Kamis, 22 November 2007

SAMI’NA WA ATHO’NA (Kami Dengar dan Kami Taat)

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Surah Al-Baqoroh :173]
Dari segi Ilmiyah dan kesehatan :

Bangkai, Darah, Hewan yang disembelih tidak menyebut Nama Allah Subhanahuwata’ala

Islam telah mengharamkan segala macam darah karena analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat), yaitu suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.

senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya bahwa 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh Ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni..

Nah...!!! mari kita perhatikan metode prosedur khusus dalam penyembelihan hewan dalam Islam.

Seorang penyembelih, dengan menyebut nama Allah Subhanahuwata’ala, membuat irisan dengan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh. hal ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya. Karena jika organ-organ, misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging. Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun

Daging Babi dan semua yang mengandung Babi

Haramnya hewan Babi dan semua yang mengandung babi bagi umat muslim adalah disebabkan karena banyaknya parasit dan kotoran dalam hewan ini. Seperti cacing pita dllnya

Sebenarnya, diluar dari larangan Al-Qur'an dalam pengkonsumsian babi, bacon; pada
kenyataannya dalam Bible juga, pada Leviticus bab 11, ayat 8, mengenai babi, dikatakan, "Dari daging mereka (dari "swine", nama lain buat "babi") janganlah kalian makan, dan dari bangkai mereka, janganlah kalian sentuh; mereka itu kotor buatmu."

Lebih lanjut lagi, apakah anda tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher; sesuai dengan anatomi alamiahnya?, Muslim beranggapan seandainya babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Allah Subhanahuwata’ala akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.

Namun diluar itu semua, saya yakin anda tahu betul mengenai efek-efek berbahaya dari komsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon.
Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya.

dan diluar itu semua, sebagaimana kita membicarakan mengenai kandungan uric acid dalam darah, sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.

Subhanallah… itulah penjelasan dari segi Ilmu dan kesehatan mengenai Bangkai, Darah, Babi dan hewan yang disembelih tidak menyebut nama Allah Subhanahuwata’ala yang pernah disampaikan oleh ceramah para da’i dan ilmuwan.

Namun yang perlu ditekankan adalah :

Sikap Rosulullah Salallahu alaihi Wasalam dan para sahabat untuk Sami’na Wa atho’na (kami dengar dan kami taat) pada segala macam perintah dan larangan yang diberikan Allah Subhanahuwata’ala untuk menghindarkan banyaknya pertanyaan-pertanyaan dan penghinaan terhadap ayat-ayat Allah Subhanahuwata’ala oleh kaum kufar.

Allah jualah yang memberikan taufiq

Tidak ada komentar:

 

blogger templates | Make Money Online