Anda pernah mendengar bahwa untuk membuat SIM Internasional itu susah ngurusnya alias ribet? Biayanya mahal? Lama jadinya? Kalau benar anda pernah mendengar, maka semua itu adalah isu belaka. Ternyata, SIM yang bentuknya seperti buku nikah ini sangatlah mudah didapat. Bertolak belakang sekali dengan gosip yang pernah kita dengar.
Jadi, bagi anda yang tinggal di luar negeri (LN) tapi malas membuat SIM setempat atau yang berencana pergi berlibur ke LN atau yang hanya seperti saya, mempunyai SIM Internasional sebagai pegangan jikalau dibutuhkan, tidak usah ragu tuk membuat SIM Internasional. Karena seperti yang sudah saya bilang tadi, sama sekali tidak sulit tuk mendapatkannya.
Anda hanya perlu datang ke kantor IMI (Ikatan Motor Indonesia) di Pintu I Stadion Tenis Senayan, Jakarta Salatan,
telephone +62 21 573 1102 dan memenuhi persyaratan sbb:
-Siapkan Materai 6.000 untuk permohonan dan mengisi surat aplikasi yg sudah disediakan di kantor IMI-mempunyai SIM Indonesia yg masih berlaku
-Fotokopi pasport-membawa foto berwarna 4x6cm
-Fotokopi KTP/KITAS
-Biaya administrasi berkisar Rp 350.000,- s.d Rp 400.000,-
Dengan memenuhi semua persyaratan di atas, hanya dalam jangka waktu 1 hari, SIM Internasional tsb bisa anda ambil di kantor IMI yang buka dari jam 09.00-17.00 ini. SIM Internasional andapun sudah jadi, bisa dibawa pulang dan langsung bisa anda digunakan.
Semoga info ini berguna!
NB: Bagi anda yg sudah terlanjur berada di LN ga perlu nunggu pulang kampung dulu tuk bikin SIM internasional ini. Karena tuk membuatnya si pemegang SIM tidak diharuskan datang ke IMI alias bisa diwakilkan~dgn catatan smua persyaratannya terpenuhi. Mudah banget kan!!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar