Sari Husada karton 260109V2A EXP. 2011 Negatif
80 SGM Presinutri 1 MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 240110SIE EXP.1-1-2011 Negatif
81 SGM Presinutri MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 090210S1C EXP.02 - 2011 Negatif
82 SGM Presinutri MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 230310S1C EXP.01 Maret 2011 Negatif
83 Vitalac 1 MD.810412259001 PT. Sari Husada karton 230809V1C EXP.Agustus 11 Negatif
84 SGM Presinutri 1 MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 241209S1C EXP.1211 Negatif
85 SGM LLM MD.809012327001 PT. Sari Husada karton 13021DLMC EXP.2-1-2012
86 Nutricia Bebelac 1 MD.255610214112 PT. Serena Indo Pangan Industri karton S19495 Negatif
87 SGM BBLR MD.810210194008 PT. Sugizindo untuk PT. Sari Husada karton 270909BRE EXP. September 2011
Negatif 88 SGM 2 MD.810312271001 PT. Sugizindo untuk PT. Sari Husada karton 051209S2A EXP. Des 2011 Negatif
89 Vitalac Bebas Lactosa MD.809010195008 PT. Sugizindo untuk PT. Sari Husada karton 13021OVLC EXP.01/02/2012 0.248 Negatif
90 Vitalac MD.810310190008 PT. Sugizindo untuk PT. Sari Husada karton 170509VIC EXP. Mei 2011 Negatif
91 SGM BBLR MD.810210194008 PT. Sugizindo untuk PT. Sari Husada karton 270110BRC EXP.Jan 2012 Negatif
92 SGM BBLR MD.810210194008 PT. Sugizindo untuk PT. Sari Husada karton 270110BRE EXP.Jan 2012 Negatif
93 S-26 Tahap 1 MD.8810417018124 PT. Wyeth Indonesia karton ON06E2 Negatif
94 S-26 Gold ML.510417001245 PT. Wyeth Nutrisional Singapore Kaleng 19042010OE19B107.209 Negatif
95 S-26 Tahap 1 ML.810417013124 PT. Wyeth Nutrisional Singapore karton 9V13D2 EXP.12 062011 Negatif
96 Lactona MD.810412070003 PT.MIROTA KSM karton 2KLS3 EXP.1011 Negatif
97 S-26 Tahap 1 ML.810417018124 Wyeth Nutritionals (Singapore ) Pte. Ltd karton 9V30D1 EXP.29-6-2011 Negatif
98 S-26 Gold Tahap 1 ML.510417001245 Wyeth Nutritionals (Singapore ) Pte. Ltd Kaleng OA20B1 EXP.19012012 Negatif
99 S-26 ML.810417018124 Wyeth Nutritionals Ireland karton 9L16D1 EXP.PEBRUARI 2011 Negatif

TAHUN 2011 (Sampai Februari)
(NOMOR, NAMA SAMPEL, PRODUSEN KEMASAN NO BATCH/Exp Date, HASIL)


1 BIMBI LOLA RENDAH LAKTOSE MD.810413009417 PT. Netania Kasih Karunia PIER karton BLL 051308 EXP.4/1/2012 Negatif
2 Neosure ML.510415007019 Abott Laboratories Kaleng 9210Q401 Negatif
3 Enfamil A+ ML.810411066019 Mead Johnson Nutrition (Philippines) karton 1550 JLCO915 Negatif
4 Pre NAN ML.510202002079 Nestle Netherland Kaleng 02320346AC Negatif
5 NAN 1 ML.510402003079 Nestle Netherland Kaleng 00960346AD Negatif 6 NL-33 MD.510710017989 PT Kalbe Morinaga Indonesia Kaleng 10X0501KB31 Negatif
7 Morinaga BMT MD.810410019989 PT Kalbe Morinaga Indonesia karton 10T1403KA11 Negatif
8 Lactogen Gold MD.810413370001 PT Nestle Indonesia karton 0091022711 Negatif
9 Nutricia Nutrilon Royal MD.810409408040 PT Nutricia Indonesia Sejahtera karton 1910211 Negatif
10 Nutricia Nutrilon MD.810409288040 PT Nutricia Indonesia Sejahtera karton 9905491 Negatif
11 Bebelac 1 MD.810409335040 PT Nutricia Indonesia Sejahtera karton 0975141 Negatif
12 SGM BBLR MD.810412328001 PT Sari Husada karton 121010BRC Negatif
13 Vitalac Step 1 MD.810412259001 PT Sari Husada karton 210210 V1E Negatif
14 SGM LLM MD.809012327001 PT Sari Husada karton 120210LME Negatif
15 SUSU FORMULA BAYI BIMBI 1 MD.8091213010417 PT. Netania Kasih Karunia PIER, Pasuruan karton B1L244008 EXP.Des 2012 Negatif
16 SUSU BIMBI LOLA MD. 809213010417 PT. Netania Kasih Karunia PIER, Pasuruan karton BLL04130B EXP.2/12/2011 Negatif
17 SUSU FORMULA BAYI SGM PRENUTRISI MD810412270001 PT.SARI HUSADA karton 03121OS1E EXP.Des 12 Negatif
18 S-26 ML.810417018124 Wyeth Nutritional karton 0N05D2 Negatif

Sumber :
http://health.kompas.com/index.php/read/2011/02/11/08110773/Inilah.Merek.Susu.Formula.Aman

 

blogger templates | Make Money Online